RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejari Bengkulu terus telusuri penerima fiktif dana bergulir bantuan satu miliar Satu kelurahan (Samisake) Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2013.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Riky Musriza, Kamis (23/2) mengungkapkan sudah sepekan terakhir penyidik turun ke lapangan mengecek langsung para penerima bantuan Samisake langsung ke rumah masing-masing. BACA JUGA:Korupsi Bantuan Samisake, Jaksa Ingatkan Saksi Jangan Mangkir "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peminjam langsung ke rumah-rumah maupun ke lingkungan tempat tinggalnya. Ini dilakukan selama lebih kurang satu minggu, penyidik turun ke lapangan," sampai Riky. BACA JUGA:Perwira Tersandung Sabu Segera Dituntut Jaksa Dugaan fiktif ini salah satunya syarat kepemilikan usaha ternyata tak dimiliki para penerima bantuan bergulir samisake. BACA JUGA:Empat Tersangka Kasus Samisake Segera Ditahan, Ini Motifnya "Nasabah yang meminjam tidak sesuai profilnya, ini bisa kita masukkan ke kategori pidana. Misalnya peminjam harusnya memiliki usaha, tetapi usahanya tidak ada, itu bisa masuk kategori fiktif. Itulah yang sedang kita telusuri," ucap Riky. Diketahui lebih dari 60 saksi telah diperiksa secara maraton dalam seminggu ini oleh penyidik dengan cara jemput bola. Yakni, mendatangi kediaman saksi penerima dana bergulir. Hari ini, penyidik kembali memeriksa saksi-saksi. Sisa yang belum sempat ditemui di rumahnya, untuk datang ke kantor. Pemeriksaan masih dilakukan Penyidik seputar kepada pihak-pihak yang meminjam dana bergulir tersebut. "Memastikan bahwa tidak ada peminjam yang fiktif, jadi diperiksa satu persatu nama-nama peminjam melalui dokumen yang kita pegang," sambungannya. Apakah sejauh pemeriksaan ini ada ditemukan nama-nama peminjam dana bergulir yang fiktif, belum dapat disampaikan karena merupakan bagian materi penyidikan. "Yang jelas kita akan lihat satu-satulah, para peminjam ini. Apakah ada peminjam fiktif atau apakah nanti ditemukan tambahan potensi kerugian keuangan negara untuk dasar perhitungan BPKP," terangnya. Riky menyebutkan, jika nanti dari hasil panggilan sejumlah saksi yang berkaitan dengan peminjam dana bergulir Samisake tersebut ditemukan adanya nasabah fiktif. Maka, dapat mengarah kepada tindak pidana yang memberatkan empat orang tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan. Sementara itu, untuk hasil kerugian keuntungan negara saat ini masih dan sedang dalam proses perhitungan BPKP. Diketahui, keempat tersangka yakni ZP, AM, RH dan JL belum dilakukan penahanan.Satu Persatu Penerima Samisake Didatangi Jaksa
Kamis 23-02-2023,19:52 WIB
Reporter : RONALD
Editor : lay
Kategori :
Terkait
Selasa 21-01-2025,19:31 WIB
Jalan Penghubung Kelurahan Tengah Padang Menuju Pantai Zakat Memiliki Potensi Pariwisata
Kamis 09-01-2025,14:03 WIB
Gedung Baru RSTG Kota Bengkulu Akan Segera Dilaunching dan Beroperasi
Kamis 09-01-2025,14:00 WIB
Tahun ini Pemkot Bengkulu dapat Kucuran DAK Fisik 2025 untuk Perbaikan Bangunan Sekolah
Kamis 09-01-2025,13:57 WIB
Pemkot Bengkulu Imbau Pengunjung Pendopo Merah Putih Jaga Kebersihan dan Tak Buang Sampah Sembarangan
Kamis 09-01-2025,13:45 WIB
Transaksi Lebih Praktis dengan M-Banking Bank Bengkulu
Terpopuler
Rabu 29-01-2025,11:51 WIB
Respon Netizen Tentang Program Lapor Pak Gub yang Digagas Helmi Hasan
Rabu 29-01-2025,18:48 WIB
Ulang Tahun PO SAN Memberikan Makan Siang Gratis Hingga Diskon 35%
Rabu 29-01-2025,11:33 WIB
Helmi Hasan Membuka Program Lapor Pak Gub di Media Sosial!
Rabu 29-01-2025,20:25 WIB
Mengerikan! Lonjakan Kasus HIV dan AIDS di Provinsi Bengkulu Harus Diwaspadai
Terkini
Kamis 30-01-2025,05:00 WIB
Dinas Dikbud Kaur Tahun 2025 Dapat Anggaran DAK Nonfisik Rp 1 Miliar
Kamis 30-01-2025,03:00 WIB
Harga TBS Kelapa Sawit di Seluma Merosot
Kamis 30-01-2025,02:00 WIB
Desa Sumber Arum dan Lokasi Baru Seluma Masuk Zona Merah
Kamis 30-01-2025,00:08 WIB
Sudah Disiapkan, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih akan Dilantik 6 Februari 2025
Rabu 29-01-2025,20:25 WIB