RADARBENGKULU, DISWAY. ID - Informasi penting bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang memiliki kendaraan. Sebab, Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023 ini kembali memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Mulai tanggal 01 Mei- 31 Agustus 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai memimpin Rapat Program Tim Pembina Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Provinsi Bengkulu tahun 2023, Jumat (5/5). Program ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang merupakan salah satu program prioritas Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah melalui Samsat yaitu, pemutihan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat dan lebih. Program ini, merupakan tanggapan dari pemerintah atas antusias masyarakat terhadap program sebelumnya. Program ini, sudah dimulai diberlakukan kembali sejak Minggu lalu dan akan diresmikan khusus Minggu depan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Kapolda Bengkulu. "Hari ini kita rapat khusus membahas salah satu rencana prioritas dari Samsat yaitu Program Pemutihan Pajak Kendaraan. Sosialisasinya telah dilaksanakan dari bulan Januari hingga sekarang dan rencana aksinya sudah dimulai Minggu lalu dan akan dilakukan peresmian Minggu depan," kata Sekda Hamka. Oleh karena itu, Hamka mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu yang memiliki kendaraan bermotor yang mati Pajak atau terlambat, dapat segera mengurus pajak kendaraannya. "Kami imbau kepada masyarakat yang pajak kendaraannya mati dapat segera melunasinya dengan bebas denda, tidak ada denda," tegas Sekda. Guna mempermudah masyarakat, saat peresmian nanti, akan disediakan tempat pelayanan pembayaraan pajak kendaraan. "Nanti kita sediakan tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan saat peresmian nanti, sehingga masyarakat dapat langsung mengurus pajak kendaraannya," tutup Sekda Hamka. (rls)Lanjutan Program Prioritas Rohidin - Rosjonsyah, Pemutihan Pajak Kembali Diberlakukan Sampai Agustus 2023
Jumat 05-05-2023,21:48 WIB
Reporter : rls
Editor : Christ
Tags : #samsat
#program prioritas rohidin-rosjonsyah
#pemutihan pajak
#pajak kendaraan
#mati pajak
#kendaraan bermotor
#bebas denda
Kategori :
Terkait
Senin 17-02-2025,19:32 WIB
Biaya Balik Nama Kendaraan Bisa Gratis Asalkan Pajak Tidak Nunggak
Sabtu 09-11-2024,14:51 WIB
Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Optimalisasi Target Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
Rabu 06-11-2024,04:00 WIB
Kasat Lantas Polres BU Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Jumat 01-11-2024,19:18 WIB
Jasa Raharja Dukung Modernisasi Pelayanan Regident dan Samsat untuk Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi
Senin 28-10-2024,06:00 WIB
Menunggak Pajak, Samsat Bekerjasama Dengan Polres Bengkulu Selatan Akan Hapus Data Kendaraannya
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Rabu 19-02-2025,15:01 WIB
5 Hewan Unik yang Memiliki Tubuh Teraneh di Dunia
Rabu 19-02-2025,21:44 WIB
PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp 2 Juta
Rabu 19-02-2025,14:17 WIB
Spesies Tertua di Dunia yang Berusia 15 ribu Tahun Ditemukan di Benua Antartika
Rabu 19-02-2025,14:23 WIB
Hewan Viral di Sosial Media, Ada Bayi Harimau Sumatera Diberi Nama Bakso
Terkini
Kamis 20-02-2025,04:00 WIB
Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa Ke-123 Kodim 0407 Bengkulu Mulai Digeber di Tengah Padang
Kamis 20-02-2025,02:00 WIB
Program Prioritas Pemerintah Untuk Ketahanan Pangan Dapat Dukungan Polres Bengkulu Utara
Kamis 20-02-2025,01:09 WIB
Gusril Fausi - Abdul Hamid Siap untuk Ikuti Pelantikan di Istana Negara
Kamis 20-02-2025,00:04 WIB
Ini Ya Usulan Kecamatan Air Nipis Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan
Rabu 19-02-2025,21:59 WIB