KETAHUN, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Deadline atau batas waktu yang ditentukan dari hasil kesepakatan beberapa waktu lalu terkait penghentian aktivitas di warung remang-remang (warem) sudah dilaksanakan.
Warung yang berada di jalur houling batu bara PT. Injatama Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara telah berakhir pada Sabtu (25/02/2023). Unsur Tripika Kecamatan Ketahun yang didampingi Satpol PP pun melakukan monitoring di lokasi yang diduga selama ini sebagai sarang prostitusi dan penjualan minuman keras (miras) tanpa izin pada Minggu, (26/02/2023). BACA JUGA:Razia Knalpot Brong, 7 Motor Diamankan Tim Gabungan Saat diwawancarai Camat Ketahun, Nasri mengatakan, monitoring atau pemantauan yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan warem dijalan tambang tersebut telah dihentikan seluruh aktivitasnya. "Hari ini kita lakukan pemantauan ke setiap warem yang ada di jalan tambang untuk memastikan mereka tidak melanggar kesepakatan yang telah di sepakati," ujarnya. Lanjut Camat, dari hasil sweeping yang dilakukan tidak ditemukan warem yang masih beroperasi. Hanya ada beberapa warem yang masih buka dan dihuni pemilik warem saja. BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat Mukomuko "Saat ini warem telah kosong, dan tidak ada lagi wanita-wanita penghibur di sana," tambahnya. Ditegaskan Camat, pihaknya akan selalu melakukan pemantauan secara rutin setiap malam agar pemilik warem tidak membuka kembali usahanya. Camat pun telah mengimbau setiap pemilik warem untuk menghentikan aktivitas secara permanen atau selama-lamanya. BACA JUGA:Pemdes Jeranglah Rendah Bagikan BLT Kepada 27 KPM "Kita imbau kepada setiap pemilik warem untuk patuhi kesepakatan, mereka kita minta tidak hanya menghentikan aktivitas sementara, melainkan selama-lamanya dan permanen, kita lakukan pengawasan secara rutin.'' Sementara itu, salah seorang masyarakat Desa Pasar Ketahun, Ayu yang hadir saat sweeping menjelaskan, saat ini masyarakat masih menghormati kesepakatan yang telah dilakukan jajaran Tripika. Namun apa bila kesepakatan itu diingkari, maka masyarakat kembali mengancam untuk menutup paksa warem tersebut. BACA JUGA:HUT ke 26, SMKN 4 Kota Grand Opening Tefa Enggano Motor "Hari ini, kami menghormati kinerja Bapak Camat dan Satpol PP untuk menutup warem dengan cara persuasif, '' ujarnya. Tapi, kalau mereka masih jalankan usaha maksiat itu terhitung hari ini Minggu (26/02/2023), maka tindakan penutupan dari masyarakat akan dilakukan.Deadline Habis, Warem Ditutup Secara Permanen
Minggu 26-02-2023,19:36 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #tripika kecamatan ketahun
#sudah dilaksanakan
#satpol pp pun melakukan monitoring
#penghentian aktivitas di warung remang-remang
#nasri
#memastikan warem dijalan tambang tersebut telah dihentikan seluruh aktivitasnya
#jalur houling batu bara pt. injatama desa giri kencana
#deadline
#camat ketahun
Kategori :
Terkait
Minggu 26-02-2023,19:36 WIB
Deadline Habis, Warem Ditutup Secara Permanen
Terpopuler
Sabtu 30-05-2026,12:49 WIB
Kantor Eksportir Sawit di Jakarta Digeledah Bareskrim Polri, Temukan Alat Bukti Ini
Sabtu 30-05-2026,07:56 WIB
Inilah Cara Sederhana Hadirkan Lingkungan Seimbang di Tengah Kota
Sabtu 30-05-2026,17:38 WIB
Presiden Trump Tetapkan 4 Garis Merah dalam Negosiasi dengan Iran, Tak Ada Pencairan Aset
Sabtu 30-05-2026,18:38 WIB
Cara Membuat Minuman Semangka Jeruk Segar
Sabtu 30-05-2026,21:29 WIB
HUT ke-146 Rejang Lebong, Bupati Kaur Tegaskan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kemajuan Bengkulu
Terkini
Sabtu 30-05-2026,21:29 WIB
HUT ke-146 Rejang Lebong, Bupati Kaur Tegaskan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kemajuan Bengkulu
Sabtu 30-05-2026,19:35 WIB
Chery Q Bakal Jadi Andalan Mobilitas Keluarga Muda
Sabtu 30-05-2026,19:27 WIB
Idul Adha Penuh Berkah, PKS Kota Bengkulu Salurkan 700 Paket Daging Kurban untuk Warga
Sabtu 30-05-2026,18:48 WIB
Begini Trik Membakar Sate Kambing Agar Dagingnya Empuk dan Juicy
Sabtu 30-05-2026,18:38 WIB