RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejari Bengkulu terus telusuri penerima fiktif dana bergulir bantuan satu miliar Satu kelurahan (Samisake) Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2013.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Riky Musriza, Kamis (23/2) mengungkapkan sudah sepekan terakhir penyidik turun ke lapangan mengecek langsung para penerima bantuan Samisake langsung ke rumah masing-masing. BACA JUGA:Korupsi Bantuan Samisake, Jaksa Ingatkan Saksi Jangan Mangkir "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peminjam langsung ke rumah-rumah maupun ke lingkungan tempat tinggalnya. Ini dilakukan selama lebih kurang satu minggu, penyidik turun ke lapangan," sampai Riky. BACA JUGA:Perwira Tersandung Sabu Segera Dituntut Jaksa Dugaan fiktif ini salah satunya syarat kepemilikan usaha ternyata tak dimiliki para penerima bantuan bergulir samisake. BACA JUGA:Empat Tersangka Kasus Samisake Segera Ditahan, Ini Motifnya "Nasabah yang meminjam tidak sesuai profilnya, ini bisa kita masukkan ke kategori pidana. Misalnya peminjam harusnya memiliki usaha, tetapi usahanya tidak ada, itu bisa masuk kategori fiktif. Itulah yang sedang kita telusuri," ucap Riky. Diketahui lebih dari 60 saksi telah diperiksa secara maraton dalam seminggu ini oleh penyidik dengan cara jemput bola. Yakni, mendatangi kediaman saksi penerima dana bergulir. Hari ini, penyidik kembali memeriksa saksi-saksi. Sisa yang belum sempat ditemui di rumahnya, untuk datang ke kantor. Pemeriksaan masih dilakukan Penyidik seputar kepada pihak-pihak yang meminjam dana bergulir tersebut. "Memastikan bahwa tidak ada peminjam yang fiktif, jadi diperiksa satu persatu nama-nama peminjam melalui dokumen yang kita pegang," sambungannya. Apakah sejauh pemeriksaan ini ada ditemukan nama-nama peminjam dana bergulir yang fiktif, belum dapat disampaikan karena merupakan bagian materi penyidikan. "Yang jelas kita akan lihat satu-satulah, para peminjam ini. Apakah ada peminjam fiktif atau apakah nanti ditemukan tambahan potensi kerugian keuangan negara untuk dasar perhitungan BPKP," terangnya. Riky menyebutkan, jika nanti dari hasil panggilan sejumlah saksi yang berkaitan dengan peminjam dana bergulir Samisake tersebut ditemukan adanya nasabah fiktif. Maka, dapat mengarah kepada tindak pidana yang memberatkan empat orang tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan. Sementara itu, untuk hasil kerugian keuntungan negara saat ini masih dan sedang dalam proses perhitungan BPKP. Diketahui, keempat tersangka yakni ZP, AM, RH dan JL belum dilakukan penahanan.Satu Persatu Penerima Samisake Didatangi Jaksa
Kamis 23-02-2023,19:52 WIB
Reporter : RONALD
Editor : lay
Kategori :
Terkait
Kamis 12-02-2026,17:27 WIB
Jelang Ramadan, Ribuan ASN Kota Bengkulu Borong Kebutuhan Pokok di Pasar Panorama
Kamis 12-02-2026,10:04 WIB
Kota Bengkulu Bahas Rencana Tindak Lanjut Kerjasama dengan Badan Bank Tanah
Rabu 11-02-2026,16:04 WIB
Pansus DPRD Bersama Bapenda Kota Bengkulu Bahas Strategi Peningkatan PAD
Rabu 11-02-2026,04:08 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung Penuh BPKP Kawal Kemudahan Perizinan Usaha
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,02:00 WIB
Pondok Ilegal di Area Breakwater Pantai Panjang Dibongkar
Kamis 12-02-2026,01:00 WIB
Beri Kesempatan Putra Daerah, Walikota Bengkulu Buka Seleksi Terbuka Jabatan
Rabu 11-02-2026,21:54 WIB
Waktunya Lebih Panjang, Unived Bengkulu Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru
Rabu 11-02-2026,22:04 WIB
Jalin Kerjasama, Unived dan Perseverance Technology Taiwan Perkuat Sinergi Industri dan Akademik
Rabu 11-02-2026,20:53 WIB
Pemkot Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako Kepada 1.569 Tokoh Agama
Terkini
Kamis 12-02-2026,20:52 WIB
Kecerdasan Buatan dalam Perspektif Fiqh Islam
Kamis 12-02-2026,20:36 WIB
Serius, Walikota Bengkulu Tindak Tegas Mafia Lapak di Pasar Panorama
Kamis 12-02-2026,20:30 WIB
Pemprov Bengkulu dan Kemenag Gelar Tabligh Akbar di Masjid Raya Baitul Izzah
Kamis 12-02-2026,20:22 WIB
Pemkot Bengkulu Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pajak dari BPK
Kamis 12-02-2026,18:07 WIB