Ada Masalah Apa Ya? Camat Seluma Utara Panggil 9 Kades

Jumat 20-01-2023,13:57 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza

 

SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM -  Sebanyak 9 Kades di wilayah Kecamatan Seluma Barat, Kamis (19/1) dipanggil Camat, Poniman SE.

Hal itu dilakukan untuk menggelar rapat guna membahas persiapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) tahun anggaran 2023. 

Kesembilan kades itu yakni dari Desa Pagar Agung, Talang Tinggi, Lunjuk, Sengkuang Jaya, Lubuk Lagan, Tanjung Agung, Air Latak,  Talang Perapat dan Purbosari. 

BACA JUGA:2024, Pembangunan Balaikota Berendo Merah Putih Tuntas

" Dalam penyusunan RAPBDes tahun ini harus berpedoman pada Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 08 tahun 2022 Tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Bupati Seluma Nomor 73 tahun 2022 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma," terang Camat Seluma Barat, Poniman SE. 

Camat juga mengingatkan agar pihak Desa harus melaksanakan program pembangunan desa sesuai dengan aturan dan musyawarah bersama masyarakat. 

BACA JUGA: Kaum muslimin Wajib Tahu! Lima Waktu Doanya Pasti Dikabulkan, No. 5 Terkadang Orang Lupa

"Peraturan - peraturan yang ada harus dipedomani dan tidak boleh melenceng, supaya Kepala Desa dan Perangkat tidak terjebak oleh hukum dalam mengambil kebijakan," pesannya. 

 

Kategori :