MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan, apabila jabatan Kepala Dinas terjadi kekosongan, maka akan dijabat oleh Pelaksana Tugas(PLt).
BACA JUGA:Buruh Beri Surat Cinta Untuk Bupati Mukomuko, Isinya Cukup Menohok Itu dengan masa jabatan selama tiga bulan yang akan digantikan oleh Sekretaris,dan wajib dilakukan pembaharuan Surat Keputusan(SK) dengan orang yang sama diganti sebanyak satu kali perpanjangan. Selanjutnya harus diganti orangnya dan itu wajib dilakukan sesuai aturan. BACA JUGA:Segera, Gubernur Bengkulu Usulkan Nama Tiga Nama Calon Pejabat Walikota Bengkulu, Siapa Ya? Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, Abdul Karim,S.Sos menyampaikan, selain PLt ada juga yang namanya Pelaksana harian (Plh), yang mana misalnya Kepala Dinas ini sedang berhalangan melaksanakan tugasnya dikarenakan sesuatu hal,seperti melaksanakan ibadah Haji ataupun Umroh bisa digantikan dengan Plh. "Hal ini bisa kita lihat tercantum dalam Surat Edaran(SE) Badan Kepegawaian Negara nomor 2/SE/VII/2019 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian dengan Dasar UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Nomor 30 tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil(PNS),"ungkap Karim Senin (01/05). Kalau Plt tersebut sudah menjabat selama enam bulan, maka sudah tidak boleh lagi diperpanjang dan harus diganti dengan orang lain. Setelah tiga bulan selanjutnya, maka bisa dikembalikan kembali kepada Plt semula. Karena, orang yang menlanjutkan tidak mau lagi,dan untuk Plt yang ada di Bengkulu Selatan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku. Seperti yang terjadi Plt di Rumah Sakit Hasanuddin Damrah(RSHD) Manna,yang mana pada saat pembuatan SK Plt dilakukan oleh Sekretaris daerah. Karena pada zaman itu Kadis Kesehatan dipimpin oleh seorang Plt. BACA JUGA:Alhamdulillah, 2 Siswa MAN IC Benteng Diterima di Kampus Luar Negeri "Tetapi untuk selanjutnya tugas kami sudah selesai karena pada saat Kepala Dinas kesehatan dipinitif maka yang membuat SK Plt RSHD yaitu Kepala Dinas Kesehatan sendiri,karena dari segi oragnisasi RSHD dibawah naungan Dinas Kesehatan,"pungkas Karim.Abdul Karim: Masa Jabatan Plt Itu Hanya Tiga Bulan
Selasa 02-05-2023,09:18 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #uu nomor 5 tahun 2014
#surat edaran(se) badan kepegawaian negara nomor 2/se/vii/2019
#peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017
#pelaksana harian (plh)
#kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
#bengkulu selatan
#apabila jabatan kepala dinas terjadi kekosongan
#akan dijabat oleh pelaksana tugas(plt)
#abdul karim
Kategori :
Terkait
Minggu 25-01-2026,09:49 WIB
Kemenag BS Salurkan Bantuan Rp 10 Juta Kepada MIM Tanjung Baru
Kamis 01-01-2026,09:35 WIB
Heboh Laporan Warga! Polisi Amankan Dua Pria Diduga Bawa Kabur Istri Orang ke Bengkulu Selatan
Senin 08-12-2025,23:17 WIB
Bengkulu Selatan Akhirnya Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Sekda Definitif
Selasa 02-12-2025,07:00 WIB
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Lakukan Revisi RTRW
Terpopuler
Senin 26-01-2026,22:33 WIB
Suasana Senja di Masjid Agung At-Taqwa Memukau Warga Kota Bengkulu
Senin 26-01-2026,22:39 WIB
Tidak Hanya Siang, Malam Hari Walikota Bengkulu Tinjau Pasar Panorama
Selasa 27-01-2026,06:24 WIB
Elya Mahyuni Siap Jalankan Amanah DPP, Muswil PPP Bengkulu Jadi Prioritas
Selasa 27-01-2026,06:30 WIB
DPP PPP Tetapkan Plt DPW Bengkulu, SK Diserahkan Langsung oleh Ihsan Nahromi
Senin 26-01-2026,22:17 WIB
Bus Listrik PO SAN Siap Beroperasi di Bengkulu Jelang Lebaran, Mudik 2026 Makin Hijau
Terkini
Selasa 27-01-2026,20:46 WIB
Pemkot Bengkulu Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi
Selasa 27-01-2026,20:39 WIB
Wakil Walikota Bengkulu Beri Dukungan untuk Korban Kebakaran di Cempaka Permai
Selasa 27-01-2026,20:30 WIB
Warga Beringin Raya Resah, Satpol PP Kota Bengkulu Bongkar Warung Remang-Remang
Selasa 27-01-2026,20:21 WIB
Masih Ada yang Berjualan di Jalan, Satpol PP Ajak Pedagang Pasar Minggu Kembali ke Lapak Resmi
Selasa 27-01-2026,20:03 WIB