BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
BACA JUGA:Pemakai Narkoba di Bengkulu Meningkat Ini disampaikan saat Rapat Paripurna Pengumuman DPRD Provinsi Bengkulu, dalam Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap laporan keuangan pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (11/5) lalu. BACA JUGA:Pengembalian KN Kasus BPNT Sudah 66 Persen, Saksi S Paling Besar, Ini Penampakan Saat Penyerahan Kendati demikian, Pemprov Bengkulu masih mendapatkan beberapa catatan terkait temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan data rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Laporan Pemantauan Semester II Tahun 2022, tercatat 2.088 rekomendasi temuan. BACA JUGA:Pria Asal Lampung Gadaikan Mobil Mantan Kades Serangai Diketahui hingga saat ini Pemprov Bengkulu baru menindaklanjuti 1.293 rekomendasi. Sehingga masih terdapat 791 rekomendasi yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, M.Si, meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki catatan dalam temuan BPK untuk segera diselesaikan. Setidaknya dalam kurun waktu 60 hari ke depan. “Dalam kurun waktu 60 hari kita meminta kepada OPD yang ada temuannya agar segera menyelesaikan. Kalau penemuannya berbentuk keuangan, ya segera di setor ke kas daerah. Kalau berbentuk administrasi ya segera ditindaklanjuti,” ujar Hamka. BACA JUGA:Pegawai Lapas Arga Makmur Ikut Pembinaan Fisik, Mental, Disiplin BACA JUGA:Menyentuh Sekali, Ucapan Bupati Gusnan Mulyadi Ini Penuh Motivasi Hamka menegaskan jika tidak segera diselesaikan, maka hal tersebut bisa menjadi temuan yang besar. Serta termasuk ke dalam evaluas kinerja OPD. “Maka, kita minta kepada seluruh OPD untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. BACA JUGA:Rezeki dari Allah SWT, Mbah Harun Bin Senar Usia 119 Tahun Jadi Jemaah Hari Tertua Dari IndonesiaSekda Minta Rekomendasi BPK RI Segera Ditindaklanjuti
Senin 29-05-2023,12:43 WIB
Reporter : Windi
Editor : Yar Azza
Tags : #sekretaris daerah
#segera ditindaklanjuti
#segera diselesaikan
#provinsi bengkulu
#pemerintah provinsi bengkulu
#minta opd
#meraih wtp
#masih mendapatkan beberapa catatan
#drs. h. hamka sabri
#bpk ri perwakilan bengkulu
Kategori :
Terkait
Jumat 04-04-2025,04:00 WIB
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Ingatkan ASN Tidak Menambah Hari Libur
Senin 24-02-2025,19:03 WIB
Masyarakat Bengkulu Tenang Sajalah! Pemprov Bengkulu Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Selamat Ramadhan
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Harap Anggaran Pembangunan Infrastruktur Tidak Dipangkas Efisiensi Anggaran
Rabu 12-02-2025,19:07 WIB
Pemerintah Provinsi Bengkulu Komitmen Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Selasa 11-02-2025,19:29 WIB
Serahkan LHP, Pemprov Bengkulu Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,10:52 WIB
Tips Agar Tubuh Tetap Bugar Selama Idul Fitri, Kuncinya Ada Pada Makanan yang Dimakan
Kamis 03-04-2025,12:09 WIB
Heboh di Medsos, Warga Keluhkan Aksi Debt Collector di Bengkulu
Kamis 03-04-2025,09:14 WIB
Kodim 0407/Kota Bengkulu Galang Dana untuk Korban Gempa Myanmar
Kamis 03-04-2025,09:16 WIB
Stok BBM Bengkulu Aman, Gubernur Helmi Hasan Pastikan Distribusi Lancar
Kamis 03-04-2025,10:49 WIB
Ternyata ini Penyebab Berat Badan Naik Pasca Lebaran, yuk simak kata ahlinya
Terkini
Jumat 04-04-2025,04:00 WIB
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Ingatkan ASN Tidak Menambah Hari Libur
Jumat 04-04-2025,03:00 WIB
Bupati Arie Shalat Id di Halaman Balai Daerah, Ucapkan Selamat Idul Fitri
Jumat 04-04-2025,02:00 WIB
Enak Betul, Pospam Lebaran Bengkulu Tengah Sediakan Petugas Kesehatan dan Obat-obatan
Jumat 04-04-2025,01:10 WIB
Hakikat Kembali ke Fitrah
Jumat 04-04-2025,00:10 WIB