Mengejutkan, Kadis Dikbud Mukomuko Akui Ada Honorer Pokir Dewan

Kamis 02-02-2023,12:13 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Isu adanya honorer pokok pikiran (Pokir) alias aspirasi Anggota DPRD cukup mengejutkan.

 

 

Lebih mengejutkan lagi, ternyata hal itu bukan sekadar isu, melain kan benar-benar terjadi.

 

 

Hal ini diakui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardani S.Pd. ketika diwawancarai,  RADARBENGKULUONLINE.COM  Rabu (1/2) usai mengikuti rapat  di Kantor Bupati.

BACA JUGA:Waduh! Tak Punya Barcode, Beli Pertalite dan Bio Solar Dibatasi, Kuotanya Naik Turun Juga?

 

 

Menurut keterangan Epi, Disdikbud mendapat titipan dana Pokir atau aspirasi oknum anggota DPRD Mukomuko, dimana dana tersebut dialokasikan untuk biaya gaji honorer.

 

 

Kemudian, nama-nama honorer yang diakomodir oleh dana Pokir itu sudah ditentukan oleh anggota DPRD Mukomuko yang bersangkutan.

 

 

Masih menurut Kadis Dikbud, bahwa honorer yang diangkat melalui dana Pokir anggota DPRD itu ditempatkan terpisah, disebar di beberapa sekolah di bawah naungan Disdikbud.

BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Perkosaan ART Belum Tuntas, Kuasa Hukum MF: Ada Peluang Perdamaian

 

 

"Ada yang diletakan di sekolah, itu tersebar," aku Epi.

 

 

Sayangnya, Kadis Dikbud Mukomuko tidak menyebutkan nama anggota DPRD Mukomuko yang menitip Pokir untuk penempatan honorer di Disdikbud Mukomuko itu.

 

 

Ketika ditanya jumlah anggaran dan jumlah honorer Pokir Dewan di dinasnya, Epi mengaku tidak hafal.

BACA JUGA:Ditinggal Umroh, Tabung Gas Hingga Barang Mewah Lenyap, Ternyata Pelakunya Tiga Sekawan Ini

 

 

"Mreka (oknum anggota DPRD) menitipkan dana Pokir mereka ke dinas kami, untuk gaji honorer, nama-namanya dari anggota Dewan itu,  Kami yang mengangkat sebagai honorer," ungkap Epi menceritakan kronologis secara singkat.

 

 

Kendati demikian, ia membantah kalau honorer Pokir Dewan itu diangkat sebagai Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau lebih populer dengan sebutan honorer daerah (Honda).

 

 

Honorer yang diakomodir oleh dana Pokir Dewan itu statusnya tenaga kerja sukarela (TKS).

BACA JUGA:Waspada, Bandit Incar Anak Kecil Main Hp

 

 

"Bukan Honda (honor daerah/PDPK). Diangkat honor biasa. TKS, seperti tenaga asiparis. Bukan Honda. Kita tidak boleh lagi mengamati Honda," bebernya.

 

 

 Bertanya-tanya

 

 

Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mukomuko, Rusman Aswardi bertanya-tanya prihal dana aspirasi atau Pokir anggota DPRD bisa dialokasikan untuk membiayai gaji honorer.

BACA JUGA:8 Balon DPD Lanjut Verfak, 4 Balon Masih Nunggu Rekap

 

 

Terlebih lagi, yang menjadi pertanyaan besar baginya, nama honorer yang diangkat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) berasal dari anggota DPRD yang memberi Pokir.

 

 

Bahkan informasi yang saya terima, ada pengangkatan Honda menggunakan SK Aspirasi, entah bagaimana mekanismenya.

 

 

''Terlepas apa yang benar, tetap menjadi pertanyaan, kok ada Pokir untuk mengangkat honorer," kata Rusman.

BACA JUGA:PPDB Ponpes Al-Qur'an Harsallakum, Punya Keunggulan dan Fasilitas Terbaik

 

 

Sepengetahuan Rusman, yang juga pernah menjadi Anggota DPRD Mukomuko ini, dana aspirasi alias Pokir biasanya untuk mengakomodir usulan masyarakat berbentuk kegiatan pembangunan fisik.

 

 

Ada aspirasi masyarakat yang diperoleh dari kegiatan reses atau kegiatan lain, namun belum tertuang dalam rencana eksekutif, maka diakomodir oleh aspirasi Dewan.

 

 

"Kalau honorer itu kan tergantung kebutuhan eksekutif, Dinas atau OPD, butuh gak tambahan pegawai honorer.''

BACA JUGA:PPDB Ponpes Al-Qur'an Harsallakum, Punya Keunggulan dan Fasilitas Terbaik

 

 

Agak janggal kalau Pokir merambah sampai ke pengamatan honorer.

 

 

''Ya, kami cukup prihatin dengan kondisi ini," singkat Rusman. 

Kategori :