Mengaku, Dua Pemuda Mencuri Sawit di Tanjung Eran Berdamai
Senin 09-01-2023,16:01 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza
MANNA, RADARBENGKULU - Dua pemuda asal Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino berinisial MG (17) dan RG (20) yang dilaporkan tetangganya sendiri bernama Sahirman (44) lantaran didapati mencuri sawit miliknya beberapa waktu lalu dipertemukan warga.
Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanjang, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak.
Tepatnya, Senin (09/01) petugas terkait mengumpulkan para pihak yang berselilih beserta dengan tokoh agama, tokoh adat dan perangkat desa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya perbuatan tersebut.
BACA JUGA:Nelayan Pantai Malabro Tidak Berani Melaut
“Alhamdulillah proses problem solving berjalan dengan lancar. Kedua belah pihak sepakat berdamai," sampai Briptu Redho.
BACA JUGA:Rp 60 Miliar Dana Pusat Akan Mengalir ke Bengkulu Selatan
Saat ini kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino. (0ne)
Kategori :