BENGKULU, RADARBENGKULU,DISWAY.ID - Dalam perjalanan perkara dugaan pemerasan oleh oknum dua wartawan memang sebelumnya para korban dari 17 Kepala Desa ini sudah melaporkan dan berkoordinasi ke jajaran Subdit Jatanras Polda Bengkulu. Dalam laporan pihak kepolisian dengan nomor Polisi LP-B/22/I/2023/SPKT, ternyata menyeret nama kedua pelaku berinisial Er, salah satu Pimpinan Redaksi media online dan wartawan berinisial Wa. Selain itu terdapat keterangan kedua nama yang merupakan saksi diantaranya Su dan In yang merupakan Kepala Desa. Tak hanya itu, ada salah seorang honorer berinisial Am dan satu oknum wartawan online berinisial Ae. Terpisah, kedua pelaku oknum wartawan online saat ini sudah ditetapkan tersangka. Lebih lanjut, dari hasil gelar perkara keduanya disangkakan dengan pasal pemerasan dan pungli. BACA JUGA:Waduh,, Warga Binaan Masih Banyak Belum Punya KTP? Dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif membenarkan kedua pelaku telah berstatus sebagai tersangka. "Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," sampainya Kamis (19/1). Diketahui pada Selasa (17/1) sekira pukul 14.00 WIB pihak Kades disana melakukan koordinasi bersama Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu. BACA JUGA:Gasak Gas 3 Kg dan Hape, Residivis Ditangkap Lagi Petugas menerima laporan adanya keresahan pemerasan. Kemudian pada Rabu (18/1) para pelaku langsung ditangkap sekira pukul 12.30 Wib hingga sekira pukul 14.00 WIB. Pelaku dikawal masuk diruangan pemeriksaan berserta diamankan barang bukti berupa laporan data data dan uang sejumlah Rp 30 juta.
Kasus OTT Wartawan Memasuki Babak Baru, Ada Oknum Kades dan Satu Honorer, Apa Peran Mereka?
Jumat 20-01-2023,12:12 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Tags : #sudah melaporkan
#subdit jatanras
#polda bengkulu
#perkara dugaan pemerasan
#oknum dua wartawan
#korban dari 17 kepala desa
Kategori :
Terkait
Kamis 18-05-2023,15:39 WIB
Belum Direspon, Perbaikan Meteran Listrik di Sukasari yang Rusak Disambar Petir
Jumat 20-01-2023,12:12 WIB
Kasus OTT Wartawan Memasuki Babak Baru, Ada Oknum Kades dan Satu Honorer, Apa Peran Mereka?
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,02:00 WIB
Cara Memanfaatkan Sisa Lahan Belakang Jadi Taman Kekinian
Sabtu 02-05-2026,09:09 WIB
Camilan Tradisional Naik Kelas, Bisnis Makanan dari Ubi Jalar Kian Dilirik
Jumat 01-05-2026,21:16 WIB
Presiden Prabowo Subianto Desak RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini
Sabtu 02-05-2026,01:00 WIB
Kementerian Agama Buka Pendaftaran Beasiswa PJJ Bagi Pendidik Pesantren
Sabtu 02-05-2026,03:00 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk UU Tenaga Kerja yang Baru
Terkini
Sabtu 02-05-2026,19:31 WIB
Dilarang Beli Sendiri di Pasar Hewan, Pembayaran Dam Haji Harus Lewat Adahi
Sabtu 02-05-2026,19:17 WIB
Kiat Khusus Tanaman Buah dalam Pot Agar Cepat Berbuah
Sabtu 02-05-2026,19:17 WIB
Ini Strategi Khusus Agar Sukses Jualan Es Teh di Tengah Persaingan Global
Sabtu 02-05-2026,19:16 WIB
Ini Cara Khusus Membuat Bubur Ayam yang Gurih dan Praktis
Sabtu 02-05-2026,18:11 WIB