MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Seluruh Partai Politik (Parpol) yang ingin mengajukan calon legislatif dari partainya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) bersiaplah.
BACA JUGA:Diiringi Isak Tangis, Pemprov Bengkulu Sambut Mahasiswa Bengkulu dari Negara Konflik Karena, KPU sudah menyampaikan informasi bahwa untuk pendaftaran Bakal Calon DPRD di Bengkulu Selatan dibuka mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 untuk mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum(KPU). Ketua KPU Bengkulu Selatan, Alpin Samsen, ST menyampaikan, pendaftaran bisa dilakukan pada jam kerja mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB. Berbeda pada hari terakhir tanggal 14 Mei, maka akan ditunggu pendaftaran terakhir pada pukul 23.59 WIB yang diumumkan dengan Nomor :91/PL.01.4-Pu/1701/2023. "Untuk tahun ini akan ada 18 Parpol yang akan ikut dalam Pemilu secara Nasional. Enam Parpol lokal yang ada di Provinsi Aceh, nantinya Balon akan kita verifikasi, sampai nantinya pada pengajuan Balon tetap,sampai bulan November mendatang, " papar Alpin kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID Minggu (30/04). BACA JUGA:HMI Bengkulu Bangun Graha Insan Cinta HMI, Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertamanya Adapun nomor urut dan nama-nama Parpol peserta pemilu 2024 yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA),Partai Keadilan Sejahtera (PKS). BACA JUGA: Pelanggar Perda Trantibun Bengkulu Selatan Tidak Ada Ruang Negosiasi Lalu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nanggroe Aceh (Partai Lokal Aceh). BACA JUGA:Baru Rencana, Presiden Jokowi Berkunjung ke Bengkulu, Pantau Proyek dan Pasar Kemudian, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Partai Lokal Aceh), Partai Darul Aceh (Partai Lokal Aceh), Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai Lokal Aceh), Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh), Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh) dan yang terakhir,Partai Ummat. BACA JUGA:Ini Saran Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan untuk Semua ASN Adapun yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Edvan Diansari, SE bahwa untuk Balon nantinya ada dua pendaftaran. Yang pertama melengkapi persyaratan pencalonan yang dikeluarkan oleh Parpol. Sedangkan syarat calon yang harus dilengkapi oleh Balon itu sendiri. BACA JUGA:Pantai Seluma Diserbu Wisatawan Lokal Saat Lebaran Ketupat "Bagi jumlah Balon yang diajukan oleh Parpol yaitu sesuai Dapil harus ada 30 persen keterwakilan perempuan dalam Balon dari Parpol. Kalau nantinya ada kuota dalam satu Dapil tersebut 10 orang, maka keterwakilan perempuan harus ada 3 orang, "pungkas Edvan. BACA JUGA: Pabrik CPO Sudah Buka, Ini Dia Harga Sawit Usai Lebaran di MukomukoSudah Siap, KPU Bengkulu Selatan Terima Pendaftaran Calon DPRD Mulai 1 Mei
Minggu 30-04-2023,23:04 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #seluruh partai politik (parpol)
#secara nasional
#pendaftaran bisa dilakukan pada jam kerja
#mulai tanggal 1 sampai 14 mei 2023
#komisi pemilihan umum(kpu)
#ketua kpu bengkulu selatan
#ingin mengajukan calon legislatif bersiaplah
#enam parpol lokal
#alpin samsen
#ada 18 parpol yang akan ikut dalam pemilu
Kategori :
Terkait
Jumat 17-05-2024,00:03 WIB
Ini Pesan Ketua KPU Bengkulu Selatan Saat Melantik 55 Panitia Pemilihan Kecamatan
Sabtu 27-05-2023,01:27 WIB
Ini Dia Ketua KPU Bengkulu Selatan yang Baru
Rabu 24-05-2023,22:39 WIB
Komisioner KPU Dilantik, Rusman Sudarsono Terpilih jadi Ketua KPU Provinsi Bengkulu
Selasa 23-05-2023,22:48 WIB
Lima komisioner KPU Provinsi Dilantik, Tugas Berat Menanti
Selasa 02-05-2023,10:26 WIB
Gusnan Mulyadi Masih Bisa Menjadi Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2024 -2029
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,12:30 WIB
Duaarr, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Mukomuko Naik Penyidikan
Jumat 22-11-2024,12:05 WIB
Tarif Air Minum di Provinsi Bengkulu Berlaku Tahun 2025
Jumat 22-11-2024,12:12 WIB
5 Rekomendasi Ponsel Mid-Range Terbaik dengan Performa Mewah di 2024
Jumat 22-11-2024,11:31 WIB
Dempo, Jaringan Santri Indonesia dan Thoriqoh Naqsyabandiyah Pilih Rohidin Ketimbang Helmi
Jumat 22-11-2024,08:56 WIB
Distribusi BBM ke Pertashop Sering Terlambat, HPMPI Minta DPRD Tegur Pertamina
Terkini
Sabtu 23-11-2024,02:08 WIB
Ini Pesan Terakhir Pjs Bupati Bengkulu Selatan Saat Apel Bersama di Halaman Kantor Bupati
Sabtu 23-11-2024,01:07 WIB
KPU Bengkulu Selatan Gelar Sosialisasi Pilkada Untuk Penyandang Disabilitas
Sabtu 23-11-2024,00:03 WIB
Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Utara Saat Apel Terakhir dan Perpisahan
Jumat 22-11-2024,18:33 WIB
Penyelenggara Mal Pelayanan Publik, Tandatangan PKS Lima Instansi Agar Mudah Dalam Pelayanan
Jumat 22-11-2024,16:25 WIB