ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal ( SATOPSPATNAL ) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenkumHAM) Bengkulu melakukan inspeksi mendadak ( sidak ).
Itu dilakukan di Lapas Kelas IIB Arga Makmur Selasa malam (16/05). BACA JUGA:Tangani Dugaan Serangan Siber, BSI dan BSSN Perkuat Sinergi Tim ini dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yan Rusmanto didampingi Kabid Pelayanan Tahanan, Basan Baran dan Keamanan, Alfonsus Wisnu Ardianto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Andi Mulyadi . Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian ( Bintorwasdal ) bidang keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Kepala Lapas Arga Makmur, Luhur Pambudi langsung mengumpulkan jajarannya untuk membantu kegiatan razia Tim Divisi Pemasyarakatan. Selanjutnya Kadivpas memberikan arahan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara senyap, sopan dan terukur dan sesuai SOP yang berlaku serta membagi tim menjadi 3 grup. BACA JUGA:Edwar Samsi: Pemprov Bengkulu Harus Evaluasi Pelaksanaan PPDB Sebelum penggeledahan berlangsung, Kadivpas mengumpulkan para WBP didepan kamarnya untuk memberikan pengarahan dan mendapatkan informasi langsung dari WBP. BACA JUGA:Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Mukomuko, Pengurus dan Kader Partai Garuda Siap Hijrah BACA JUGA:Dihadiri Kabid Urais Kanwil Kemenag, Pelepasan 349 Siswa MAN 1 Kota Sukses, Ini Pesan Kepala Madrasah "Seluruh narapidana agar mengikuti program pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian yang akhirnya dapat diberikan remisi, program reintegrasi sosial ( Asimilasi, Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat ). Selain itu, bagi narapidana yang tidak kooperatif, melakukan pelanggaran akan dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusa Kambangan. Ini baru saja, kita pindahkan 14 orang Napi di Bengkulu ke Nusakambangan yang terbukti maupun yang terindikasi melakukan pelanggaran," jelas Kadivpas. Selanjutnya, Tim langsung menggeruduk satu persatu kamar hunian, menggeledah badan, barang dan memeriksa pintu, teralis dan lainnya secara detail dan teliti untuk memastikan dan mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Setelah 3 jam penggeledahan, alhasil tidak ditemukan barang terlarang yang berbahaya. Tim hanya menemukan kabel, kipas angin mini, pencukur kumis, kaleng yang dipergunakan sebagai pemanas air, kartu remi, paku bekas, gunting, silet dan korek api. Diakhir kegiatan, Kadivpas mengucapkan terima kasih kepada Tim Kanwil dan Tim Lapas yang telah melaksanakan razia terkait dengan penyelenggaraan keamanan dapat terlaksana dengan baik melalui upaya deteksi dini dalam rangka mencegah hal yang tidak diinginkan, yaitu dengan melaksanakan penggeledahan pada malam hari ini. BACA JUGA:Belum Disalurkan, BLT Dana Desa Tahap Kedua Belum Masuk Rekening Desa Sekiau BACA JUGA:Ada Mobnas Mati Pajak Terjaring Saat Razia di Bengkulu Tengah "Adapun hasil dari penggeledahan malam hari ini tidak ada hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban secara luas. Namun, ada beberapa barang-barang yang kita amankan walaupun berpotensi kecil menggangu keamanan, tetap kita amankan. Secara umum, Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam hal penyelenggaraan pelaksanaan keamanan sudah baik dan cukup kondusif. Selanjutnya bagaimana kita kedepan tetap menjaganya, tetap mengawalnya sehingga hal yang sudah dicapai dapat lebih baik lagi," demikian pungkas Yan Rusmanto. Sementara, Kalapas mengatakan bahwa Lapas Arga Makmur selalu melakukan penggeledahan. Baik secara rutin maupun insidentil dan berpedoman pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. "Kita selalu melakukan penggeledahan, baik secara rutin maupun insidentil yang tentunya berpedoman 3 lunch pemasyarakatan many, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum," demikian ujar Luhur Pambudi.Lapas Arga Makmur Digeledah, Ini Hasil yang Didapat
Rabu 17-05-2023,11:45 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #yan rusmanto
#tim satuan operasional kepatuhan internal
#tidak ditemukan
#teralis
#sidak
#pengawasan dan pengendalian
#pembinaan
#monitoring
#menggeledah badan
#memeriksa pintu
#membantu kegiatan razia
#luhur pambudi
#lapas kelas iib
#kepala lapas arga makmur
#kepala divisi pemasyarakatan
#kanwil kemenkumham
#divisi pemasyarakatan
#bengkulu
#barang terlarang
#barang
#arga makmur
Kategori :
Terkait
Senin 04-05-2026,17:41 WIB
Kabar Ekonomi Bengkulu April 2026, Inflasi Terkendali di Tengah Dinamika Harga
Jumat 01-05-2026,19:16 WIB
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Menko Pangan Tinjau Pembangunan Koperasi Desa di Bengkulu
Kamis 30-04-2026,03:00 WIB
Ini Strategi Baru Bengkulu Menuju Kota Bersih dan Target Adipura
Selasa 28-04-2026,14:59 WIB
Transformasi Bappeda Menjadi Bapperida, Langkah Baru Bengkulu Perkuat Riset dan Inovasi
Minggu 26-04-2026,19:39 WIB
Wisuda ke-113 Unib, Awal Pengabdian Baru bagi Generasi Muda Bengkulu
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:15 WIB
Panduan Praktis Cara Menanam Alpukat di Pot Biar Cepat Berbuah
Rabu 06-05-2026,10:37 WIB
Sultan Perjuangkan kenaikan jumlah penerima Beasiswa PIP
Rabu 06-05-2026,18:21 WIB
Antisipasi Kemarau Panjang, Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla 2026
Kamis 07-05-2026,04:00 WIB
Dukung Pemuda Masjid, Istiqlal Siap jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara
Rabu 06-05-2026,20:31 WIB
Perkuat Sinergi, Wabup Kaur Terima Kunjungan Kepala Rutan Manna, Bahas Pembinaan hingga Usulan Lapas
Terkini
Kamis 07-05-2026,05:00 WIB
Ini Manfaat Menanam Sirih Gadingi di Rumah
Kamis 07-05-2026,04:00 WIB
Dukung Pemuda Masjid, Istiqlal Siap jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara
Kamis 07-05-2026,02:00 WIB
Cara Membuat Udang Goreng Telur Asin
Rabu 06-05-2026,20:31 WIB
Perkuat Sinergi, Wabup Kaur Terima Kunjungan Kepala Rutan Manna, Bahas Pembinaan hingga Usulan Lapas
Rabu 06-05-2026,19:20 WIB