BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
BACA JUGA:Pemakai Narkoba di Bengkulu Meningkat Ini disampaikan saat Rapat Paripurna Pengumuman DPRD Provinsi Bengkulu, dalam Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap laporan keuangan pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (11/5) lalu. BACA JUGA:Pengembalian KN Kasus BPNT Sudah 66 Persen, Saksi S Paling Besar, Ini Penampakan Saat Penyerahan Kendati demikian, Pemprov Bengkulu masih mendapatkan beberapa catatan terkait temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan data rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Laporan Pemantauan Semester II Tahun 2022, tercatat 2.088 rekomendasi temuan. BACA JUGA:Pria Asal Lampung Gadaikan Mobil Mantan Kades Serangai Diketahui hingga saat ini Pemprov Bengkulu baru menindaklanjuti 1.293 rekomendasi. Sehingga masih terdapat 791 rekomendasi yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, M.Si, meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki catatan dalam temuan BPK untuk segera diselesaikan. Setidaknya dalam kurun waktu 60 hari ke depan. “Dalam kurun waktu 60 hari kita meminta kepada OPD yang ada temuannya agar segera menyelesaikan. Kalau penemuannya berbentuk keuangan, ya segera di setor ke kas daerah. Kalau berbentuk administrasi ya segera ditindaklanjuti,” ujar Hamka. BACA JUGA:Pegawai Lapas Arga Makmur Ikut Pembinaan Fisik, Mental, Disiplin BACA JUGA:Menyentuh Sekali, Ucapan Bupati Gusnan Mulyadi Ini Penuh Motivasi Hamka menegaskan jika tidak segera diselesaikan, maka hal tersebut bisa menjadi temuan yang besar. Serta termasuk ke dalam evaluas kinerja OPD. “Maka, kita minta kepada seluruh OPD untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. BACA JUGA:Rezeki dari Allah SWT, Mbah Harun Bin Senar Usia 119 Tahun Jadi Jemaah Hari Tertua Dari IndonesiaSekda Minta Rekomendasi BPK RI Segera Ditindaklanjuti
Senin 29-05-2023,12:43 WIB
Reporter : Windi
Editor : Yar Azza
Tags : #sekretaris daerah
#segera ditindaklanjuti
#segera diselesaikan
#provinsi bengkulu
#pemerintah provinsi bengkulu
#minta opd
#meraih wtp
#masih mendapatkan beberapa catatan
#drs. h. hamka sabri
#bpk ri perwakilan bengkulu
Kategori :
Terkait
Jumat 29-11-2024,19:52 WIB
Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diserbu Warga
Kamis 19-09-2024,02:00 WIB
Posisi Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Akan Dijabat Oleh Hendri Donal?
Selasa 17-09-2024,08:51 WIB
Seluruh Masyarakat Provinsi Bengkulu Telah Dijamin Biaya Pengobatannya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu
Kamis 01-08-2024,07:34 WIB
Inflasi Provinsi Bengkulu Mencapai 3,04 Persen Tercatat Masih Ditinggi Dibanding Inflasi Nasional
Sabtu 13-07-2024,06:13 WIB
Bakamla RI Terima 12 Hektar Lahan Hibah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu
Terpopuler
Sabtu 21-12-2024,15:50 WIB
Timezone Resmi Dibuka di Bencoolen Mall, Hadirkan Hiburan Keluarga Terbesar di Sumatera
Minggu 22-12-2024,09:00 WIB
Penetapan Helmi-Mian Menjadi Gubernur Wakil Gubernur Bengkulu 2025-2030 masih Menunggu e-BRPK dari MK
Minggu 22-12-2024,11:02 WIB
Catat Ya! Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus Disaat Natal dan Tahun Baru
Minggu 22-12-2024,09:51 WIB
Jangan Coba-Coba, Ini Bahaya Narkoba Bagi Masyarakat
Minggu 22-12-2024,11:22 WIB
Harga Bapok Menjelang dan Saat Nataru Diawasi
Terkini
Minggu 22-12-2024,11:22 WIB
Harga Bapok Menjelang dan Saat Nataru Diawasi
Minggu 22-12-2024,11:17 WIB
Akhir Desember 2024 Diumumkan Hasil SKB CPNS Provinsi Bengkulu
Minggu 22-12-2024,11:02 WIB
Catat Ya! Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus Disaat Natal dan Tahun Baru
Minggu 22-12-2024,10:56 WIB
22 Puskesmas di Seluma Dipersiapkan Menuju Puskesmas Mandiri
Minggu 22-12-2024,10:42 WIB