KETAHUN, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Deadline atau batas waktu yang ditentukan dari hasil kesepakatan beberapa waktu lalu terkait penghentian aktivitas di warung remang-remang (warem) sudah dilaksanakan.
Warung yang berada di jalur houling batu bara PT. Injatama Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara telah berakhir pada Sabtu (25/02/2023). Unsur Tripika Kecamatan Ketahun yang didampingi Satpol PP pun melakukan monitoring di lokasi yang diduga selama ini sebagai sarang prostitusi dan penjualan minuman keras (miras) tanpa izin pada Minggu, (26/02/2023). BACA JUGA:Razia Knalpot Brong, 7 Motor Diamankan Tim Gabungan Saat diwawancarai Camat Ketahun, Nasri mengatakan, monitoring atau pemantauan yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan warem dijalan tambang tersebut telah dihentikan seluruh aktivitasnya. "Hari ini kita lakukan pemantauan ke setiap warem yang ada di jalan tambang untuk memastikan mereka tidak melanggar kesepakatan yang telah di sepakati," ujarnya. Lanjut Camat, dari hasil sweeping yang dilakukan tidak ditemukan warem yang masih beroperasi. Hanya ada beberapa warem yang masih buka dan dihuni pemilik warem saja. BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat Mukomuko "Saat ini warem telah kosong, dan tidak ada lagi wanita-wanita penghibur di sana," tambahnya. Ditegaskan Camat, pihaknya akan selalu melakukan pemantauan secara rutin setiap malam agar pemilik warem tidak membuka kembali usahanya. Camat pun telah mengimbau setiap pemilik warem untuk menghentikan aktivitas secara permanen atau selama-lamanya. BACA JUGA:Pemdes Jeranglah Rendah Bagikan BLT Kepada 27 KPM "Kita imbau kepada setiap pemilik warem untuk patuhi kesepakatan, mereka kita minta tidak hanya menghentikan aktivitas sementara, melainkan selama-lamanya dan permanen, kita lakukan pengawasan secara rutin.'' Sementara itu, salah seorang masyarakat Desa Pasar Ketahun, Ayu yang hadir saat sweeping menjelaskan, saat ini masyarakat masih menghormati kesepakatan yang telah dilakukan jajaran Tripika. Namun apa bila kesepakatan itu diingkari, maka masyarakat kembali mengancam untuk menutup paksa warem tersebut. BACA JUGA:HUT ke 26, SMKN 4 Kota Grand Opening Tefa Enggano Motor "Hari ini, kami menghormati kinerja Bapak Camat dan Satpol PP untuk menutup warem dengan cara persuasif, '' ujarnya. Tapi, kalau mereka masih jalankan usaha maksiat itu terhitung hari ini Minggu (26/02/2023), maka tindakan penutupan dari masyarakat akan dilakukan.Deadline Habis, Warem Ditutup Secara Permanen
Minggu 26-02-2023,19:36 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #tripika kecamatan ketahun
#sudah dilaksanakan
#satpol pp pun melakukan monitoring
#penghentian aktivitas di warung remang-remang
#nasri
#memastikan warem dijalan tambang tersebut telah dihentikan seluruh aktivitasnya
#jalur houling batu bara pt. injatama desa giri kencana
#deadline
#camat ketahun
Kategori :
Terkait
Minggu 26-02-2023,19:36 WIB
Deadline Habis, Warem Ditutup Secara Permanen
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,17:06 WIB
KPK Janji Evaluasi, Anak Buah Terjerat OTT Pemalang
Jumat 31-07-2026,00:03 WIB
Menenun Kain Kafan
Kamis 30-07-2026,20:04 WIB
Kuasa Hukum Mohon Kebijaksanaan Hakim: Putusan Bukan Hanya Soal Hukum, Tetapi Juga Rasa Keadilan
Kamis 30-07-2026,20:21 WIB
Usai Dilantik di Rakernas III Bandung, Alisa Khadijah-ICMI Bengkulu Perkuat Pemberdayaan Muslimah Pengusaha
Terkini
Jumat 31-07-2026,10:28 WIB
Ini Dia Cara Membuat Telur Barendo Khas Minang yang Viral
Jumat 31-07-2026,08:19 WIB
Kejati Benarkan Ada Laporan LEKAD Soal Dugaan Korupsi Pengerukan Alur Pulau Baai
Jumat 31-07-2026,06:00 WIB
Akad Massal 62.000 Unit KPR, Presiden Lempar Sinyal Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Definitif
Jumat 31-07-2026,05:00 WIB
6 Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Jumat 31-07-2026,02:00 WIB