MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko disentil akun media sosial Facebook bernama Saredo.
Akun Facebook Saredo mengunggah kalimat bernada mempertanyakan sikap Kejari soal isi dugaan pemaksaan terhadap guru-guru harus membeli baju batik yang dilakukan oknum istri pejabat. BACA JUGA:Wabup Gustianto: Angka Stunting di Seluma Menurun Dalam unggahan, Akun Saredo menyentil kerja pihak Kejari, khususnya intelejen. Dalam postingan, Saredo juga tampak menandai akun Kejati Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejagung RI. Bukanya marah, pihak Kejari Mukomuko, disampaikan oleh Kasi Intelijen, Radiman, SH justru mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi informasi yang disampikan oleh Akun Facebook Saredo. BACA JUGA: Terima Kasih, PKK Seluma Juarai Lomba Cipta Menu Provinsi Bengkulu Menurut Radiman, masyarakat melalui media sosial mudah menyampaikan informasi, sekaligus juga sebagai kontrol sosial sebagai pengingat agar kinerja Kejaksaan semakin baik. "Satu lagi, ini sebagai informasi juga bagi kami, atas isu yang disampaikan. Namun, alangkah lebih baik, yang bersangkutan, atau yang mengetahui, melapor kepada kami secara resmi," papar Radiman dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis (4/5) di ruang kerjanya. Radiman menegaskan, pihaknya bakal mendalami dan menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan Akun Saredo. Dimana, akun tersebut menyebutkan guru-guru dipaksa membeli baju batik, jika menolak diancam akan dipindahkan jauh. Saredo juga menuliskan, pejabat kelas teri diminta menyetor uang Rp 10 juta. Namun tidak dituliskan secara rinci siapa pejabat kelas teri dimaksud dan uang tersebut di setor ke pada siapa. "Kami tidak tidur, kami terus bekerja. Maklum, personel kami terbatas. Tidak menutup kemungkinan banyak informasi terlewat. Maka, info-info yang disampikan oleh masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan kejahatan, khsusunya kejahatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang," tegas Radiman lagi. Meski pihak Kejari Mukomuko belum menerima laporan secara resmi, berdasarkan perintah pimpinan, pihaknya akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket). "Kami laporkan ke Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko. Kemudian dibuat telaah staf untuk pulbaket atau pengumpulan bahan data terhadap isi akun Facebook Saredo," demikian Radiman. (sam) BACA JUGA: Sigap, ODGJ Bengkulu Utara Dievakuasi ke RSJ BengkuluKena Sentil, Pihak Kejari Mukomuko Ucapkan Terima Kasih dan...
Jumat 05-05-2023,18:11 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #soal isi dugaan pemaksaan terhadap guru-guru harus membeli baju batik
#sikap kejari
#kejaksaan negeri (kejari) mukomuko
#facebook saredo mengunggah kalimat bernada mempertanyakan
#disentil akun media sosial facebook bernama saredo
#dilakukan oknum istri pejabat
Kategori :
Terkait
Jumat 05-05-2023,18:11 WIB
Kena Sentil, Pihak Kejari Mukomuko Ucapkan Terima Kasih dan...
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:29 WIB
Kuasa Hukum Ferli Rivaldi Sebut Ada Banyak Kejanggalan dalam Perkara
Senin 20-04-2026,13:48 WIB
Info Terbaru, Kini YouTube Shorts Bisa Disembunyikan
Senin 20-04-2026,14:06 WIB
Tidak Ada Perundingan Selama Blokade AS Masih Berjalan
Senin 20-04-2026,18:16 WIB
Sukses, Pesona Malam Karnaval Batik Internasional di Kota Bengkulu
Senin 20-04-2026,18:13 WIB
Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Kaur, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja
Terkini
Selasa 21-04-2026,06:00 WIB
Ini Lima Olahan Singkong Kekinian yang Enak dan Cocok untuk Bisnis
Selasa 21-04-2026,05:00 WIB
Strategi Banjir Event, Cara Jitu Pemkot Bengkulu Dongkrak Ekonomi Lokal
Selasa 21-04-2026,03:00 WIB
Waspada Catut Nama Pejabat, Kepala BKPSDM Bengkulu Ingatkan Modus Penipuan CPNS
Selasa 21-04-2026,02:00 WIB
Fadly Alberto Dicoret dari Timnas
Selasa 21-04-2026,01:00 WIB