RADARBENGKULUONLINE.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan Narkotika golongan satu dengan terdakwa Iptu YW Oknum Perwira Polres Bengkulu dijadwalkan akan kembali dilanjutkan Senin 28 Februari 2023 mendatang.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Wenharnol, SH, MH mengatakan pada sidang lanjutan itu akan mengagendakan pembacaan tuntutan untuk terdakwa YW. "Kita jadwalkan Senin 28 Februari 2023 membacakan Tuntutan untuk terdakwa," ujar Wenharnol Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Terdakwa YW oknun perwira dijajaran polda Bengkulu ini ditangkap dan disidangkan di pengadilan negeri Bengkulu terkait kasus kepemilikan Narkotika golongan satu jenis sabu. Dengan barang bukti Sabu seberat 3,32 Gram. Persidangan di pengadilan Negeri Bengkulu diketuai majelis hakim, Ivonne Tiurma Rismauli. Iptu YW didakwa pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang R.I. No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Rumusan dalam pasal 112 ayat (1) adalah sebagai berikut :Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanamandipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.Perwira Tersandung Sabu Segera Dituntut Jaksa
Kamis 23-02-2023,19:42 WIB
Reporter : RONALD
Editor : lay
Kategori :
Terkait
Jumat 01-05-2026,03:06 WIB
Prestasi Gemilang: Polda Bengkulu Raih Penghargaan Tertinggi dari Kapolri
Kamis 16-04-2026,16:41 WIB
Delapan Perwira Polres Bengkulu Selatan Mengemban Tugas Baru
Jumat 27-03-2026,18:06 WIB
Aksi Nyata, Polda Bengkulu Bersih-Bersih Pantai Kualo Demi Lingkungan yang ASRI
Sabtu 14-03-2026,19:35 WIB
Gerakan Pangan Murah Polda Bengkulu Diserbu Warga
Senin 16-02-2026,18:46 WIB
Masjid Al Fattah Dibersihkan Sat PJR Ditlantas Polda Bengkulu
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,01:00 WIB
Subsidi Energi Masih Dinilai Salah Sasaran, Kemenkeu Kucurkan Rp 7 Triliun ke BPS
Kamis 27-08-2026,08:58 WIB
PT BST dan Mantan Karyawan Berdamai, Sengketa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kamis 27-08-2026,04:00 WIB
Kalahkan Australia 3-0, Garuda Pertiwi Lolos Perempat Final AVC 2026
Kamis 27-08-2026,11:02 WIB
KONI Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet dan Pelatih Mulai Diperhatikan
Kamis 27-08-2026,15:52 WIB
Hasil Audiensi, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan 15 Desember 2026
Terkini
Kamis 27-08-2026,20:45 WIB
Kuasa Hukum Tergugat I Soroti Putusan Wanprestasi, Banding Jadi Opsi Serius
Kamis 27-08-2026,19:16 WIB
Prof Nuh Tegaskan Tak Ada Panitia Khusus untuk Pencalonan Ketua Umum PBNU
Kamis 27-08-2026,16:11 WIB
Pemdes Sebilo Rutin Laksanakan Kegiatan Posyandu, Ini Harapannya
Kamis 27-08-2026,15:52 WIB
Hasil Audiensi, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan 15 Desember 2026
Kamis 27-08-2026,11:02 WIB