MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Soal dugaan ancaman pembunuhan melalui media sosial yang dilontarkan akun media sosial bernama AP Hasanuddin dan dugaan ujaran kebencian dari akun media sosial Thomas Jamaluddin yang keduanya disinyalir pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Mukomuko memilih sikap tidak terpancing.
"Kami pengurus PDPM Kabupaten Mukomuko meminta seluruh jajaran dan warga Muhammadiyah untuk tidak terpancing dan bertindak diluar batas atas dugaan ancaman pembunuhan maupun dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan dua orang oknum pegawai BRIN," imbau Ketua PDPM Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd saat dimintai tanggapan pada, Jumat (28/4). BACA JUGA:Pabrik Buka, Harga Sawit Langsung Anjlok di Bawah Rp 2.000 Kendati demikian, ia meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan dan dugaan ujaran kebencian maupun unsur pidana lain yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai BRIN melalui kolom komentar di media sosial. BACA JUGA:Heboh Poling Online, Muharamin Terkuat Bakal Calon Bupati Mukomuko Lampaui Petahana dan Mantan Bupati "Apa yang dilakukan oleh akun Thomas Jamaluddin dan akun AP Hasanuddin merupakan bentuk intoleransi. Jelas kami, warga Muhammadiyah atau anggota organisasi Muhammadiyah serta organisasi sayap Muhammadiyah tidak bisa menerima apa yang telah mereka lontarkan. Tapi kami memilih menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Dan perkara ini sudah dilaporkan kepada Polri," ujar Saprin. Menurut Saprin, tindakan yang dilakukan oleh diduga akun pegawai BRIN itu, dapat meruntuhkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat. "Kalau sekelas pegawai BRIN yang berlatar belakang akademik tinggi seenaknya melakukan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap kelompok maupun personal, apa yang bakal terjadi dengan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan yang dibangun sejak sebelum kemerdekaan dan telah dirawat puluhan tahun bisa runtuh. Sebab itu, kami minta perkara ini diusut tuntas," tegas Saprin. Berikut dugaan ancaman pembuhunan dan dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan diduga dua orang oknum BRIN. Tangkapan layar komentar terduga pelaku didapat media ini dari PDPM Kabupaten Mukomuko. Tangkapan layar komentar bernada ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian. BACA JUGA:Masalah Honorer, Pemerintah Provinsi Bengkulu Masih Menunggu Petunjuk Pusat BACA JUGA:Warga Lebong Korban Laka di Taba Mutung Akhirnya Meninggal DuniaTidak Terpancing, Ini Sikap Pemuda Muhammadiyah Mukomuko Soal Ancaman Pembunuhan
Sabtu 29-04-2023,05:00 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #soal dugaan ancaman pembunuhan
#saprin efendi
#pengurus daerah pemuda muhammadiyah (pdpm)
#mengusut tuntas dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan
#meminta kepada aparat penegak hukum
#memilih sikap tidak terpancing
#melalui media sosial
#ketua pdpm kabupaten mukomuko
#kabupaten mukomuko
#disinyalir pegawai badan riset dan inovasi nasional (brin)
Kategori :
Terkait
Kamis 16-07-2026,06:00 WIB
Kabupaten Mukomuko Tercepat Tuntaskan Penyaluran Dana Desa 2026 di Provinsi Bengkulu
Kamis 14-08-2025,08:52 WIB
Banyak ASN Mukomuko Nekad Tidak Absen Online
Senin 11-08-2025,19:17 WIB
RBMG dan Pemkab Mukomuko Bersinergi Membangun Citra Positif untuk Kabupaten Mukomuko
Selasa 15-07-2025,18:59 WIB
Tempo 10 Hari Bimtek Kades Bernilai Ratusan Juta Rupiah Terlaksana di Hotel Mewah
Rabu 11-06-2025,20:00 WIB
Konsumsi Beras Kabupaten Mukomuko Mencapai 19.537 Ton Per Tahun
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,04:00 WIB
Silahkan Coba, Ini Cara Memasak Daging agar Cepat Empuk
Kamis 30-07-2026,09:10 WIB
Sudah Saatnya Kembalikan Arah Perekonomian ke Pasal 33 UUD 1945
Kamis 30-07-2026,17:06 WIB
KPK Janji Evaluasi, Anak Buah Terjerat OTT Pemalang
Kamis 30-07-2026,20:04 WIB
Kuasa Hukum Mohon Kebijaksanaan Hakim: Putusan Bukan Hanya Soal Hukum, Tetapi Juga Rasa Keadilan
Terkini
Jumat 31-07-2026,02:00 WIB
Presiden Prabowo: Masalah Sampah Indonesia Tuntas Akhir 2027
Jumat 31-07-2026,00:03 WIB
Menenun Kain Kafan
Kamis 30-07-2026,20:21 WIB
Usai Dilantik di Rakernas III Bandung, Alisa Khadijah-ICMI Bengkulu Perkuat Pemberdayaan Muslimah Pengusaha
Kamis 30-07-2026,20:04 WIB
Kuasa Hukum Mohon Kebijaksanaan Hakim: Putusan Bukan Hanya Soal Hukum, Tetapi Juga Rasa Keadilan
Kamis 30-07-2026,17:06 WIB