SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Petugas Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas Maras (SAM) Polda Bengkulu baru-baru ini mengamankan RB, pelaku penganiayaan warga Desa Tedunan, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma atas tindak pidana penganiayaan.
BACA JUGA:Buruannnn !!!! PLN Beri Diskon Gede-Gedean, Catat Tanggalnya