ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Seorang Mucikari atau penjaja Pekerja Sek Komersil (PSK) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara kembali berhasil diringkus.
Data yang berhasil dihimpun, kali ini terduga pelaku yang diringkus inisial NT (34), warga Kecamatan Air Padang, Bengkulu Utara. BACA JUGA:Ayo Cari Jalan Keluarnya, Jangan Sampai Gara-Gara Batal Tender Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Ia diringkus aparat kepolisian saat tengah bertransaksi dengan pria hidung belang yang menggunakan jasa prostitusinya di kawasan Hotel Pasir Putih, Kelurahan Kemumu, Bengkulu Utara, Selasa (23/03/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. BACA JUGA:12 Balon KPU Kabupaten, Kota di Provinsi Bengkulu Gugur , Ini Dia Penyebabnya Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana S. Ik. MM melalui Kasat Reskrim, IPTU. Ardian Yunnan Saputra STK SIK didampingi Kasi Humas AKP. M. Asnawi saat press release Senin (27/03/2023) mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap kasus ini juga Kasat Reskrim, IPTU. Ardian Yunnan Saputra STK SIK. BACA JUGA:Verifikasi Kedua, Sultan, Abdul Kharis, Andrian, Edi Agusdin Memenuhi Syarat Dengan bekal dari laporan masyarakat, tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Utara langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan diduga pelaku inisial NT (34) di Hotel Pasir Putih, Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. BACA JUGA:Polsek Giri Mulya Pasang Barier di Jalan Ambles "Mendapatkan laporan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku inisial NT (34) beserta barang bukti yang langsung diamankan di Mapolres Bengkulu Utara," ujar Kasat. Kasat menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap pelaku diketahui ada 4 orang yang menjadi korban. 3 diantaranya merupakan anak dibawah umur dan mirisnya 1 korban diduga anak kandung pelaku sendiri. BACA JUGA:ASN Seluma Gantung Diri Diduga Karena Ini "Dari pemeriksaan diketahui ada 4 orang yang menjadi korban diantaranya SL sebanyak 1 kali, CK 1 kali, AL 3 dan RR yang merupakan anak kandungnya 2 kali," jelas Kasat. Lebih lanjut Kasat menjelaskan, terduga pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Sub Pasal 296 Jo Pasal 506 KUH Pidana. "Ancaman Pidana Maksimal 15 Tahun Penjara," demikian Kasat.Ada Yang Aneh, Mucikari Diringkus Bersama Korbannya, Ini Lokasinya
Senin 27-03-2023,22:23 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #wilayah hukum kepolisian resor (polres) bengkulu utara
#terduga pelaku inisial nt (34)
#mucikari
#kasat reskrim
#kapolres bengkulu utara
#berhasil diringkus
#akbp. andy pramudya wardana s. ik. mm
#ada 4 orang yang menjadi korban
Kategori :
Terkait
Jumat 05-04-2024,05:06 WIB
Kapolda Bengkulu Berbagi Bantuan Sosial Langsung ke Masyarakat di Bengkulu Utara
Selasa 08-08-2023,13:59 WIB
Sosialisasi, Kapolres Bengkulu Utara Launching Ujian Praktik SIM C dengan Trek Baru
Selasa 27-06-2023,22:35 WIB
Sayang, Korban Hanyut Ditemukan Sudah MD
Jumat 23-06-2023,00:45 WIB
Kakek 60 Tahun Diamankan Polisi Diduga karena Ini
Jumat 09-06-2023,21:09 WIB
Warga Batik Nau Sampaikan Keluhan Ini ke Kapolres Bengkulu Utara
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,12:34 WIB
Dedy Wahyudi dan Ronny PL Tobing Siap Ikuti Rangkaian Pelantikan KDH/WKDH
Minggu 16-02-2025,12:24 WIB
Cek Sekarang! Berikut Ini Tips Cairkan Bansos PKH Februari 2025 Bagi Masyarakat yang Terdaftar
Minggu 16-02-2025,09:30 WIB
Seru Banget! Yuk Kunjungi 3 Tempat Nongkrong Terbaru dan Kekinian di Bengkulu, Favorit Muda-Mudi
Minggu 16-02-2025,20:21 WIB
Golkar Bengkulu Siap Gelar Musda ke-XI, Yahya Zaini Minta Calon Ketua Siapkan Diri
Minggu 16-02-2025,02:00 WIB
Gerak Cepat, Polres Kaur Cek TKP Kasus Pencurian di Desa Talang Marap
Terkini
Senin 17-02-2025,00:03 WIB
Belum Capai Target, Baznas Kaur Sosialisasikan ZIS ke Pengurus Masjid di Kaur Selatan
Minggu 16-02-2025,20:30 WIB
PKB Bengkulu Diminta Segera Implementasikan Mandat Muktamar 2024 untuk Persiapan Pemilu 2029
Minggu 16-02-2025,20:21 WIB
Golkar Bengkulu Siap Gelar Musda ke-XI, Yahya Zaini Minta Calon Ketua Siapkan Diri
Minggu 16-02-2025,19:56 WIB
Liga 4 Digelar di Provinsi Bengkulu, Enam Tim Berebut Tiket ke Nasional
Minggu 16-02-2025,19:48 WIB