SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Setelah sempat 15 bulan diberhentikan menjadi Kades Padang Kelapo, Kecamatan Semidang Alas Maras, Onzaidi akhirnya Rabu (12/4) kembali resmi dilantik.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 50 Warga Talo Terima Voucher Belanja Rp 200 Ribu Dilantiknya Onzaidi ini pasca keluarnya penolakan Kasasi Pemkab Seluma di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang. BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Masuk Sekolah, Ini Masuk Program Kerja Pelantikan digelar di Kantor Camat dan dipimpin oleh Camat Semidang Alas Maras, Jaswan Edi mewakili Bupati Seluma Erwin Oktavian SE dengan disaksikan oleh Asisten 1 Hendarsyah ST, MT, kepala Dinas PMD, Kapolsek dan Danramil SAM, dan masyarakat. BACA JUGA:Mantap, Wabup Arie Terima Penghargaan PPD "Dengan dilantiknya Kades drfenitif saat ini, maka berakhir pula jabatan Pjs Kades. Untuk perangkat desanya nanti kembali dibahas di tingkat Desa," sampai Camat SAM, Jaswan Edi. BACA JUGA:Rivan A. Purwantono Masuk Jajaran CEO Terbaik 2023 Versi The Iconomics Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Nopetri Elmanto menyampaikan, Onzaidi akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2025 mendatang. BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Sanksi Menanti ASN Keluyuran ke Mall Saat Jam Kerja "Onzaidi akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2025, sementara selama 15 bulan diberhentikan maka gajinya akan dirapel," sampainya. BACA JUGA:Setelah Darah dan Urine nya di Periksa, Mata dan Audiometri Calon Anggota KPU Juga Diperiksa Sebelumnya, polemik dualisme jabatan kades dan perangkat muncul sejak awal Maret 2020 lalu. Ini setelah Onzaidi merombak perangkat desa melalui jalur seleksi dan menimbulkan pro kontra, sehingga Pemkab mengambil kebijakan memberhentikan Onzaidi. BACA JUGA:Bupati Seluma Panen Jagung Buntut pemberhentian kades saat itu memicu demonstrasi dan berujung ke PTUN. BACA JUGA:Gubernur Rohidin Minta Kader HMI Yang Jadi Jurnalis, Patuhi Kode Etik dan Berkontribusi Terhadap PembangunanUsai Dipecat, Kades Padang Kelapo Kembali Dilantik
Rabu 12-04-2023,22:14 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza
Tags : #pelantikan digelar di kantor camat
#onzaidi akan melanjutkan sisa masa jabatan
#onzaidi
#nopetri elmanto
#kepala dinas pmd
#kembali resmi dilantik
#kades padang kelapo
#jaswan edi
#gajinya akan dirapel
#dipimpin oleh camat semidang alas maras
#15 bulan diberhentikan
Kategori :
Terkait
Rabu 12-04-2023,22:14 WIB
Usai Dipecat, Kades Padang Kelapo Kembali Dilantik
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,12:21 WIB
Sony Adnan Siap Buka-Bukaan di Perkara Tambang Bengkulu
Selasa 21-04-2026,13:35 WIB
Pledoi, Pengacara Terdakwa Ferli Rivaldi Soroti Dugaan OTT Dikondisikan dan Minta Dibebaskan
Rabu 22-04-2026,03:00 WIB
Begini Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Tetap Segar
Selasa 21-04-2026,18:10 WIB
Baru Menjabat Kasat Narkoba Bengkulu Selatan, Dua Pemuda Diamankan dengan 144 Paket Sabu
Selasa 21-04-2026,13:12 WIB
Perundingan Iran-AS Masih Buntu, Wakktu Gencatan Senjata Tinggal 24 Jam Lagi
Terkini
Rabu 22-04-2026,04:00 WIB
Puan Desak Pemerintah Jelaskan dan Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Rabu 22-04-2026,03:00 WIB
Begini Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Tetap Segar
Rabu 22-04-2026,02:00 WIB
DPRD Kota Bengkulu Bedah Aturan Parkir Gerai Modern demi Rapikan PAD
Rabu 22-04-2026,01:00 WIB
Kabar Gembira, 25 Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Bengkulu Siap Beroperasi Juli 2026
Selasa 21-04-2026,20:58 WIB