Lapas Arga Makmur Digeledah, Ini Hasil yang Didapat

Rabu 17-05-2023,11:45 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal ( SATOPSPATNAL ) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenkumHAM) Bengkulu melakukan inspeksi mendadak ( sidak ).

Itu dilakukan di Lapas Kelas IIB Arga Makmur Selasa malam (16/05).

BACA JUGA:Tangani Dugaan Serangan Siber, BSI dan BSSN Perkuat Sinergi

 

 

 

 

Tim ini dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yan Rusmanto didampingi Kabid Pelayanan Tahanan, Basan Baran dan Keamanan, Alfonsus Wisnu Ardianto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Andi Mulyadi .

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk  Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian ( Bintorwasdal ) bidang keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

 

 

 

 

Kepala Lapas Arga Makmur, Luhur Pambudi langsung mengumpulkan jajarannya untuk membantu kegiatan razia Tim Divisi Pemasyarakatan.

Selanjutnya Kadivpas memberikan arahan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara senyap, sopan dan terukur dan sesuai SOP yang berlaku serta membagi tim menjadi 3 grup.

BACA JUGA:Edwar Samsi: Pemprov Bengkulu Harus Evaluasi Pelaksanaan PPDB

 

 

 

 

Sebelum penggeledahan berlangsung, Kadivpas mengumpulkan para WBP didepan kamarnya untuk memberikan pengarahan dan mendapatkan informasi langsung dari WBP.

BACA JUGA:Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Mukomuko, Pengurus dan Kader Partai Garuda Siap Hijrah

BACA JUGA:Dihadiri Kabid Urais Kanwil Kemenag, Pelepasan 349 Siswa MAN 1 Kota Sukses, Ini Pesan Kepala Madrasah

 

 

 

 

"Seluruh narapidana agar mengikuti program pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian yang akhirnya dapat diberikan remisi, program reintegrasi sosial ( Asimilasi, Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat ). Selain itu, bagi narapidana yang tidak kooperatif, melakukan pelanggaran akan dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusa Kambangan. Ini baru saja, kita pindahkan 14 orang Napi di Bengkulu ke Nusakambangan yang terbukti maupun yang terindikasi melakukan pelanggaran," jelas Kadivpas.

 

 

 

 

Selanjutnya, Tim langsung menggeruduk satu persatu kamar hunian, menggeledah badan, barang dan memeriksa pintu, teralis dan lainnya secara detail dan teliti untuk memastikan dan mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.

Setelah 3 jam penggeledahan, alhasil tidak ditemukan barang terlarang yang berbahaya. Tim hanya menemukan kabel, kipas angin mini, pencukur kumis, kaleng yang dipergunakan sebagai pemanas air, kartu remi, paku bekas, gunting, silet dan korek api.

 

 

 

 

Diakhir kegiatan, Kadivpas mengucapkan terima kasih kepada Tim Kanwil dan Tim Lapas yang telah melaksanakan razia terkait dengan penyelenggaraan keamanan dapat terlaksana dengan baik melalui upaya deteksi dini dalam rangka mencegah hal yang tidak diinginkan, yaitu dengan melaksanakan penggeledahan pada malam hari ini.

BACA JUGA:Belum Disalurkan, BLT Dana Desa Tahap Kedua Belum Masuk Rekening Desa Sekiau

BACA JUGA:Ada Mobnas Mati Pajak Terjaring Saat Razia di Bengkulu Tengah

 

 

 

 

"Adapun hasil dari penggeledahan malam hari ini tidak ada hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban secara luas. Namun, ada beberapa barang-barang yang kita amankan walaupun berpotensi kecil menggangu keamanan, tetap kita amankan. Secara umum, Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam hal penyelenggaraan pelaksanaan keamanan sudah baik dan cukup kondusif. Selanjutnya bagaimana kita kedepan tetap menjaganya, tetap mengawalnya sehingga hal yang sudah dicapai dapat lebih baik lagi," demikian pungkas Yan Rusmanto.

 

 

 

 

Sementara, Kalapas mengatakan bahwa Lapas Arga Makmur selalu melakukan penggeledahan. Baik secara rutin maupun insidentil dan berpedoman pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. 

"Kita selalu melakukan penggeledahan, baik secara rutin maupun insidentil yang tentunya berpedoman 3 lunch pemasyarakatan many, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum,"  demikian ujar Luhur Pambudi.  

 

Kategori :