ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal ( SATOPSPATNAL ) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenkumHAM) Bengkulu melakukan inspeksi mendadak ( sidak ).
Itu dilakukan di Lapas Kelas IIB Arga Makmur Selasa malam (16/05). BACA JUGA:Tangani Dugaan Serangan Siber, BSI dan BSSN Perkuat Sinergi Tim ini dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yan Rusmanto didampingi Kabid Pelayanan Tahanan, Basan Baran dan Keamanan, Alfonsus Wisnu Ardianto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Andi Mulyadi . Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian ( Bintorwasdal ) bidang keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Kepala Lapas Arga Makmur, Luhur Pambudi langsung mengumpulkan jajarannya untuk membantu kegiatan razia Tim Divisi Pemasyarakatan. Selanjutnya Kadivpas memberikan arahan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara senyap, sopan dan terukur dan sesuai SOP yang berlaku serta membagi tim menjadi 3 grup. BACA JUGA:Edwar Samsi: Pemprov Bengkulu Harus Evaluasi Pelaksanaan PPDB Sebelum penggeledahan berlangsung, Kadivpas mengumpulkan para WBP didepan kamarnya untuk memberikan pengarahan dan mendapatkan informasi langsung dari WBP. BACA JUGA:Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Mukomuko, Pengurus dan Kader Partai Garuda Siap Hijrah BACA JUGA:Dihadiri Kabid Urais Kanwil Kemenag, Pelepasan 349 Siswa MAN 1 Kota Sukses, Ini Pesan Kepala Madrasah "Seluruh narapidana agar mengikuti program pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian yang akhirnya dapat diberikan remisi, program reintegrasi sosial ( Asimilasi, Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat ). Selain itu, bagi narapidana yang tidak kooperatif, melakukan pelanggaran akan dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusa Kambangan. Ini baru saja, kita pindahkan 14 orang Napi di Bengkulu ke Nusakambangan yang terbukti maupun yang terindikasi melakukan pelanggaran," jelas Kadivpas. Selanjutnya, Tim langsung menggeruduk satu persatu kamar hunian, menggeledah badan, barang dan memeriksa pintu, teralis dan lainnya secara detail dan teliti untuk memastikan dan mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Setelah 3 jam penggeledahan, alhasil tidak ditemukan barang terlarang yang berbahaya. Tim hanya menemukan kabel, kipas angin mini, pencukur kumis, kaleng yang dipergunakan sebagai pemanas air, kartu remi, paku bekas, gunting, silet dan korek api. Diakhir kegiatan, Kadivpas mengucapkan terima kasih kepada Tim Kanwil dan Tim Lapas yang telah melaksanakan razia terkait dengan penyelenggaraan keamanan dapat terlaksana dengan baik melalui upaya deteksi dini dalam rangka mencegah hal yang tidak diinginkan, yaitu dengan melaksanakan penggeledahan pada malam hari ini. BACA JUGA:Belum Disalurkan, BLT Dana Desa Tahap Kedua Belum Masuk Rekening Desa Sekiau BACA JUGA:Ada Mobnas Mati Pajak Terjaring Saat Razia di Bengkulu Tengah "Adapun hasil dari penggeledahan malam hari ini tidak ada hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban secara luas. Namun, ada beberapa barang-barang yang kita amankan walaupun berpotensi kecil menggangu keamanan, tetap kita amankan. Secara umum, Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam hal penyelenggaraan pelaksanaan keamanan sudah baik dan cukup kondusif. Selanjutnya bagaimana kita kedepan tetap menjaganya, tetap mengawalnya sehingga hal yang sudah dicapai dapat lebih baik lagi," demikian pungkas Yan Rusmanto. Sementara, Kalapas mengatakan bahwa Lapas Arga Makmur selalu melakukan penggeledahan. Baik secara rutin maupun insidentil dan berpedoman pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. "Kita selalu melakukan penggeledahan, baik secara rutin maupun insidentil yang tentunya berpedoman 3 lunch pemasyarakatan many, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum," demikian ujar Luhur Pambudi.Lapas Arga Makmur Digeledah, Ini Hasil yang Didapat
Rabu 17-05-2023,11:45 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #yan rusmanto
#tim satuan operasional kepatuhan internal
#tidak ditemukan
#teralis
#sidak
#pengawasan dan pengendalian
#pembinaan
#monitoring
#menggeledah badan
#memeriksa pintu
#membantu kegiatan razia
#luhur pambudi
#lapas kelas iib
#kepala lapas arga makmur
#kepala divisi pemasyarakatan
#kanwil kemenkumham
#divisi pemasyarakatan
#bengkulu
#barang terlarang
#barang
#arga makmur
Kategori :
Terkait
Selasa 19-11-2024,11:15 WIB
Bengkulu Butuh Penambahan Kuota BBM Subsidi Sebanyak 78 Ribu Barel
Sabtu 09-11-2024,21:44 WIB
Guru TK Aisyiyah Bengkulu Harus Bersaing Untuk Menjadi Idola Bagi Anak Didik
Sabtu 09-11-2024,09:55 WIB
Fakultas Tarbiyah dan Tadris UINFAS Bengkulu Gelar FTT Expo 2024
Sabtu 09-11-2024,08:30 WIB
Majelis PAUD Dasmen Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bengkulu Gelar Workshop Pendidikan Inklusif
Rabu 30-10-2024,07:37 WIB
Menarik Perhatian, FUAD EXPO 2024 Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Terpopuler
Senin 25-11-2024,07:46 WIB
Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
Senin 25-11-2024,20:31 WIB
Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
Senin 25-11-2024,20:44 WIB
Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
Senin 25-11-2024,15:36 WIB
Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
Terkini
Selasa 26-11-2024,06:00 WIB
Masalah TBC di Kabupaten Seluma Hingga November Tercatat 150 Kasus
Selasa 26-11-2024,05:00 WIB
Ini Pesan Bupati Kaur Saat Pelepasan Distribusi Logistik 28 TPS Sulit Empat Kecamatan pada Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,04:00 WIB
Sebanyak 300 Personel Polisi Disebarkan Untuk Amankan 374 TPS di Kabupaten Seluma
Selasa 26-11-2024,03:00 WIB
Sinergi dan Koordinasi, Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelar Apel Siaga Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,02:00 WIB