RADARBENGKULUONLINE.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan Narkotika golongan satu dengan terdakwa Iptu YW Oknum Perwira Polres Bengkulu dijadwalkan akan kembali dilanjutkan Senin 28 Februari 2023 mendatang.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Wenharnol, SH, MH mengatakan pada sidang lanjutan itu akan mengagendakan pembacaan tuntutan untuk terdakwa YW. "Kita jadwalkan Senin 28 Februari 2023 membacakan Tuntutan untuk terdakwa," ujar Wenharnol Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Terdakwa YW oknun perwira dijajaran polda Bengkulu ini ditangkap dan disidangkan di pengadilan negeri Bengkulu terkait kasus kepemilikan Narkotika golongan satu jenis sabu. Dengan barang bukti Sabu seberat 3,32 Gram. Persidangan di pengadilan Negeri Bengkulu diketuai majelis hakim, Ivonne Tiurma Rismauli. Iptu YW didakwa pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang R.I. No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Rumusan dalam pasal 112 ayat (1) adalah sebagai berikut :Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanamandipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.Perwira Tersandung Sabu Segera Dituntut Jaksa
Kamis 23-02-2023,19:42 WIB
Reporter : RONALD
Editor : lay
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,19:59 WIB
Aparat Penegak Hukum Bersama Pemkot Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Selasa 11-11-2025,21:01 WIB
Soal Penyidikan Korupsi Proyek Bedah Rumah, Mantan Bupati Lebong Kopli Ansori Irit Bicara
Senin 10-11-2025,20:31 WIB
Polda Bengkulu Telusuri Aliran Dana Rp 2 Miliar Kasus Penerimaan PHL Tirta Hidayah
Minggu 19-10-2025,19:44 WIB
Warga Bengkulu Laporkan PT Almer Jabar Nusantara ke Polda
Kamis 09-10-2025,19:28 WIB
Kasus Korupsi di PDAM Kota Bengkulu Rugikan Negara Rp 8 Miliar, 3 Pejabat Jadi Tsk
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,20:52 WIB
Walikota dan Wawali Turun Tangan Tabuh Dhol Bersama 500 Orang Seniman Bengkulu
Minggu 28-12-2025,20:59 WIB
Pemprov Bengkulu Lengkapi Fasilitas Kawasan Belungguk Point, Dukung Ekonomi Kreatif
Minggu 28-12-2025,20:36 WIB
Walikota Dedy Wahyudi Dapat Pujian dari Wakil Gubernur Bengkulu
Minggu 28-12-2025,19:27 WIB
Air Mata Perjuangan Terbayar, 1.123 PPPK Kota Bengkulu Dilantik: Ini Pesan Haru Wawali Ronny
Minggu 28-12-2025,20:11 WIB
Belungguk Point Menjadi Titik Kumpul Positif Akhir Pekan di Kota Bengkulu
Terkini
Senin 29-12-2025,13:55 WIB
Takut Menegur Siswa? Andi Saputra Dorong Perda Perlindungan Guru dan Pendidikan Karakter Terintegrasi Rumah
Minggu 28-12-2025,20:59 WIB
Pemprov Bengkulu Lengkapi Fasilitas Kawasan Belungguk Point, Dukung Ekonomi Kreatif
Minggu 28-12-2025,20:52 WIB
Walikota dan Wawali Turun Tangan Tabuh Dhol Bersama 500 Orang Seniman Bengkulu
Minggu 28-12-2025,20:45 WIB
Saat Belungguk Point Resmi Dibuka, Masyarakat Bengkulu Berbondong-bondong Menyaksikan dan Berbelanja
Minggu 28-12-2025,20:36 WIB