RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejari Bengkulu terus telusuri penerima fiktif dana bergulir bantuan satu miliar Satu kelurahan (Samisake) Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2013.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Riky Musriza, Kamis (23/2) mengungkapkan sudah sepekan terakhir penyidik turun ke lapangan mengecek langsung para penerima bantuan Samisake langsung ke rumah masing-masing. BACA JUGA:Korupsi Bantuan Samisake, Jaksa Ingatkan Saksi Jangan Mangkir "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peminjam langsung ke rumah-rumah maupun ke lingkungan tempat tinggalnya. Ini dilakukan selama lebih kurang satu minggu, penyidik turun ke lapangan," sampai Riky. BACA JUGA:Perwira Tersandung Sabu Segera Dituntut Jaksa Dugaan fiktif ini salah satunya syarat kepemilikan usaha ternyata tak dimiliki para penerima bantuan bergulir samisake. BACA JUGA:Empat Tersangka Kasus Samisake Segera Ditahan, Ini Motifnya "Nasabah yang meminjam tidak sesuai profilnya, ini bisa kita masukkan ke kategori pidana. Misalnya peminjam harusnya memiliki usaha, tetapi usahanya tidak ada, itu bisa masuk kategori fiktif. Itulah yang sedang kita telusuri," ucap Riky. Diketahui lebih dari 60 saksi telah diperiksa secara maraton dalam seminggu ini oleh penyidik dengan cara jemput bola. Yakni, mendatangi kediaman saksi penerima dana bergulir. Hari ini, penyidik kembali memeriksa saksi-saksi. Sisa yang belum sempat ditemui di rumahnya, untuk datang ke kantor. Pemeriksaan masih dilakukan Penyidik seputar kepada pihak-pihak yang meminjam dana bergulir tersebut. "Memastikan bahwa tidak ada peminjam yang fiktif, jadi diperiksa satu persatu nama-nama peminjam melalui dokumen yang kita pegang," sambungannya. Apakah sejauh pemeriksaan ini ada ditemukan nama-nama peminjam dana bergulir yang fiktif, belum dapat disampaikan karena merupakan bagian materi penyidikan. "Yang jelas kita akan lihat satu-satulah, para peminjam ini. Apakah ada peminjam fiktif atau apakah nanti ditemukan tambahan potensi kerugian keuangan negara untuk dasar perhitungan BPKP," terangnya. Riky menyebutkan, jika nanti dari hasil panggilan sejumlah saksi yang berkaitan dengan peminjam dana bergulir Samisake tersebut ditemukan adanya nasabah fiktif. Maka, dapat mengarah kepada tindak pidana yang memberatkan empat orang tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan. Sementara itu, untuk hasil kerugian keuntungan negara saat ini masih dan sedang dalam proses perhitungan BPKP. Diketahui, keempat tersangka yakni ZP, AM, RH dan JL belum dilakukan penahanan.Satu Persatu Penerima Samisake Didatangi Jaksa
Kamis 23-02-2023,19:52 WIB
Reporter : RONALD
Editor : lay
Kategori :
Terkait
Minggu 29-03-2026,18:25 WIB
Suasana Aman dan Nyaman, Momen Idul Fitri di Kota Bengkulu Berlangsung Khidmat
Jumat 27-03-2026,18:37 WIB
Belungguk Point Jadi Primadona Wisata Malam Lebaran di Kota Bengkulu
Rabu 25-03-2026,17:32 WIB
Tetap Melayani, Loket Disdukcapil Kota Bengkulu Masih Buka Selama Libur Lebaran
Rabu 25-03-2026,17:17 WIB
Berkah Lebaran, Omzet UMKM Kota Bengkulu Naik Drastis
Senin 23-03-2026,19:17 WIB
BPBD Kota Bengkulu Pantau Langsung Wisatawan dari Bibir Pantai hingga Perairan
Terpopuler
Senin 30-03-2026,06:42 WIB
Menteri ESDM Diminta Presiden Prabowo Cari Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Mineral
Senin 30-03-2026,02:06 WIB
Wajib Waspada, Indonesia vs Bulgaria Belum Pernah Menang
Senin 30-03-2026,00:09 WIB
Arus Balik Memuncak, Jalur Liku 9 Bengkulu Sempat Macet Total
Senin 30-03-2026,01:00 WIB
Penyelenggaraan Haji 2026 Tetap Jalan, Keberangkatan Perdana Mulai 22 April 2026
Senin 30-03-2026,03:00 WIB
Makan Bergizi Gratis Disalurkan Lima Hari Seminggu, Daerah 3 T 6 Hari Seminggu
Terkini
Senin 30-03-2026,18:13 WIB
Dibuka Asisten Gubernur, Kabupaten Bengkulu Selatan Laksanakan Musrenbang RKPD 2027
Senin 30-03-2026,17:54 WIB
Bergerak Cepat, Satreskrim Polres Kaur Mengamankan Dua Terduga Tindak Pidana Curanmor
Senin 30-03-2026,17:36 WIB
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid Lantik 32 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Pentingnya Profesionalitas
Senin 30-03-2026,17:01 WIB
Kupas Tuntas LKPJ 2025, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Pelayanan Dasar Warga
Senin 30-03-2026,16:52 WIB