KETAHUN, RADARBENGKULUONLINE.COM - Setelah penanganan dugaan kasus korupsi pengelolaan penyertaan modal BUMDes Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara dirampungkan pihak Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara, kini proses penyelidikan dugaan tindak rasuah itu dikebut Kejaksaan Negeri (kejari) Bengkulu Utara.
Dari pantauan di lapangan, Rabu (01/02/2023) tim dari penyidik Kejari kembali meminta keterangan terhadap puluhan nasabah simpan pinjam yang juga salah satu unit usaha BUMDes Urai di aula pertemuan Desa Urai.
Kunjungan penyidik Kejari tersebut dibenarkan Ketua BPD Urai, M. Razi.
BACA JUGA:Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Capai Rp4,26 Triliun
Dijelaskannya, ada lima orang penyidik yang langsung datang ke desa guna minta keterangan para nasabah.
"Iya, Rabu (01/02/2023) tim dari penyidik Kejari datang ke desa untuk mengumpulkan keterangan nasabah simpan pinjam yang juga salah satu unit usaha BUMDes Ganesa Urai," ungkap M Razi.