MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko disentil akun media sosial Facebook bernama Saredo.
Akun Facebook Saredo mengunggah kalimat bernada mempertanyakan sikap Kejari soal isi dugaan pemaksaan terhadap guru-guru harus membeli baju batik yang dilakukan oknum istri pejabat. BACA JUGA:Wabup Gustianto: Angka Stunting di Seluma Menurun Dalam unggahan, Akun Saredo menyentil kerja pihak Kejari, khususnya intelejen. Dalam postingan, Saredo juga tampak menandai akun Kejati Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejagung RI. Bukanya marah, pihak Kejari Mukomuko, disampaikan oleh Kasi Intelijen, Radiman, SH justru mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi informasi yang disampikan oleh Akun Facebook Saredo. BACA JUGA: Terima Kasih, PKK Seluma Juarai Lomba Cipta Menu Provinsi Bengkulu Menurut Radiman, masyarakat melalui media sosial mudah menyampaikan informasi, sekaligus juga sebagai kontrol sosial sebagai pengingat agar kinerja Kejaksaan semakin baik. "Satu lagi, ini sebagai informasi juga bagi kami, atas isu yang disampaikan. Namun, alangkah lebih baik, yang bersangkutan, atau yang mengetahui, melapor kepada kami secara resmi," papar Radiman dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis (4/5) di ruang kerjanya. Radiman menegaskan, pihaknya bakal mendalami dan menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan Akun Saredo. Dimana, akun tersebut menyebutkan guru-guru dipaksa membeli baju batik, jika menolak diancam akan dipindahkan jauh. Saredo juga menuliskan, pejabat kelas teri diminta menyetor uang Rp 10 juta. Namun tidak dituliskan secara rinci siapa pejabat kelas teri dimaksud dan uang tersebut di setor ke pada siapa. "Kami tidak tidur, kami terus bekerja. Maklum, personel kami terbatas. Tidak menutup kemungkinan banyak informasi terlewat. Maka, info-info yang disampikan oleh masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan kejahatan, khsusunya kejahatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang," tegas Radiman lagi. Meski pihak Kejari Mukomuko belum menerima laporan secara resmi, berdasarkan perintah pimpinan, pihaknya akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket). "Kami laporkan ke Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko. Kemudian dibuat telaah staf untuk pulbaket atau pengumpulan bahan data terhadap isi akun Facebook Saredo," demikian Radiman. (sam) BACA JUGA: Sigap, ODGJ Bengkulu Utara Dievakuasi ke RSJ BengkuluKena Sentil, Pihak Kejari Mukomuko Ucapkan Terima Kasih dan...
Jumat 05-05-2023,18:11 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #soal isi dugaan pemaksaan terhadap guru-guru harus membeli baju batik
#sikap kejari
#kejaksaan negeri (kejari) mukomuko
#facebook saredo mengunggah kalimat bernada mempertanyakan
#disentil akun media sosial facebook bernama saredo
#dilakukan oknum istri pejabat
Kategori :
Terkait
Jumat 05-05-2023,18:11 WIB
Kena Sentil, Pihak Kejari Mukomuko Ucapkan Terima Kasih dan...
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,06:00 WIB
Budi Gunadi Sadikin: Harga Obat Naik Sampai 20 Persen Masih Wajar
Minggu 14-06-2026,05:00 WIB
Nilai Rupiah Menguat Tajam, Bank Indonesia Ungkap Faktor Pendorong dan Prediksi Selanjutnya
Minggu 14-06-2026,14:00 WIB
Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal hingga 23 Juni 2026, Peserta Dapat Modal Usaha
Minggu 14-06-2026,02:00 WIB
26 Nama Diduga Terseret Korupsi MBG Sedang Didalami Kejagung
Minggu 14-06-2026,03:00 WIB
PT Suzuki Indomobil Sales Unjuk Gigi di Jakarta Fair 2026
Terkini
Senin 15-06-2026,01:00 WIB
Penampilan Gemilang, Alwi Farhan Juara Australia Open 2026
Minggu 14-06-2026,18:53 WIB
Polres Kaur Gelar Anjangsana, Wujud Penghormatan Kepada Purnawirawan
Minggu 14-06-2026,18:41 WIB
Kepala Rutan Manna Tingkatkan Pembinaan Kemandirian dan Ketahanan Pangan
Minggu 14-06-2026,14:14 WIB
Iran Tidak Ada Rencana Tandatangani MoU Damai Dalam 2 Hari ke Depan
Minggu 14-06-2026,14:00 WIB