KETAHUN, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Deadline atau batas waktu yang ditentukan dari hasil kesepakatan beberapa waktu lalu terkait penghentian aktivitas di warung remang-remang (warem) sudah dilaksanakan.
Warung yang berada di jalur houling batu bara PT. Injatama Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara telah berakhir pada Sabtu (25/02/2023). Unsur Tripika Kecamatan Ketahun yang didampingi Satpol PP pun melakukan monitoring di lokasi yang diduga selama ini sebagai sarang prostitusi dan penjualan minuman keras (miras) tanpa izin pada Minggu, (26/02/2023). BACA JUGA:Razia Knalpot Brong, 7 Motor Diamankan Tim Gabungan Saat diwawancarai Camat Ketahun, Nasri mengatakan, monitoring atau pemantauan yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan warem dijalan tambang tersebut telah dihentikan seluruh aktivitasnya. "Hari ini kita lakukan pemantauan ke setiap warem yang ada di jalan tambang untuk memastikan mereka tidak melanggar kesepakatan yang telah di sepakati," ujarnya. Lanjut Camat, dari hasil sweeping yang dilakukan tidak ditemukan warem yang masih beroperasi. Hanya ada beberapa warem yang masih buka dan dihuni pemilik warem saja. BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat Mukomuko "Saat ini warem telah kosong, dan tidak ada lagi wanita-wanita penghibur di sana," tambahnya. Ditegaskan Camat, pihaknya akan selalu melakukan pemantauan secara rutin setiap malam agar pemilik warem tidak membuka kembali usahanya. Camat pun telah mengimbau setiap pemilik warem untuk menghentikan aktivitas secara permanen atau selama-lamanya. BACA JUGA:Pemdes Jeranglah Rendah Bagikan BLT Kepada 27 KPM "Kita imbau kepada setiap pemilik warem untuk patuhi kesepakatan, mereka kita minta tidak hanya menghentikan aktivitas sementara, melainkan selama-lamanya dan permanen, kita lakukan pengawasan secara rutin.'' Sementara itu, salah seorang masyarakat Desa Pasar Ketahun, Ayu yang hadir saat sweeping menjelaskan, saat ini masyarakat masih menghormati kesepakatan yang telah dilakukan jajaran Tripika. Namun apa bila kesepakatan itu diingkari, maka masyarakat kembali mengancam untuk menutup paksa warem tersebut. BACA JUGA:HUT ke 26, SMKN 4 Kota Grand Opening Tefa Enggano Motor "Hari ini, kami menghormati kinerja Bapak Camat dan Satpol PP untuk menutup warem dengan cara persuasif, '' ujarnya. Tapi, kalau mereka masih jalankan usaha maksiat itu terhitung hari ini Minggu (26/02/2023), maka tindakan penutupan dari masyarakat akan dilakukan.Deadline Habis, Warem Ditutup Secara Permanen
Minggu 26-02-2023,19:36 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #tripika kecamatan ketahun
#sudah dilaksanakan
#satpol pp pun melakukan monitoring
#penghentian aktivitas di warung remang-remang
#nasri
#memastikan warem dijalan tambang tersebut telah dihentikan seluruh aktivitasnya
#jalur houling batu bara pt. injatama desa giri kencana
#deadline
#camat ketahun
Kategori :
Terkait
Minggu 26-02-2023,19:36 WIB
Deadline Habis, Warem Ditutup Secara Permanen
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,20:26 WIB
Sidang Korupsi THL PDAM Bengkulu, Pengacara Bantah Soal Aliran Dana ke Helmi Hasan
Rabu 01-04-2026,18:33 WIB
Badan Bank Tanah Teken MoU dengan Wali Kota Bengkulu, Optimalisasi Pemanfaatan Tanah
Rabu 01-04-2026,15:02 WIB
Indonesia Putar Haluan, Tak Memungkinkan Lagi Impor Minyak dari Timur Tengah
Rabu 01-04-2026,18:27 WIB
Dekat dengan Rakyat, Walikota Bengkulu Jadi Saksi Nikah Kian Populer
Rabu 01-04-2026,14:17 WIB
Siap-Siap, Ini Jadwal dan Grup Piala Dunia FIFA 2026
Terkini
Kamis 02-04-2026,06:00 WIB
Ini Cara Menghilangkan Bau Apek Baju Tanpa Dryer saat Musim Hujan
Kamis 02-04-2026,05:00 WIB
Ini Dia Cara Menyimpan Parfum agar Wanginya Tetap Awet dan Fresh
Kamis 02-04-2026,04:00 WIB
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik
Kamis 02-04-2026,02:08 WIB
Sambut Menteri Pertahanan RI di Bandara, Walikota Bengkulu Perkuat Sinergi Pertahanan Daerah
Kamis 02-04-2026,01:00 WIB