BENGKULU,RADARBENGKULUONLINE.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu Bakal menerapkan hukum kurungan maksimal 1 tahun atau 12 bulan penjara kepada para pelaku balap liar dan pengguna knalpot racing di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Siapa Ayah dari Anak ART yang Baru Dilahirkan Ini? Hal ini menyikapi keluhan masyarakat terhadap maraknya aksi balap liar yang dilakukan Generasi muda akhir-akhir ini. Maka semua itu menjadi perhatian direktorat lalulintas Polda Bengkulu, dan menindak lanjuti keluhan tersebut Ditlantas Polda Bengkulu beserta instansi terkait lainnya bakal menerapkan hukuman kurungan (Penjara) bagi para Pelaku balap Liar. Direktur Lalulintas Polda Bengkulu Kombes Pol. Joko Suprayitno, S.St., M.K., disela rakor Selasa (17/1) mengatakan, dalam Rapat Koordinasi kali ini dibahas tentang penanganan aksi balap liar, penggunaan knalpot racing atau brong dan parkir liar ini dilakukan menindak lanjuti atas keluhan masyarakat yang resah dan terganggu dengan aksi balap liar tersebut. BACA JUGA: Nah Loh....Pelaku Balap Liar Diancam Hukuman 1 Tahun Penjara, Mau ? "Dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus penanganan dan pencegahan aksi balap liar ini,serta akan memberikan sanksi tegas berupa Hukuman Kurungan satu tahun penjara kepada para pelaku balap liar, serta menyita kendaraan Para pelaku balap Liar," tandasnya. Berdasarkan data dari jasa raharja Bengkulu mencatat, 70 hingga 80 Persen usia produktif di provinsi Bengkulu menjadi korban lakalantas termasuk dari aksi balap liar. "Mari kita ajak orang tua, agar lebih perhatian terhadap anak dalam mengendarai kendaraan agar tidak ugal ugalan. Ini tentunya bisa membahayakan bagi pengendara, bahkan kebanyakan pelaku nya merupakan masih produktif," sampai Joko. (bro)Bukan Gertakan! Motor Pelaku Balap Liar Bakal Disita
Selasa 17-01-2023,19:48 WIB
Reporter : RONALD
Editor : lay
Tags : #kombes pol. joko suprayitno
#knalpot
#direktorat lalu lintas polda bengkulu
#bengkulu
#balap liar
Kategori :
Terkait
Jumat 11-04-2025,11:57 WIB
Wali Kota Minta Lingkungan Sekolah di Bengkulu Bersih, Nyaman dan Aman
Senin 07-04-2025,11:31 WIB
Harga Cabai Merah di Pasar Panorama Bengkulu Murah, Tapi Pembeli Masih Sepi
Minggu 06-04-2025,19:21 WIB
25 Ribu Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
Jumat 28-03-2025,18:53 WIB
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Batalkan Kebijakan Setelah Dengarkan Suara Rakyat
Selasa 18-03-2025,21:12 WIB
Mudik Lebaran, Tiket Bus Bengkulu menuju Sumatera Barat Sudah Habis
Terpopuler
Jumat 11-04-2025,13:17 WIB
4 Jenis Investasi Online yang Bisa Dilakukan Pemula Melalui Smartphone
Jumat 11-04-2025,01:00 WIB
Amalan di Bulan Syawal
Jumat 11-04-2025,00:05 WIB
Cara Mengelola Hati
Jumat 11-04-2025,12:12 WIB
Dipermudah, Bayar PBB di Kota Bengkulu Bisa Mendapatkan Hadiah Motor
Jumat 11-04-2025,05:00 WIB
TP PKK Bengkulu Utara Masa Bhakti 2025-2030 Dikukuhkan, Dorong Sinergi dan Pemberdayaan Keluarga
Terkini
Jumat 11-04-2025,19:42 WIB
Area Gedung Pemuda Manna Disterilkan, Hanya Satu Malam Saja
Jumat 11-04-2025,19:24 WIB
Bayi 2 Bulan Tewas, Oknum anggota Ditintelkam Polda Jateng Dipecat, Dr Hirwansyah : Apresiasi Polda Jateng
Jumat 11-04-2025,18:43 WIB
Pakai Alat Bantu Drone, Korban Tenggelam di Muara Sambat Sudah Ditemukan
Jumat 11-04-2025,13:17 WIB
4 Jenis Investasi Online yang Bisa Dilakukan Pemula Melalui Smartphone
Jumat 11-04-2025,12:12 WIB