Dalam pelaksanaannya, Pantarlih bertugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.
BACA JUGA:Disayangkan, Rahimandani Jalani Operasi, Setelah Ditembak OTD Keluarga Berkumpul
Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).