SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sebanyak 193 PPPK tenaga kesehatan terancam tak menerima gaji perdana pasca menerima SK pada tanggal 8 Mei 2023 lalu.
Hal ini menyusul terlambat terbitnya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di atas tanggal 1 Mei dari OPD terkait. BACA JUGA: Polsek Giri Mulya Bantu Ringankan Beban Masyarakat Padahal sebelumnya, Bupati Seluma, Erwin Octavian SE menjanjikan pencairan gaji dapat langsung dikucurkan saat pembagian SK dilakukan. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati, SE. MM menyampaikan, masalah gaji pertama tenaga kesehatan, bila SPMT tersebut terbit di atas tanggal 1 Mei, maka sesuai Permendagri gaji tersebut hangus. BACA JUGA:Kodim 0408 Tanam Bibit Pohon Mangrove di Pantai Pinau Guntung Sedangkan gaji perdana para PPPK Nakes baru bisa dicairkan pada bulan berikutnya. Yakni di bulan Juni 2023 mendatang. Hal tersebut tertuang dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2021, tentang teknis pembayaran gaji dan tunjangan PPPK pada pasal 23 ayat 1 yang berbunyi, gaji dan tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (1), dibayarkan setelah menandatangani perjanjian kerja, diterbitkan keputusan pengangkatan PPPK dan melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan SPMT. Sedangkan SPMT para PPPK Nakes baru terbit bersamaan saat pembagian SK, yakni pada tanggal 8 Mei. Dan bahkan SPMT ada yang baru terbit tanggal 9 Mei dari instansi terkait. Menurutnya, hal tersebut memang sangat disayangkan, karena anggaran gaji di bulan Mei akan menjadi silpa dan akan dikembalikan ke negara, meskipun secara keseluruhan untuk pembayaran gaji PPPK Nakes sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat sampai bulan Desember mendatang, setelah pemerintah pusat menyiapkan lebih dari Rp 9 miliar untuk 1 tahun anggaran. Meski demikian, BKD Kabupaten Seluma kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat berkaitan dengan hal tersebut, agar hak para PPPK nakes yang baru diangkat dapat menerima haknya untuk bulan Mei ini. BACA JUGA:Lulus Seleksi Provinsi Bengkulu, 6 Anggota Paskibraka Mukomuko Tak Bisa Ikut Seleksi Nasional Karena Ini BACA JUGA:Program KUR Mengalir Rp 660 Miliar ke Sektor Pertanian dan Perkebunan di Bengkulu “ Terkait gaji Nakes PPPK Kesehatan, sesuai dengan Permendagri No. 6 Tahun 2021, tentang teknis penggajian PPPK itu digaji sesuai dengan SPMT atau Surat Pernyataan Melaksanaan Tugas, berkaitan dengan SPMT terbit sebelum tanggal 10 Mei, nanti kami akan berkoordinasi kembali ke Pemerintah Pusat. Karena sistem gaji PPPK Nakes ini kita bayar dulu nanti baru diusulkan baru digaji oleh Kementerian. Kita harus siap karena kita pakai dulu anggaran APBD dulu yang ada nanti baru kita ajukan pengembalian dari Kementerian,” sampai Sumiati.193 P3K Nakes Seluma Terancam Tak Gajian
Sabtu 20-05-2023,16:06 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza
Tags : #terancam tak menerima gaji
#tenaga kesehatan
#tanggal 8 mei 2023
#sumiati
#sesuai permendagri
#menerima sk
#kepala badan keuangan daerah
#kabupaten seluma
#gaji tersebut hangus
#gaji pertama
#gaji dapat langsung dikucurkan
#erwin octavian se
#bupati seluma
#193 pppk
Kategori :
Terkait
Jumat 21-03-2025,03:00 WIB
Tenaga Kesehatan Menumpuk, Bupati Seluma Bakal " Buang" Pegawai Puskesmas Kembang Mumpo
Senin 13-01-2025,20:46 WIB
Kecewa Sekali, 128 Orang Honorer R3 Tenaga Kesehatan Kabupaten Kaur Unjuk Rasa ke DPRD
Minggu 05-01-2025,05:00 WIB
Tenaga Kesehatan, Alat Kontrasepsi Jangan Sembarangan Diberikan
Rabu 26-06-2024,16:23 WIB
Pemkab Seluma Terjunkan Empat Dokter dan Tenaga Kesehatan ke Lubuk Resam
Senin 04-03-2024,00:10 WIB
Pemdes Air Manganyau Support Program Kegiatan Tenaga Kesehatan
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,20:26 WIB
Sidang Korupsi THL PDAM Bengkulu, Pengacara Bantah Soal Aliran Dana ke Helmi Hasan
Rabu 01-04-2026,18:33 WIB
Badan Bank Tanah Teken MoU dengan Wali Kota Bengkulu, Optimalisasi Pemanfaatan Tanah
Rabu 01-04-2026,15:02 WIB
Indonesia Putar Haluan, Tak Memungkinkan Lagi Impor Minyak dari Timur Tengah
Rabu 01-04-2026,18:27 WIB
Dekat dengan Rakyat, Walikota Bengkulu Jadi Saksi Nikah Kian Populer
Rabu 01-04-2026,18:20 WIB
Menhan RI Kunjungi Bengkulu, Wagub Mian Sampaikan Kesiapan Lahan Pembangunan Lanud
Terkini
Kamis 02-04-2026,07:00 WIB
Begini Cara Merawat Calathea Merak yang Benar Agar Tetap Lembab dan Memukau
Kamis 02-04-2026,06:00 WIB
Ini Cara Menghilangkan Bau Apek Baju Tanpa Dryer saat Musim Hujan
Kamis 02-04-2026,05:00 WIB
Ini Dia Cara Menyimpan Parfum agar Wanginya Tetap Awet dan Fresh
Kamis 02-04-2026,04:00 WIB
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik
Kamis 02-04-2026,02:08 WIB