SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sebanyak 193 PPPK tenaga kesehatan terancam tak menerima gaji perdana pasca menerima SK pada tanggal 8 Mei 2023 lalu.
Hal ini menyusul terlambat terbitnya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di atas tanggal 1 Mei dari OPD terkait. BACA JUGA: Polsek Giri Mulya Bantu Ringankan Beban Masyarakat Padahal sebelumnya, Bupati Seluma, Erwin Octavian SE menjanjikan pencairan gaji dapat langsung dikucurkan saat pembagian SK dilakukan. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati, SE. MM menyampaikan, masalah gaji pertama tenaga kesehatan, bila SPMT tersebut terbit di atas tanggal 1 Mei, maka sesuai Permendagri gaji tersebut hangus. BACA JUGA:Kodim 0408 Tanam Bibit Pohon Mangrove di Pantai Pinau Guntung Sedangkan gaji perdana para PPPK Nakes baru bisa dicairkan pada bulan berikutnya. Yakni di bulan Juni 2023 mendatang. Hal tersebut tertuang dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2021, tentang teknis pembayaran gaji dan tunjangan PPPK pada pasal 23 ayat 1 yang berbunyi, gaji dan tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (1), dibayarkan setelah menandatangani perjanjian kerja, diterbitkan keputusan pengangkatan PPPK dan melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan SPMT. Sedangkan SPMT para PPPK Nakes baru terbit bersamaan saat pembagian SK, yakni pada tanggal 8 Mei. Dan bahkan SPMT ada yang baru terbit tanggal 9 Mei dari instansi terkait. Menurutnya, hal tersebut memang sangat disayangkan, karena anggaran gaji di bulan Mei akan menjadi silpa dan akan dikembalikan ke negara, meskipun secara keseluruhan untuk pembayaran gaji PPPK Nakes sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat sampai bulan Desember mendatang, setelah pemerintah pusat menyiapkan lebih dari Rp 9 miliar untuk 1 tahun anggaran. Meski demikian, BKD Kabupaten Seluma kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat berkaitan dengan hal tersebut, agar hak para PPPK nakes yang baru diangkat dapat menerima haknya untuk bulan Mei ini. BACA JUGA:Lulus Seleksi Provinsi Bengkulu, 6 Anggota Paskibraka Mukomuko Tak Bisa Ikut Seleksi Nasional Karena Ini BACA JUGA:Program KUR Mengalir Rp 660 Miliar ke Sektor Pertanian dan Perkebunan di Bengkulu “ Terkait gaji Nakes PPPK Kesehatan, sesuai dengan Permendagri No. 6 Tahun 2021, tentang teknis penggajian PPPK itu digaji sesuai dengan SPMT atau Surat Pernyataan Melaksanaan Tugas, berkaitan dengan SPMT terbit sebelum tanggal 10 Mei, nanti kami akan berkoordinasi kembali ke Pemerintah Pusat. Karena sistem gaji PPPK Nakes ini kita bayar dulu nanti baru diusulkan baru digaji oleh Kementerian. Kita harus siap karena kita pakai dulu anggaran APBD dulu yang ada nanti baru kita ajukan pengembalian dari Kementerian,” sampai Sumiati.193 P3K Nakes Seluma Terancam Tak Gajian
Sabtu 20-05-2023,16:06 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza
Tags : #terancam tak menerima gaji
#tenaga kesehatan
#tanggal 8 mei 2023
#sumiati
#sesuai permendagri
#menerima sk
#kepala badan keuangan daerah
#kabupaten seluma
#gaji tersebut hangus
#gaji pertama
#gaji dapat langsung dikucurkan
#erwin octavian se
#bupati seluma
#193 pppk
Kategori :
Terkait
Senin 13-01-2025,20:46 WIB
Kecewa Sekali, 128 Orang Honorer R3 Tenaga Kesehatan Kabupaten Kaur Unjuk Rasa ke DPRD
Minggu 05-01-2025,05:00 WIB
Tenaga Kesehatan, Alat Kontrasepsi Jangan Sembarangan Diberikan
Rabu 26-06-2024,16:23 WIB
Pemkab Seluma Terjunkan Empat Dokter dan Tenaga Kesehatan ke Lubuk Resam
Senin 04-03-2024,00:10 WIB
Pemdes Air Manganyau Support Program Kegiatan Tenaga Kesehatan
Minggu 25-02-2024,01:00 WIB
Kabupaten Seluma Masih Minim Tenaga Kesehatan
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,12:24 WIB
Cek Sekarang! Berikut Ini Tips Cairkan Bansos PKH Februari 2025 Bagi Masyarakat yang Terdaftar
Minggu 16-02-2025,20:21 WIB
Golkar Bengkulu Siap Gelar Musda ke-XI, Yahya Zaini Minta Calon Ketua Siapkan Diri
Minggu 16-02-2025,12:34 WIB
Dedy Wahyudi dan Ronny PL Tobing Siap Ikuti Rangkaian Pelantikan KDH/WKDH
Minggu 16-02-2025,09:30 WIB
Seru Banget! Yuk Kunjungi 3 Tempat Nongkrong Terbaru dan Kekinian di Bengkulu, Favorit Muda-Mudi
Minggu 16-02-2025,19:48 WIB
Dedy-Ronny dan Para Bupati di Bengkulu Sudah Di Jakarta dan Segera Dilantik
Terkini
Senin 17-02-2025,03:00 WIB
Untuk ANBK 2025, Bengkulu Selatan Akan Menggunakan Aplikasi CDM
Senin 17-02-2025,02:04 WIB
Bupati Mian Serahkan Santunan dan Bingkisan Kepada Anak Yatim Piatu di Bengkulu Utara
Senin 17-02-2025,01:00 WIB
Polsek Ketahun Amankan 3 Orang Mantan Karyawan Toko Elektronik
Senin 17-02-2025,00:03 WIB
Belum Capai Target, Baznas Kaur Sosialisasikan ZIS ke Pengurus Masjid di Kaur Selatan
Minggu 16-02-2025,20:30 WIB