MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tim Satpol-PP Kabupaten Mukomuko menggerebek beberapa orang anak di bawah umur bercampur antara pria dan wanita dalam room karaoke pada tengah malam.
Ulah sekelompok anak di bawah umur dalam room salah satu karaoke di Kota Mukomuko itu bikin geleng-geleng kepala. BACA JUGA:Perpusnas Dorong Perpustakaan Diselenggarakan Sesuai SNP Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd saat dikonfirmasi, Senin (15/5). Katanya, tim Satpol-PP menggerebek salah satu room di usaha karaoke di Kawasan Air Pinggir saat melakukan penertiban hiburan malam beberapa hari yang lalu. BACA JUGA:Disiplin Mulai Menurun, Ini Aturan Baru Bagi ASN Mukomuko yang Mau Perdin Dalam Daerah BACA JUGA:Ini Dia Manfaat Program Bujik'an Dusun Gusnan Mulyadi "Ya, kami melakukan penertiban beberapa hari yang lalu. Ternyata dalam satu room ada ada pria wanita dengan wajah masih muda. Setelah kami data, ada 3 orang masih usia anak di bawah umur. Baik itu wanita dan pria," kata Suryanto membenarkan. Pada saat digerebek, kata Suryanto, di dalam room yang terdapat anak di bawah umur, tim Satpol-PP juga menemukan minuman beralkohol atau minuman keras (Miras). "Ya, anggota menemukan mimuman beralkohol," sebut Kadis. Saat ditanya apakah anak di bawah umur itu pekerja di hiburan karaoke atau bukan, Suryanto menyebutkan, mereka bukan pekerja. Melainkan tamu karaoke. "Bukan pekerja. Merek tamu. Domisili mereka tinggal di Kabupaten Mukomuko. Ada yang masih sekolah. Kami sudah lakukan pembinaan dengan memanggil orang tua bersangkutan," jelas Suryanto. Kendati demikian, ia menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Tak wajar anak di bawah umur bercampur pria dengan wanita di dalam room karaoke di tengah malam. Ditambah lagi, di dalam room karaoke ditemukan Miras. Kadis mengingatkan kepada pengusaha karaoke agar selektif menerima tamu. Jangan sampai menerima tamu anak di bawah umur. Apalagi pada malam hari. BACA JUGA: Kasihan, Warga Desa Air Umban Bertaruh Nyawa Demi Ini "Jangan asal terima tamu. Tanya dulu identitas, seperti KTP. Kalau masih anak di bawah umur, jangan diterima. Apalagi malam. Ini jam 12 malam masih kami temukan anak di bawah umur. Sudah kami ingatkan kepada pengelola karaoke, jangan sampai terulang," demikian Suryanto. BACA JUGA:Disiplin Mulai Menurun, Ini Aturan Baru Bagi ASN Mukomuko yang Mau Perdin Dalam Daerah BACA JUGA:Muhamad Antoni Bagikan Ilmu Ini ke Berbagai KomunitasDigerebek Satpol-PP Mukomuko, Ulah Anak di Bawah Umur Dalam Room Karaoke Ini Bikin Geleng Kepala
Senin 15-05-2023,15:34 WIB
Editor : Yar Azza
Kategori :