BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
BACA JUGA:Pemakai Narkoba di Bengkulu Meningkat Ini disampaikan saat Rapat Paripurna Pengumuman DPRD Provinsi Bengkulu, dalam Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap laporan keuangan pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (11/5) lalu. BACA JUGA:Pengembalian KN Kasus BPNT Sudah 66 Persen, Saksi S Paling Besar, Ini Penampakan Saat Penyerahan Kendati demikian, Pemprov Bengkulu masih mendapatkan beberapa catatan terkait temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan data rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Laporan Pemantauan Semester II Tahun 2022, tercatat 2.088 rekomendasi temuan. BACA JUGA:Pria Asal Lampung Gadaikan Mobil Mantan Kades Serangai Diketahui hingga saat ini Pemprov Bengkulu baru menindaklanjuti 1.293 rekomendasi. Sehingga masih terdapat 791 rekomendasi yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, M.Si, meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki catatan dalam temuan BPK untuk segera diselesaikan. Setidaknya dalam kurun waktu 60 hari ke depan. “Dalam kurun waktu 60 hari kita meminta kepada OPD yang ada temuannya agar segera menyelesaikan. Kalau penemuannya berbentuk keuangan, ya segera di setor ke kas daerah. Kalau berbentuk administrasi ya segera ditindaklanjuti,” ujar Hamka. BACA JUGA:Pegawai Lapas Arga Makmur Ikut Pembinaan Fisik, Mental, Disiplin BACA JUGA:Menyentuh Sekali, Ucapan Bupati Gusnan Mulyadi Ini Penuh Motivasi Hamka menegaskan jika tidak segera diselesaikan, maka hal tersebut bisa menjadi temuan yang besar. Serta termasuk ke dalam evaluas kinerja OPD. “Maka, kita minta kepada seluruh OPD untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. BACA JUGA:Rezeki dari Allah SWT, Mbah Harun Bin Senar Usia 119 Tahun Jadi Jemaah Hari Tertua Dari IndonesiaSekda Minta Rekomendasi BPK RI Segera Ditindaklanjuti
Senin 29-05-2023,12:43 WIB
Reporter : Windi
Editor : Yar Azza
Tags : #sekretaris daerah
#segera ditindaklanjuti
#segera diselesaikan
#provinsi bengkulu
#pemerintah provinsi bengkulu
#minta opd
#meraih wtp
#masih mendapatkan beberapa catatan
#drs. h. hamka sabri
#bpk ri perwakilan bengkulu
Kategori :
Terkait
Jumat 17-07-2026,01:00 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Pimpin Rakor Persiapan Sema Fest 2026
Jumat 14-11-2025,19:22 WIB
Sekda Seluma Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah
Minggu 13-07-2025,00:05 WIB
Pemerintah Provinsi Bengkulu Siapkan Anggaran Rp 25 Miliar Untuk Cetak Sawah Baru di Enggano
Jumat 27-06-2025,08:00 WIB
Pemerintah Provinsi Bengkulu Gelontorkan Dana APBD Rp 670 Juta untuk Festival Tabut 2025
Jumat 16-05-2025,20:58 WIB
Tujuh Peserta Seleksi PPPK Bengkulu Gugur
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,11:29 WIB
Berisiko Picu Ledakan, Pakar Beberkan Bahaya LPG 3 Kg Dipindah ke Gas Portable
Jumat 24-07-2026,14:00 WIB
Sekda Seluma Pimpin Rapat Persiapan Kirab Bendera Merah Putih
Jumat 24-07-2026,18:45 WIB
Kabar Gembira, Desa Batu Ampar Akan Terang Benderang
Jumat 24-07-2026,05:08 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko Gelar Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul Perizinan PAUD
Jumat 24-07-2026,20:04 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Terkini
Jumat 24-07-2026,20:04 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Jumat 24-07-2026,18:45 WIB
Kabar Gembira, Desa Batu Ampar Akan Terang Benderang
Jumat 24-07-2026,14:00 WIB
Sekda Seluma Pimpin Rapat Persiapan Kirab Bendera Merah Putih
Jumat 24-07-2026,11:29 WIB
Berisiko Picu Ledakan, Pakar Beberkan Bahaya LPG 3 Kg Dipindah ke Gas Portable
Jumat 24-07-2026,05:08 WIB