SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Setelah sempat 15 bulan diberhentikan menjadi Kades Padang Kelapo, Kecamatan Semidang Alas Maras, Onzaidi akhirnya Rabu (12/4) kembali resmi dilantik.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 50 Warga Talo Terima Voucher Belanja Rp 200 Ribu Dilantiknya Onzaidi ini pasca keluarnya penolakan Kasasi Pemkab Seluma di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang. BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Masuk Sekolah, Ini Masuk Program Kerja Pelantikan digelar di Kantor Camat dan dipimpin oleh Camat Semidang Alas Maras, Jaswan Edi mewakili Bupati Seluma Erwin Oktavian SE dengan disaksikan oleh Asisten 1 Hendarsyah ST, MT, kepala Dinas PMD, Kapolsek dan Danramil SAM, dan masyarakat. BACA JUGA:Mantap, Wabup Arie Terima Penghargaan PPD "Dengan dilantiknya Kades drfenitif saat ini, maka berakhir pula jabatan Pjs Kades. Untuk perangkat desanya nanti kembali dibahas di tingkat Desa," sampai Camat SAM, Jaswan Edi. BACA JUGA:Rivan A. Purwantono Masuk Jajaran CEO Terbaik 2023 Versi The Iconomics Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Nopetri Elmanto menyampaikan, Onzaidi akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2025 mendatang. BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Sanksi Menanti ASN Keluyuran ke Mall Saat Jam Kerja "Onzaidi akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2025, sementara selama 15 bulan diberhentikan maka gajinya akan dirapel," sampainya. BACA JUGA:Setelah Darah dan Urine nya di Periksa, Mata dan Audiometri Calon Anggota KPU Juga Diperiksa Sebelumnya, polemik dualisme jabatan kades dan perangkat muncul sejak awal Maret 2020 lalu. Ini setelah Onzaidi merombak perangkat desa melalui jalur seleksi dan menimbulkan pro kontra, sehingga Pemkab mengambil kebijakan memberhentikan Onzaidi. BACA JUGA:Bupati Seluma Panen Jagung Buntut pemberhentian kades saat itu memicu demonstrasi dan berujung ke PTUN. BACA JUGA:Gubernur Rohidin Minta Kader HMI Yang Jadi Jurnalis, Patuhi Kode Etik dan Berkontribusi Terhadap PembangunanUsai Dipecat, Kades Padang Kelapo Kembali Dilantik
Rabu 12-04-2023,22:14 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza
Tags : #pelantikan digelar di kantor camat
#onzaidi akan melanjutkan sisa masa jabatan
#onzaidi
#nopetri elmanto
#kepala dinas pmd
#kembali resmi dilantik
#kades padang kelapo
#jaswan edi
#gajinya akan dirapel
#dipimpin oleh camat semidang alas maras
#15 bulan diberhentikan
Kategori :
Terkait
Rabu 12-04-2023,22:14 WIB
Usai Dipecat, Kades Padang Kelapo Kembali Dilantik
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,02:00 WIB
Main Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bisa Dapat Hadiah Bitcoin Rp 22 Miliar
Jumat 05-06-2026,20:09 WIB
Bupati Kaur Resmi Buka Turnamen Naga Rantai Cup 2026, Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan
Sabtu 06-06-2026,00:05 WIB
Timnas Indonesia Kalahkan Timna Oman 3-0
Sabtu 06-06-2026,12:39 WIB
ATR/BPN Turun Ukur Lahan Eks HGU PT BIO, Warga Air Napal Harap Negara Kembalikan Hak Rakyat
Sabtu 06-06-2026,01:00 WIB
Ajukan Justice Collaborator Kasus Tata Kelola MBG, Sony Sonjaya Siap Buka-bukaan
Terkini
Sabtu 06-06-2026,13:06 WIB
Kreator Kini Bisa Tampil Lebih Menonjol di Pencarian, Google Luncurkan Search Profiles
Sabtu 06-06-2026,12:39 WIB
ATR/BPN Turun Ukur Lahan Eks HGU PT BIO, Warga Air Napal Harap Negara Kembalikan Hak Rakyat
Sabtu 06-06-2026,12:37 WIB
BI dan Pemerintah Kompak Siapkan 2 Langkah Penting Untuk Stabilkan Rupiah
Sabtu 06-06-2026,12:20 WIB
Kuwait dan Bahrain Jadi Sasaran Rudal, Amerika – Iran Kembali Saling Serang
Sabtu 06-06-2026,12:02 WIB