Selain itu, para terduga pelaku juga mengaku telah melakukan aksi Curat diwilayah hukum Polsek Teluk Segara sebanyak 10 TKP, di wilayah hukum Polsek Ratu Agung 5 TKP, diwilayah hukum Polsek Ratu Samban 5 TKP.
BACA JUGA:PWI Provinsi Bengkulu Ajak Pemkab Mukomuko Ikuti Pameran Foto HPN
"Dari pengakuan terduga pelaku, mereka juga melakukan aksi serupa di wilayah Teluk Segara sebanyak 10 TKP diantarana mesin air 7 unit, tabung gas 3 tabung, dispenser 2 unit, mejickom 2 unit, trali jendela besi 1 jendela, BKPB sepeda motor Honda Beat. Untuk 5 TKP di Ratu Samban berupa 1 besi steger 3 TKP, 1 unit AC, 1 unit besi Alma dan 1 unit kompor. Sedangkan untuk TKP di Ratu Agung yakni 1 unit mesin air jenis SVR, 3 unit mesin air dan kabel," sampainya. (Bro)
BACA JUGA:PPDB: Tidak Masuk Akal, Kalau Ada Satu Kartu Keluarga Yang Berada Dekat Sekolah Punya Anak 50 Orang