BENGKULU,RADARBENGKULUONLINE.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu Bakal menerapkan hukum kurungan maksimal 1 tahun atau 12 bulan penjara kepada para pelaku balap liar dan pengguna knalpot racing di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Siapa Ayah dari Anak ART yang Baru Dilahirkan Ini? Hal ini menyikapi keluhan masyarakat terhadap maraknya aksi balap liar yang dilakukan Generasi muda akhir-akhir ini. Maka semua itu menjadi perhatian direktorat lalulintas Polda Bengkulu, dan menindak lanjuti keluhan tersebut Ditlantas Polda Bengkulu beserta instansi terkait lainnya bakal menerapkan hukuman kurungan (Penjara) bagi para Pelaku balap Liar. Direktur Lalulintas Polda Bengkulu Kombes Pol. Joko Suprayitno, S.St., M.K., disela rakor Selasa (17/1) mengatakan, dalam Rapat Koordinasi kali ini dibahas tentang penanganan aksi balap liar, penggunaan knalpot racing atau brong dan parkir liar ini dilakukan menindak lanjuti atas keluhan masyarakat yang resah dan terganggu dengan aksi balap liar tersebut. BACA JUGA: Nah Loh....Pelaku Balap Liar Diancam Hukuman 1 Tahun Penjara, Mau ? "Dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus penanganan dan pencegahan aksi balap liar ini,serta akan memberikan sanksi tegas berupa Hukuman Kurungan satu tahun penjara kepada para pelaku balap liar, serta menyita kendaraan Para pelaku balap Liar," tandasnya. Berdasarkan data dari jasa raharja Bengkulu mencatat, 70 hingga 80 Persen usia produktif di provinsi Bengkulu menjadi korban lakalantas termasuk dari aksi balap liar. "Mari kita ajak orang tua, agar lebih perhatian terhadap anak dalam mengendarai kendaraan agar tidak ugal ugalan. Ini tentunya bisa membahayakan bagi pengendara, bahkan kebanyakan pelaku nya merupakan masih produktif," sampai Joko. (bro)Bukan Gertakan! Motor Pelaku Balap Liar Bakal Disita
Selasa 17-01-2023,19:48 WIB
Reporter : RONALD
Editor : lay
Tags : #kombes pol. joko suprayitno
#knalpot
#direktorat lalu lintas polda bengkulu
#bengkulu
#balap liar
Kategori :
Terkait
Senin 26-01-2026,22:17 WIB
Bus Listrik PO SAN Siap Beroperasi di Bengkulu Jelang Lebaran, Mudik 2026 Makin Hijau
Senin 26-01-2026,20:02 WIB
Alhamdulillah, Koperasi Desa Merah Putih Bengkulu Masuk Lima Besar Tingkat Nasional
Minggu 25-01-2026,22:16 WIB
Wakil Rektor II Universitas Dehasen Bengkulu Raih Dua Penghargaan Internasional
Minggu 25-01-2026,17:30 WIB
Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Jamu Forum Dekan FISIP PTMA se-Indonesia
Rabu 21-01-2026,21:03 WIB
Bengkulu Siapkan Paradigma Baru Penegakan Hukum
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:15 WIB
Kuasa Hukum Iman Ajukan Pemeriksaan Setempat dan Keberatan atas Pemeriksaan Saksi di Sidang Tipikor
Senin 26-01-2026,22:33 WIB
Suasana Senja di Masjid Agung At-Taqwa Memukau Warga Kota Bengkulu
Senin 26-01-2026,20:45 WIB
Cek Ombak, Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Evaluasi Kebijakan WFA
Senin 26-01-2026,20:07 WIB
Sidang Korupsi Tambang Batubara, JPU Hadirkan Lima Saksi Ungkap Proses Jual Beli hingga Reklamasi
Senin 26-01-2026,22:39 WIB
Tidak Hanya Siang, Malam Hari Walikota Bengkulu Tinjau Pasar Panorama
Terkini
Selasa 27-01-2026,13:29 WIB
Kodim 0408/BS Laksanakan Pembekalan Ayam Petelur, Dukung Program Ketahanan Pangan
Selasa 27-01-2026,13:20 WIB
Jika Diperintah Partai, Fepi Suheri Tegaskan Siap 1.000 Persen Pimpin DPW PPP Bengkulu
Selasa 27-01-2026,11:02 WIB
Cegah Komplikasi Serius, Begini Cara Merawat Luka Diabetes di Rumah
Selasa 27-01-2026,08:18 WIB
Skutik Bongsor Bekas: Nyaman di Kantong, Mewah di Jalanan Bengkulu
Selasa 27-01-2026,08:15 WIB