MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto, SP., M.Si mengungkapkan, bahwa pembangunan Pelabuhan Perikanan Padang Penaek, di Desa Pasar Sebelah, Kota Mukomuko sudah masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Kata Eddy, beberapa hari terakhir, pihak Dinas Perikanan Mukomuko beberapa kali melakukan rapat daring, mengenai revisi RIPPN. Hasilnya, pelabuhan perikanan di daerah kita disetujui. "Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan setuju membangun Pelabuhan Perikanan di Mukomuko. Lokus di Muara Sungai Air Manjuto Padang Penaek, Pasar Sebelah," ungkap kadis. BACA JUGA: Alhamdulillah, Bupati Bengkulu Utara Turun Tangan untuk Pengobatan Dewi Murniati Di Muara Sungai Air Manjuto Padang Penaek, lanjut Eddy, saat ini sudah ada dermaga Tempat Pendaratan Ikan (TPI). Pembangunan dermaga perikanan ini merupakan pengembangan dari TPI yang telah ada. Ia menjelaskan, pemerintah bakal membangun pelabuhan perikanan nasional untuk kapal dengan kapasitas 5 hingga 10 gross tonage (GT). Dengan demikian, nelayan Mukomuko dapat melakukan modernisasi alat dan peralatan tangkap ikan yang dipakai. "Kalau dermaga yang saat ini maksimal itu kapal 5 GT yang bisa mendarat. Lebih dari itu belum. Makanya, kalau sudah jadi pelabuhan perikanan, kapal kapasitas 10 GT bisa masuk," paparnya. “Dermaga perikanan saat ini hanya mampu untuk menampung kapal nelayan dengan maksimal berukuran 5 GT,”bebernya. BACA JUGA:Segera Cair, Dana Bantuan Politik di Seluma Rp 887 Juta, Ini Rinciannya Ditambahkannya, selain berencana membangun pelabuhan perikanan, pemerintah sekaligus juga berencana membangun pemecah gelombang atau breakwater untuk memudahkan kapal berukuran besar masuk pelabuhan. "Ini baru rencana. Kami masih menunggu kepastian dan terus memantau perkembangan dari kementerian," demikian Eddy. BACA JUGA:Walikota Helmi Hasan Bilang Ini Soal Namanya Dicatut PenipuMukomuko Bangun Pelabuhan Perikanan Nasional
Jumat 26-05-2023,20:09 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #revisi rippn
#rencana induk pelabuhan perikanan nasional
#rapat daring
#pelabuhan perikanan padang penaek
#pelabuhan perikanan di daerah kita disetujui
#modernisasi alat tangkap
#masuk
#kepala dinas perikanan
#kapasitas 5 hingga 10 gross tonage
#kabupaten mukomuko
#eddy apriyanto
#desa pasar sebelah
Kategori :
Terkait
Kamis 14-08-2025,08:52 WIB
Banyak ASN Mukomuko Nekad Tidak Absen Online
Senin 11-08-2025,19:17 WIB
RBMG dan Pemkab Mukomuko Bersinergi Membangun Citra Positif untuk Kabupaten Mukomuko
Selasa 15-07-2025,18:59 WIB
Tempo 10 Hari Bimtek Kades Bernilai Ratusan Juta Rupiah Terlaksana di Hotel Mewah
Rabu 11-06-2025,20:00 WIB
Konsumsi Beras Kabupaten Mukomuko Mencapai 19.537 Ton Per Tahun
Sabtu 07-06-2025,19:25 WIB
Desa di Mukomuko Ini Potong 49 Ekor Hewan Kurban Sapi dan Kerbau, Daging Sampai Menggunung
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,19:56 WIB
Sudisman: Penyertaan Modal Bank Bengkulu dan BPRS Fadhilah Perlu Ditunda Demi Jaga Fiskal Daerah
Jumat 26-12-2025,19:26 WIB
Belungguk Point Jadi Pionir Ekosistem Ekonomi Modern dan Kampung Digital Kota Bengkulu
Jumat 26-12-2025,20:09 WIB
BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem Saat Malam Tahun Baru 2026, Bengkulu Termasuk Wilayah Waspada
Jumat 26-12-2025,19:03 WIB
Bersolek Nyata, Wajah Kota Bengkulu Berubah Drastis di Era Dedy–Ronny
Jumat 26-12-2025,19:53 WIB
Wagub Mian Hadiri Rapat Evaluasi Bersama Mendagri, Segera Lakukan Sinkronisasi
Terkini
Jumat 26-12-2025,20:09 WIB
BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem Saat Malam Tahun Baru 2026, Bengkulu Termasuk Wilayah Waspada
Jumat 26-12-2025,19:56 WIB
Sudisman: Penyertaan Modal Bank Bengkulu dan BPRS Fadhilah Perlu Ditunda Demi Jaga Fiskal Daerah
Jumat 26-12-2025,19:53 WIB
Wagub Mian Hadiri Rapat Evaluasi Bersama Mendagri, Segera Lakukan Sinkronisasi
Jumat 26-12-2025,19:26 WIB
Belungguk Point Jadi Pionir Ekosistem Ekonomi Modern dan Kampung Digital Kota Bengkulu
Jumat 26-12-2025,19:03 WIB