MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto, SP., M.Si mengungkapkan, bahwa pembangunan Pelabuhan Perikanan Padang Penaek, di Desa Pasar Sebelah, Kota Mukomuko sudah masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Kata Eddy, beberapa hari terakhir, pihak Dinas Perikanan Mukomuko beberapa kali melakukan rapat daring, mengenai revisi RIPPN. Hasilnya, pelabuhan perikanan di daerah kita disetujui. "Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan setuju membangun Pelabuhan Perikanan di Mukomuko. Lokus di Muara Sungai Air Manjuto Padang Penaek, Pasar Sebelah," ungkap kadis. BACA JUGA: Alhamdulillah, Bupati Bengkulu Utara Turun Tangan untuk Pengobatan Dewi Murniati Di Muara Sungai Air Manjuto Padang Penaek, lanjut Eddy, saat ini sudah ada dermaga Tempat Pendaratan Ikan (TPI). Pembangunan dermaga perikanan ini merupakan pengembangan dari TPI yang telah ada. Ia menjelaskan, pemerintah bakal membangun pelabuhan perikanan nasional untuk kapal dengan kapasitas 5 hingga 10 gross tonage (GT). Dengan demikian, nelayan Mukomuko dapat melakukan modernisasi alat dan peralatan tangkap ikan yang dipakai. "Kalau dermaga yang saat ini maksimal itu kapal 5 GT yang bisa mendarat. Lebih dari itu belum. Makanya, kalau sudah jadi pelabuhan perikanan, kapal kapasitas 10 GT bisa masuk," paparnya. “Dermaga perikanan saat ini hanya mampu untuk menampung kapal nelayan dengan maksimal berukuran 5 GT,”bebernya. BACA JUGA:Segera Cair, Dana Bantuan Politik di Seluma Rp 887 Juta, Ini Rinciannya Ditambahkannya, selain berencana membangun pelabuhan perikanan, pemerintah sekaligus juga berencana membangun pemecah gelombang atau breakwater untuk memudahkan kapal berukuran besar masuk pelabuhan. "Ini baru rencana. Kami masih menunggu kepastian dan terus memantau perkembangan dari kementerian," demikian Eddy. BACA JUGA:Walikota Helmi Hasan Bilang Ini Soal Namanya Dicatut PenipuMukomuko Bangun Pelabuhan Perikanan Nasional
Jumat 26-05-2023,20:09 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #revisi rippn
#rencana induk pelabuhan perikanan nasional
#rapat daring
#pelabuhan perikanan padang penaek
#pelabuhan perikanan di daerah kita disetujui
#modernisasi alat tangkap
#masuk
#kepala dinas perikanan
#kapasitas 5 hingga 10 gross tonage
#kabupaten mukomuko
#eddy apriyanto
#desa pasar sebelah
Kategori :
Terkait
Kamis 14-08-2025,08:52 WIB
Banyak ASN Mukomuko Nekad Tidak Absen Online
Senin 11-08-2025,19:17 WIB
RBMG dan Pemkab Mukomuko Bersinergi Membangun Citra Positif untuk Kabupaten Mukomuko
Selasa 15-07-2025,18:59 WIB
Tempo 10 Hari Bimtek Kades Bernilai Ratusan Juta Rupiah Terlaksana di Hotel Mewah
Rabu 11-06-2025,20:00 WIB
Konsumsi Beras Kabupaten Mukomuko Mencapai 19.537 Ton Per Tahun
Sabtu 07-06-2025,19:25 WIB
Desa di Mukomuko Ini Potong 49 Ekor Hewan Kurban Sapi dan Kerbau, Daging Sampai Menggunung
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,13:13 WIB
Baik Dikonsumsi Saat Hamil, Ini 8 Manfaat Buah Sawo bagi Kesehatan Tubuh
Minggu 22-02-2026,16:24 WIB
MSI Prestige 13 AI Evo A1M, Laptop AI yang ringan, kokoh luar dan dalam
Sabtu 21-02-2026,23:48 WIB
Waspada, Korsleting Listrik Bisa Menjadi Faktor Utama Terjadi Kebakaran
Sabtu 21-02-2026,23:40 WIB
Safari Ramadan, Masjid Jamik As Syakirin Dapat Bantuan Pemprov dan Pemkab Kaur
Minggu 22-02-2026,12:51 WIB
7 Cara Mudah Mengurangi Lemak Perut, Salah Satunya Rutin Minum Air Putih
Terkini
Minggu 22-02-2026,22:06 WIB
Dedy-Ronny Gelar Safari Ramadan dan Berbagi Kebahagiaan
Minggu 22-02-2026,21:57 WIB
Walikota dan Wakil Walikota Buka Puasa Bersama Anak Asuh di Pendopo Merah Putih
Minggu 22-02-2026,21:43 WIB
Tamu Wajib Lapor 1 X 24 Jam Kembali Diaktifkan di Kota Bengkulu
Minggu 22-02-2026,21:33 WIB
Safari Ramadan, Gubernur Bengkulu Tunjukkan Sinergi Pembangunan di Kabupaten Kaur
Minggu 22-02-2026,21:22 WIB