Mengaku, Dua Pemuda Mencuri Sawit di Tanjung Eran Berdamai

Senin 09-01-2023,16:01 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza

 

 
  MANNA, RADARBENGKULU - Dua pemuda asal Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino berinisial MG (17) dan RG (20) yang dilaporkan tetangganya sendiri bernama Sahirman (44) lantaran didapati mencuri sawit miliknya beberapa waktu lalu dipertemukan warga.   Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanjang, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak.   Tepatnya, Senin (09/01) petugas terkait mengumpulkan para pihak yang berselilih beserta dengan tokoh agama, tokoh adat dan perangkat desa setempat.   Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya perbuatan tersebut.    BACA JUGA:Nelayan Pantai Malabro Tidak Berani Melaut   “Alhamdulillah proses problem solving  berjalan dengan lancar. Kedua belah pihak sepakat berdamai," sampai Briptu Redho.  BACA JUGA:Rp 60 Miliar Dana Pusat Akan Mengalir ke Bengkulu Selatan   Saat ini kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino. (0ne) 
Tags : #tokoh agama #tokoh adat #temukan kata sepakat berdamai #perangkat desa #kecamatan pino #janji tidak berbuat lagi #dua pemuda #didamaikan warga #desa tanjung eran #bhabinkamtibmas polsek pino
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Jumat 04-04-2025,01:10 WIB

Hakikat Kembali ke Fitrah

Terkini