BANDUNG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri mengeluarkan sejumlah langkah yang harus dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi.
Komitmen bersama tersebut, telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Bandung, pada Senin (13/03/2023). BACA JUGA: Ini Manfaatnya, Bank Mandiri Kenalkan Kartu Kredit Khusus Pegolf Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan, bahwa langkah-langkah tersebut merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat Nasional, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Sebagai pelayan masyarakat, kami terus konsisten melakukan berbagai perubahan guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujar Rivan. Langkah-langkah yang telah disepakati dalam Rakor tersebut, kata Rivan, antara lain, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi wajib melaksanakan sinkronisasi, integrasi, standarisasi, serta melengkapi database ranmor untuk kebutuhan masing-masing instansi. Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi, juga mendukung penegakan hukum melalui tilang konvensional/manual dan ETLE sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan atas kewajiban pembaharuan data kepemilikan ranmor. “Untuk pelaksanaannya nanti akan menjadi tugas Polri dalam hal penegakan hukum dengan memanfaatkan aplikasi ETLE, yang tentunya didukung dengan registrasi kendaraan yang baik. Oleh karena itu Tim Pembina Samsat merekemomendasikan para Gubernur dan Kepala Bapenda Provinsi mengeluarkan kebijakan pembebasan BBN 2 dan Pajak Progresif sehingga data kendaraan menjadi valid dan memadai,” kata Rivan. Rivan menambahkan, dalam komitmen bersama itu, sosialisasi terhadap programprogram nasional Pembina Samsat Tingkat Nasional maupun tingkat provinsi, akan dilakukan secara terkoordinasi. “Misalnya, sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya. BACA JUGA:Usai Dilantik, Pengurus PM4L Bengkulu Diminta Kerja Sesuai Fungsi Selain itu, aplikasi Signal sebagai inovasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional, akan terus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, seperti layanan cek status ranmor, pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ. “Hal itu penting dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembaharuan data kepemilikan dan keabsahan dokumen kepemilikan, maupun pengoperasian ranmor,” ujar Rivan. Dari hasil Rakor tersebut, Rivan mengatakan bahwa Pembina Samsat Tingkat Provinsi, dapat melaksanakan penghapusan data regident ranmor atas dasar permohonan pemilik, seperti karena rusak berat akibat laka lantas, dimuseumkan, serta hilang, setelah mendapatkan persetujuan dari Polri, dan pihak Bappenda,. “Nantinya, Jasa Raharja akan membebaskan terhadap tanggungan pokok maupun denda PKB dan SWDKLLJ yang terhutang/tertunggak,” terang Rivan. Bagi kendaraan yang terlibat laka yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan belum melakukan pelunasan, kata Rivan, dalam rangka mendukung hak dan kewajiban masyarakat dalam penyelesaian santunan serta kewajiban terhadap SWDKLLJ, maka akan dilakukan upaya edukasi untuk pelaksanaan pelunasan kewajiban pembayaran sumbangan wajib terlebih dahulu. BACA JUGA:Riang dan Gembira, Tradisi PKS Sambut Ramadan Pawai Keliling Kota Bengkulu “Nantinya, seluruh jenis pendaftaran regident ranmor, termasuk pemblokiran ranmor, wajib diterima dan dilaksanakan oleh petugas Polri, dengan menggunakan aplikasi ERI Korlantas Polri. Masyarakat juga wajib melengkapi pengisian data yang kosong, seperti NIK, nomor HP, email, dan sebagainya,” papar Rivan. Langkah kesepakatan selanjutnya, yakni memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, baik online maupun offline. BACA JUGA:Perlu Komitmen, Sudah Terlanjur Bangga, Jangan Biarkan Status UHC Mukomuko Berusia Pendek “Serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di samsat,” pungkas Rivan. Hal senada juga disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. Dia menyampaikan, bahwa berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan. BACA JUGA:Siap-Siap, Jaksa akan Periksa Pejabat Mukomuko “Tentu nantinya akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan pembayaran pajak,” ujar Firman. Firman mengatakan, ketertiban masyarakat dalam melakukan registrasi ulang merupakan hal penting. “Selain kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, validasi data juga berperan penting terhadap penegakkan hukum terkait pelanggaran, mempercepat proses penyelidikan bila terjadi peristiwa kejahatan, dan berbagai hal penting lainnya,” ungkapnya.Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan
Minggu 19-03-2023,14:48 WIB
Reporter : rls
Editor : Yar Azza
Tags : #wajib melaksanakan sinkronisasi
#tim pembina samsat tingkat nasional
#terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
#standarisasi
#rivan a. purwantono
#mengeluarkan sejumlah langkah
#melengkapi database ranmor untuk kebutuhan masing-masing instansi
#kementerian dalam negeri
#jasa raharja
#integrasi
#direktur utama jasa raharja
#dilaksanakan oleh tim pembina samsat tingkat provinsi
#dan korlantas polri
Kategori :
Terkait
Senin 10-03-2025,15:24 WIB
Ini Manfaat Kerja Sama Strategis PT Jasa Raharja dan Universitas Gadjah Mada
Jumat 07-03-2025,10:41 WIB
Ramadhan 2025, Jasa Raharja Yogyakarta Ajak Insan Agar Menjalani Perubahan dan Transformasi
Kamis 06-03-2025,17:26 WIB
Jasa Raharja dan Satlantas Polres Seluma melakukan Pemasangan Himbauan Keselamatan
Senin 03-03-2025,19:48 WIB
Catat Ini Syarat Pendataran dan Jadwal Mudik Gratis Jasa Raharja 2025
Senin 03-03-2025,17:04 WIB
Ini Upaya PT Jasa Raharja untuk Pencegahan Kecelakaan pada Periode Idul Fitri 2025
Terpopuler
Rabu 12-03-2025,20:57 WIB
View Tower Bengkulu akan Dirubah Menjadi Tiang Bendera Tertinggi di Indonesia
Rabu 12-03-2025,21:40 WIB
Dana Rp 1 Triliun Disiapkan untuk Keruk Alur Pelabuhan Pulau Baai pada April 2026
Kamis 13-03-2025,04:00 WIB
Jajaran Polres Bengkulu Utara Lakukan Patroli Subuh
Kamis 13-03-2025,03:00 WIB
Lakukan Survei, Pemkab Seluma dan Telkomsel Bahas Peningkatan Konektivitas Wilayah Blankspot
Kamis 13-03-2025,00:19 WIB
Zakat Fitrah Tertinggi di Bengkulu Tengah Rp 42 Ribu, Terendah Rp 32.000
Terkini
Kamis 13-03-2025,05:00 WIB
Bupati Arie Disambut Hangat di Gunung Besar
Kamis 13-03-2025,04:00 WIB
Jajaran Polres Bengkulu Utara Lakukan Patroli Subuh
Kamis 13-03-2025,03:00 WIB
Lakukan Survei, Pemkab Seluma dan Telkomsel Bahas Peningkatan Konektivitas Wilayah Blankspot
Kamis 13-03-2025,01:00 WIB
Gubernur Bengkulu Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance Saat Safari Ramadhan di Seluma
Kamis 13-03-2025,00:19 WIB