MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan akan melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan.
Terutama diseluruh apotek yang ada akan diawasi secara ketat sesuai aturan yang berlaku dari Kementerian Kesehatan. BACA JUGA:Ini Dia Tips Ampuh Turunkan Berat Badan, Coba Minum Ini Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan, M.Si menyampaikan, ketersediaan obat ini bukan hanya tersedia saja, tetapi juga obat - obatan tersebut aman, nyaman, sesuai dengan yang disarankan dan tidak melanggar. BACA JUGA:Buruan Daftar, Ayo Ikuti Lomba Lari 5 Kilo Meter Tingkat Provinsi Bengkulu BACA JUGA: Momentum, Derta Rohidin Tingkatkan Gairah Perajin Bengkulu "Untuk itu, kami melalui sesi Kefarmasian Alkes,dan PKRT untuk memastikan hal tersebut. Baik itu Dinkes, Rumah Sakit, apotek, toko obat, terhadap pemenuhan standar persyaratan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan,'' ucap Didi kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID diruangannya Rabu (17/05). BACA JUGA:Masing-Masing RW di Kota Bengkulu Disiapkan 1 Personel Polisi BACA JUGA:Lagi Proses, Pemberhentian Kades Tanah Rekah dan Tirta Makmur Ini bertujuan, lanjutnya, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang di hadapi dalam meningkatkan efektifitas pengawasan obat di sarana pelayanan kefarmasian melalui pengkajian izin sarana. Kemudian, izin tenaga kefarmasian serta pengawasan ketersediaan dan penyuluhan obat yang ada di sarana kefarmasian oleh pemerintah kabupaten yang sesuai kewenangan. BACA JUGA:Jemaah Calon Haji Bengkulu Tengah Dibimbing Manasik Haji Dalam kegiatan ini, pihaknya melibatkan beberapa unsur. Mulai dari DPMTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan organisasi kefarmasian PAFI ( Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia). BACA JUGA:Alhamdulillah, 72 Rumah Warga Sido Luhur Dibedah BACA JUGA:Pelajar di Mukomuko Terlibat Kasus Narkoba Selain itu,pihaknya juga berharap dengan dilakukan monitoring,evaluasi dan pengawasan Bengkulu Selatan bisa terbebas dari peredaran obat - obat kadaluarsa. Bahkan yang tidak layak dikonsumsi secara umum yang seharusnya harus mengikuti petunjuk dari dokter,untuk menghindari nantinya masyarakat menggunakan obat - obatan dengan dosis yang tinggi. BACA JUGA:BSI: Data & Dana Aman, Nasabah dapat Bertransaksi secara Aman
Kategori :