RADARBENGKULU, DISWAY. ID - Informasi penting bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang memiliki kendaraan. Sebab, Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023 ini kembali memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Mulai tanggal 01 Mei- 31 Agustus 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai memimpin Rapat Program Tim Pembina Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Provinsi Bengkulu tahun 2023, Jumat (5/5). Program ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang merupakan salah satu program prioritas Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah melalui Samsat yaitu, pemutihan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat dan lebih. Program ini, merupakan tanggapan dari pemerintah atas antusias masyarakat terhadap program sebelumnya. Program ini, sudah dimulai diberlakukan kembali sejak Minggu lalu dan akan diresmikan khusus Minggu depan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Kapolda Bengkulu. "Hari ini kita rapat khusus membahas salah satu rencana prioritas dari Samsat yaitu Program Pemutihan Pajak Kendaraan. Sosialisasinya telah dilaksanakan dari bulan Januari hingga sekarang dan rencana aksinya sudah dimulai Minggu lalu dan akan dilakukan peresmian Minggu depan," kata Sekda Hamka. Oleh karena itu, Hamka mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu yang memiliki kendaraan bermotor yang mati Pajak atau terlambat, dapat segera mengurus pajak kendaraannya. "Kami imbau kepada masyarakat yang pajak kendaraannya mati dapat segera melunasinya dengan bebas denda, tidak ada denda," tegas Sekda. Guna mempermudah masyarakat, saat peresmian nanti, akan disediakan tempat pelayanan pembayaraan pajak kendaraan. "Nanti kita sediakan tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan saat peresmian nanti, sehingga masyarakat dapat langsung mengurus pajak kendaraannya," tutup Sekda Hamka. (rls)Lanjutan Program Prioritas Rohidin - Rosjonsyah, Pemutihan Pajak Kembali Diberlakukan Sampai Agustus 2023
Jumat 05-05-2023,21:48 WIB
Reporter : rls
Editor : Christ
Tags : #samsat
#program prioritas rohidin-rosjonsyah
#pemutihan pajak
#pajak kendaraan
#mati pajak
#kendaraan bermotor
#bebas denda
Kategori :
Terkait
Selasa 28-10-2025,00:05 WIB
Tunggakan Pajak Kendaraan Tembus Rp 1 Triliun, DPRD Provinsi Bengkulu Nilai Lemahnya Strategi Pemda
Minggu 15-06-2025,21:11 WIB
Bapenda Provinsi Bengkulu Klaim Masyarakat Makin Patuh Bayar Pajak
Rabu 11-06-2025,22:22 WIB
Pemprov Bengkulu dan Fraksi di DPRD Bahas Revisi Perda 07 Tentang Pajak
Rabu 21-05-2025,20:34 WIB
Gubernur Helmi: Laporkan Saja, Kami Gratiskan Pajak Kendaraan Seumur Hidup
Senin 17-02-2025,19:32 WIB
Biaya Balik Nama Kendaraan Bisa Gratis Asalkan Pajak Tidak Nunggak
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,00:55 WIB
Tawadhu atau Rendah Hati
Jumat 12-12-2025,00:50 WIB
Hikmah dan Pelajaran Berharga dari Musibah
Jumat 12-12-2025,18:53 WIB
Gubernur Bengkulu Kunjungi Korban Banjir Bandang Batu Busuk: Duka Ini Milik Kita Bersama
Jumat 12-12-2025,01:05 WIB
Menjadi Muslim Beruntung di Tahun Baru
Terkini
Jumat 12-12-2025,21:47 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Hadiri Kegiatan Gebyar FKG PAI TK
Jumat 12-12-2025,18:53 WIB
Gubernur Bengkulu Kunjungi Korban Banjir Bandang Batu Busuk: Duka Ini Milik Kita Bersama
Jumat 12-12-2025,18:20 WIB
Danamon Hadiah Beruntun 5.0 Hadir dengan Tiga Skema Baru dan Hadiah Lebih Banyak
Jumat 12-12-2025,17:52 WIB