Ya, Baru Segini Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Mukomuko

Sabtu 13-05-2023,20:10 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Dari 18 partai politik (Parpol) nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024, belum semua Parpol mengajukan berkas persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Mukomuko ke KPU Mukomuko.

Padahal, masa pendaftaran Bacaleg tinggal sehari lagi. Yakni Minggu (14/5). 

BACA JUGA:Iswandi: DPC PKB Kota Bengkulu Target 6 Kursi, Sektor Ini akan Dibenahi

 

 

 

 

Terupdate, Parpol yang sudah mengajukan berkas Bacaleg ke KPU Mukomuko baru 9 Parpol. Sisa 9 Parpol lagi yang belum mengajukan berkas. 

"Sampai dengan Sabtu sore ini, baru 9 Parpol yang menyerahkan berkas persyaratan pengajuan Bacaleg ke KPU Mukomuko," ungkap Ketua KPU Mukomuko, Irsyad ketika dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID, Sabtu sore (13/5). 

BACA JUGA:Inovasi Baru, Buat SIM di Polresta Bengkulu Saat Ini Langsung Diantar Petugas

 

 

 

 

Disebutkannya, 9 Parpol yang sudah menyerahkan berkas Bacaleg masing-masing yaitu, PKS, PDI-P, NasDem, Hanura, PAN, PBB, PKB, Golkar, dan Demokrat. 

Kata Irsyad, masih ada waktu bagi Parpol yang belum menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg ke KPU Mukomuko sampai dengan hari Minggu dan paling lambat pukul 23.59 WIB. 

BACA JUGA:Akui Masih Ada Temuan, Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP Lagi

 

 

 

 

Terlepas Parpol itu sudah konfirmasi jadwal kedatangan atau tidak, KPU Mukomuko siap melayani dan siap menerima berkas pengajuan Bacaleg dari Parpol. 

"Sampai sore ini masih ada Parpol yang belum mengkonfirmasi jadwal kedatangan mereka ke Kantor KPU

"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, batas akhir penerimaan dokumen persyaratan pengajuan Bacaleg itu besok, Minggu 14 Mei 2023 sampai pukul 23.59," pungkasnya.

 

Kategori :