RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejari Bengkulu terus telusuri penerima fiktif dana bergulir bantuan satu miliar Satu kelurahan (Samisake) Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2013.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Riky Musriza, Kamis (23/2) mengungkapkan sudah sepekan terakhir penyidik turun ke lapangan mengecek langsung para penerima bantuan Samisake langsung ke rumah masing-masing. BACA JUGA:Korupsi Bantuan Samisake, Jaksa Ingatkan Saksi Jangan Mangkir "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peminjam langsung ke rumah-rumah maupun ke lingkungan tempat tinggalnya. Ini dilakukan selama lebih kurang satu minggu, penyidik turun ke lapangan," sampai Riky. BACA JUGA:Perwira Tersandung Sabu Segera Dituntut Jaksa Dugaan fiktif ini salah satunya syarat kepemilikan usaha ternyata tak dimiliki para penerima bantuan bergulir samisake. BACA JUGA:Empat Tersangka Kasus Samisake Segera Ditahan, Ini Motifnya "Nasabah yang meminjam tidak sesuai profilnya, ini bisa kita masukkan ke kategori pidana. Misalnya peminjam harusnya memiliki usaha, tetapi usahanya tidak ada, itu bisa masuk kategori fiktif. Itulah yang sedang kita telusuri," ucap Riky. Diketahui lebih dari 60 saksi telah diperiksa secara maraton dalam seminggu ini oleh penyidik dengan cara jemput bola. Yakni, mendatangi kediaman saksi penerima dana bergulir. Hari ini, penyidik kembali memeriksa saksi-saksi. Sisa yang belum sempat ditemui di rumahnya, untuk datang ke kantor. Pemeriksaan masih dilakukan Penyidik seputar kepada pihak-pihak yang meminjam dana bergulir tersebut. "Memastikan bahwa tidak ada peminjam yang fiktif, jadi diperiksa satu persatu nama-nama peminjam melalui dokumen yang kita pegang," sambungannya. Apakah sejauh pemeriksaan ini ada ditemukan nama-nama peminjam dana bergulir yang fiktif, belum dapat disampaikan karena merupakan bagian materi penyidikan. "Yang jelas kita akan lihat satu-satulah, para peminjam ini. Apakah ada peminjam fiktif atau apakah nanti ditemukan tambahan potensi kerugian keuangan negara untuk dasar perhitungan BPKP," terangnya. Riky menyebutkan, jika nanti dari hasil panggilan sejumlah saksi yang berkaitan dengan peminjam dana bergulir Samisake tersebut ditemukan adanya nasabah fiktif. Maka, dapat mengarah kepada tindak pidana yang memberatkan empat orang tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan. Sementara itu, untuk hasil kerugian keuntungan negara saat ini masih dan sedang dalam proses perhitungan BPKP. Diketahui, keempat tersangka yakni ZP, AM, RH dan JL belum dilakukan penahanan.Satu Persatu Penerima Samisake Didatangi Jaksa
Kamis 23-02-2023,19:52 WIB
Reporter : RONALD
Editor : lay
Kategori :
Terkait
Rabu 20-05-2026,16:20 WIB
Raih Nilai Sempurna, Dukcapil Kota Bengkulu Masuk Jajaran Elite Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
Sabtu 16-05-2026,15:21 WIB
Cerita Dedy Wahyudi Dampingi 1.230 Jemaah Haji Kota Bengkulu di Aziziah Tower
Kamis 14-05-2026,11:10 WIB
Kota Bengkulu Makin Terang, Pemasangan Ribuan Lampu Jalan Terus Dikebut
Rabu 13-05-2026,16:47 WIB
Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Kota Bengkulu Gerak Cepat Normalisasi Drainase Jalan Rinjani
Kamis 07-05-2026,16:45 WIB
Membawa Misi Kota Hadits, Kontingen Kota Bengkulu Incar Juara Umum di MTQ Seluma
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,14:56 WIB
Bengkulu: Kota Indah yang Sayang Banget Kalau Cuma Jadi Hidden Gem
Kamis 21-05-2026,11:03 WIB
Merespons Dinamika Pasar: Strategi di Balik Jinaknya Dolar Terhadap Rupiah
Kamis 21-05-2026,15:07 WIB
POLEMIK LOMBA CERDAS CERMAT 4 PILAR JADI EVALUASI PENTING BAGI PENYELENGGARA
Kamis 21-05-2026,19:36 WIB
SOSIAL MEDIA MEMBUNUH RASA PERCAYA DIRIMU
Kamis 21-05-2026,13:20 WIB
Siapa Saja Boleh Ikut, Bahlil Buka Lelang 118 Wilayah Kerja Migas
Terkini
Jumat 22-05-2026,10:20 WIB
Fenomena ‘Capek Kerja, Capek Kuliah, Capek Hidup’: Mengapa Banyak Anak Muda Mudah Lelah?
Jumat 22-05-2026,10:17 WIB
Pantai Panjang Semakin Cantik, Tapi apakah Pedagang Kecil Ikut Sejahtera?
Jumat 22-05-2026,09:27 WIB
9 WNI Relawan Gaza Sudah Dibebaskan, Kini Dalam Perjalanan Pulang ke Indonesia
Jumat 22-05-2026,05:00 WIB
Piala Dunia 2030 Berpotensi Diikuti 66 Negara
Jumat 22-05-2026,03:00 WIB