BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu terhitung dari masa pendaftaran dibuka hingga Kemarin (13/5), telah menerima berkas Bakal Calon DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 495 orang.
Ini adalah berdasarkan jumlah data dari 11 partai yang sudah lengkapi berkas pendaftaran. BACA JUGA:Daftarkan Bacaleg, Demokrat Mukomuko Tampil Beda Ini belum final. Jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat masa pendaftaran akan berakhir pada Minggu (14/5) hingga pukul 00.00 WiB. Jumlah balon caleg yang telah menyerahkan berkas pendaftaran tersebut, dari 11 partai yang sah menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang. Partai yang sudah serahkan berkas diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Selanjutnya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Kemudian Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, mengatakan tim pemeriksaan administrasi dari KPU Provinsi sudah menerima 495 berkas bakal calon yang diajukan oleh 11 Partai Politik. Kemudian KPU Provinsi Bengkulu akan memeriksa berkas yang telah diserahkan oleh parpol. "Sesudah masa pendaftaran KPU akan melakukan verifikasi berkas, apakah sudah memenuhi atau belum. Kalau masih ada yang belum memenuhi syarat kita akan koordinasi dengan LO partai untuk melakukan perbaikan, " sampainya. Ditambahkan Irwan, pada Sabtu (13/5) sedikitnya ada enam partai yang menyerahkan berkas balon DPRD Provinsi. Diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat. "Hari ini terdapat enam partai yang menyerahkan persyarakat dan dokumen pencalonan sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Sedangkan Kemarin itu ada 3 partai," bebernya Ia menyebutkan, berkas pendaftaran partai tersebut akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan para calon yang mendaftar. Seperti kecocokan gelar di ijazah, kesesuaian nama di KTP elektronik dan lainnya. Kemudian, KPU Provinsi Bengkulu akan melaksanakan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juli. Saat verifikasi dilakukan dan nantinya ditemukan dokumen yang kurang, maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. "Untuk berkas yang diserahkan oleh setiap partai juga telah memenuhi peraturan dari undang- undang terkait kepesertaan perempuan, yaitu diatas 30 persen dari total bakal calon yang diserahkan dan kita akan melakukan pemeriksaan kelengkapan," ujar dia. Untuk diketahui, jadwal 11 Parpol mendaftar sebagai berikut, PKS pada Senin (8/5), sedangkan pada Kamis (11/5) yakni PDIP, PSI, NasDem. Sedangkan pada Jumat (12/) PAN dan pada Sabtu (13/5) Partai Demokrat, PBB, Partai Gerindra, Partai Perindo, PKB, PPP. BACA JUGA:Ini Baru Kejutan, Gerindra Bengkulu Daftarkan Penyandang Disabilitas Maju Pileg 2024 BACA JUGA:Inovasi Baru, Buat SIM di Polresta Bengkulu Saat Ini Langsung Diantar PetugasSegera Diperiksa, KPU Provinsi Bengkulu Sudah Terima 495 Balon Caleg DPRD Provinsi Bengkulu
Sabtu 13-05-2023,23:42 WIB
Reporter : Windi
Editor : Yar Azza
Tags : #telah menerima berkas bakal calon dprd provinsi bengkulu
#sebanyak 495 orang
#provinsi bengkulu
#kpu provinsi sudah menerima 495 berkas bakal calon
#komisi pemilihan umum
#ketua kpu provinsi bengkulu irwan saputra
#diajukan oleh 11 partai politik
#akan memeriksa berkas yang telah diserahkan oleh parpol
Kategori :
Terkait
Jumat 22-11-2024,18:33 WIB
Penyelenggara Mal Pelayanan Publik, Tandatangan PKS Lima Instansi Agar Mudah Dalam Pelayanan
Jumat 22-11-2024,12:05 WIB
Tarif Air Minum di Provinsi Bengkulu Berlaku Tahun 2025
Rabu 20-11-2024,09:09 WIB
Keterlaluan Jika Gaji Karyawan Swasta Provinsi Bengkulu Masih Dibawah UMP Tahun 2025
Selasa 19-11-2024,14:37 WIB
Mensos RI Paparkan Strategi Pengentasan Kemiskinan di Provinsi Bengkulu
Senin 18-11-2024,20:10 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Gelar Upacara Peringatan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,13:26 WIB
Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
Minggu 24-11-2024,05:00 WIB
Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
Minggu 24-11-2024,14:22 WIB
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
Minggu 24-11-2024,13:41 WIB
KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
Minggu 24-11-2024,04:00 WIB
Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Dukung Penuh Program RADKSB
Terkini
Senin 25-11-2024,01:00 WIB
Saat Masa Tenang Hendaknya Masyarakat Merasa Senang
Senin 25-11-2024,00:26 WIB
KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
Minggu 24-11-2024,18:35 WIB
Berlian Utama Harta SH, MH Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Ketahun Bengkulu Utara
Minggu 24-11-2024,14:28 WIB
8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
Minggu 24-11-2024,14:22 WIB