JAKARTA – Kecelakaan tragis terjadi. Tepatnya, Spead Boat (SB) Evelyn Calisca 01 tujuan Tembilahan Provinsi Riau – Tanjung Pingan Provinsi Kepri terbalik di perairan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Kamis (27/4/2023) pukul 13.00 WIB. Akibat kecelakaan ini, 12 (dua belas) orang meninggal dunia, 69 (enam puluhSembilan) orang selamat. BACA JUGA:Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Bersama Menteri Perhubungan Cek Kondisi Arus Balik Lebaran 2023 Atas musibah ini, Jasa Raharja melakukan langkah proaktif diantaranya melakukan koordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dll) dalam menginventarisir penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia. BACA JUGA:Korban Tenggelam Sempat Pesan Kopi, Pemilik Warung Pantai Sempat Ingatkan Wisatawan Palembang Ini Selanjutnya Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia. Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan maksimal Rp. 20 juta ke rumah sakit dimana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut. Sedangkan bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya, dimana santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris. Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, turut berduka cita serta prihatin atas musibah yang terjadi dan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara Hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan. “Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya. BACA JUGA:Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran, Kemenhub, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Tinjau Kondisi Lalu Lintas Dewi Aryani Suzana menegaskan, santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada masing-masing ahli waris korban pada hari Sabtu (29/04/2023). Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit, telah diberikan surat jaminan kepada rumah sakit yang merawat korban. Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017.
Dewi Aryani S.: Jasa Raharja Telah Menyerahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Kecelakaan SB. Evelyn Calisca 01
Selasa 02-05-2023,18:01 WIB
Reporter : rls
Editor : radarbengkulu
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-02-2025,18:09 WIB
Jasa Raharja Bersama Stakeholder di Kegiatan Gebyar Keselamatan Nala 2025 di Balai Kota Merah Putih Bengkulu
Jumat 14-02-2025,14:43 WIB
Jasa Raharja Turut Menambal Jalan Berlubang di Titik Rawan Laka di Jalan Lintas Kabupaten Seluma
Rabu 12-02-2025,18:44 WIB
Jasa Raharja, Korlantas POLRI, dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Jaminan Perlindungan Korban Kecelakaan
Jumat 07-02-2025,04:00 WIB
Ahli Waris Almarhum Bupati Kaur Terima Santunan Asuransi dari PT Taspen
Rabu 05-02-2025,04:00 WIB
Tenang, Bantuan Seragam Sekolah Gratis Masih Dilanjutkan
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,12:34 WIB
Dedy Wahyudi dan Ronny PL Tobing Siap Ikuti Rangkaian Pelantikan KDH/WKDH
Minggu 16-02-2025,12:24 WIB
Cek Sekarang! Berikut Ini Tips Cairkan Bansos PKH Februari 2025 Bagi Masyarakat yang Terdaftar
Minggu 16-02-2025,09:30 WIB
Seru Banget! Yuk Kunjungi 3 Tempat Nongkrong Terbaru dan Kekinian di Bengkulu, Favorit Muda-Mudi
Minggu 16-02-2025,20:21 WIB
Golkar Bengkulu Siap Gelar Musda ke-XI, Yahya Zaini Minta Calon Ketua Siapkan Diri
Minggu 16-02-2025,02:00 WIB
Gerak Cepat, Polres Kaur Cek TKP Kasus Pencurian di Desa Talang Marap
Terkini
Senin 17-02-2025,00:03 WIB
Belum Capai Target, Baznas Kaur Sosialisasikan ZIS ke Pengurus Masjid di Kaur Selatan
Minggu 16-02-2025,20:30 WIB
PKB Bengkulu Diminta Segera Implementasikan Mandat Muktamar 2024 untuk Persiapan Pemilu 2029
Minggu 16-02-2025,20:21 WIB
Golkar Bengkulu Siap Gelar Musda ke-XI, Yahya Zaini Minta Calon Ketua Siapkan Diri
Minggu 16-02-2025,19:56 WIB
Liga 4 Digelar di Provinsi Bengkulu, Enam Tim Berebut Tiket ke Nasional
Minggu 16-02-2025,19:48 WIB