BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Jika sebelumnya Ahmad Kanedi merasa tidak pernah meminta namanya dibuat sebagai nama bundaran, kali ini giliran angggota Dewan menyampaikan sumbang sarannya.
Disampaikan anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Sudisman berkomentar soal perubahan nama simpang yang ada di Kota Bengkulu. BACA JUGA:Faisal Andriansyah Terpilih jadi Ketua IKA Cendana Bengkulu Dia mengusulkan perubahan nama tersebut terlebih dahulu baiknya dibuatkan Peraturan daerah (PERDA) terlebih dahulu. Hal itu menurut Dia, pergantian nama persimpangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu harus disertai Peraturan Daerah sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah di Daerah lain. BACA JUGA:Penyakit Kelamin Akibat Perilaku LGBT Sungguh Amat Mengerikan "Kebijakan Walikota Bengkulu mengganti Persimpangan menjadi Bundaran dan nama jalan, menginspirasi untuk mengusulkan agar Perda segera dibuat," ungkapnnya. Dia menambahkan, jika telah dibuat Perda, maka ada beberapa mekanisme atau kriteria pemberian nama jalan dan fasilitas umum. BACA JUGA:Senangnya Dengar Keputusan Soal Pencurian 5 BH di Manna Ini tentu sebagai wujud penghargaan terhadap tokoh nasional dan tokoh masyarakat tertentu yang telah meninggal dunia dan berjasa kepada bangsa dan negara serta daerah. Lalu Dia menyarankan untuk nama orang yang masih hidup sebaiknya untuk tidak disematkan di persimpangan atau jalan. BACA JUGA:Ini Bocoran Strategi Caleg PKS dalam Menarik Simpatik Milenial Bengkulu Kemudian pemberian nama juga dapat berdasarkan peristiwa Sejarah. Selanjutnya harus disesuaikan dengan klasifikasi jalan yang sudah ditetapkan pemerintah dan pemerintah daerah. Lalu untuk yang berkaitan dengan jalan kewenangan Provinsi, pemberian nama jalan harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi. BACA JUGA:Buat Barcode BBM Bersubsidi Berhadiah Pajero Sport Dakar 4x4 dan Umroh di My pertamina "Juga memperhatikan kearifan lokal dan yang paling penting harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat," jelasnya. Kemudian dia memberikan contoh Peraturan Daerah yang sudah memiliki Perda terkait pergantian nama jalan. Sedangkan Kota Bengkulu belum punya Perda tentang pedoman pemberian dan pergantian nama jalan serta fasilitas umum tertentu. Seperti daerah lain yang sudah memiliki Perda , antara lain. Kabupaten Bangka Barat, Perda No.7 th 2010. Kabupaten Malinau, Perda No.11 th 201. Kabupaten Bima, Perda No.3 th 2019.Kota Palu Sulawesi Tengah, Perda No.1 th 2017. "Maka saya usulkan agar Perda tentang pedoman pemberian dan pergantian nama jalan serta fasilitas umum segera terlaksana," tuturnya. Dimana dilansir sebelumnya ada 14 Persimpangan yang diganti. 1. Simpang Kampung Bali menjadi Bundaran M. Salim Karim 2. Simpang Sukamerindu menjadi Bundaran M. Zen Rani 3. Simpang Jam menjadi Bundaran KZ. Abidin. 4. Simpang Skip berganti nama menjadi Bundaran Chairul Amri. 5. Simpang 4 Pantai berganti nama menjadi Bundaran Syafiudin 6. Simpang DPRD Provinsi menjadi Bundaran Chalik Effendi. 7. Simpang Harapan berganti nama menjadi Bundaran Achmad Rusli. 8. Simpang SLB menjadi Bundaran Tabri Hamzah. 9. Simpang Pagar Dewa menjadi Bundaran Sulaiman Effendi. 10. Simpang Polda berganti nama menjadi Bundaran Hasan Basri. 11. Simpang Nakau menjadi Bundaran Ahmad Kanedi. 12. Simpang Panorama berganti nama menjadi Bundaran Hamzah Sa’ari 13. Simpang Lima Ratu Samban berganti nama menjadi Bundaran Fatmawati. 14. Simpang BI berganti nama menjadi Bundaran Fadhilah. (wij)Ini Saran Anggota DPRD Kota Bengkulu Soal Perubahan Nama Persimpangan Jalan
Minggu 04-06-2023,00:48 WIB
Reporter : Windi
Editor : Yar Azza
Tags : #usulkan perubahan nama
#tidak disematkan
#sudisman
#pemerintah kota bengkulu
#partai hati nurani rakyat
#orang yang masih hidup
#menginspirasi
#kriteria
#kearifan lokal
#disertai peraturan daerah
#dibuatkan peraturan daerah
#anggota dprd kota bengkulu
#ada mekanisme
Kategori :
Terkait
Jumat 20-12-2024,19:11 WIB
Waduh! Oknum Anggota DPRD Kota Bengkulu Digugat Rp 1,5 Miliar
Sabtu 07-12-2024,19:37 WIB
Dr. Desy Maryani Serap Aspirasi Warga Dapil III dalam Reses Tahun 2024
Minggu 21-07-2024,21:54 WIB
Benny Suharto Calon Walikota Bengkulu: Terimakasih Hanura dan Siap Terima Tambahan Rekomendasi Partai Lain
Minggu 21-07-2024,19:56 WIB
Ronny Tobing Kunjungi Rumah Korban Kebakaran, Ini Nomor Kontak PBK Kota Bengkulu
Minggu 24-03-2024,21:21 WIB
Melalui Reses, Anggota DPRD Kota Bengkulu Sri Astuti Tampung Aspirasi Masyarakat Bengkulu
Terpopuler
Selasa 15-04-2025,00:06 WIB
Berbahaya Sekali, Harga TBS Sawit di Seluma Turun Drastis
Selasa 15-04-2025,12:19 WIB
Saat Dengar Pendapat, OKP Ungkap Dugaan Anggaran Tidak Wajar KPU di DPRD Bengkulu Selatan
Selasa 15-04-2025,08:41 WIB
Ini Jenis Handphone yang Tidak Laku di Tahun 2025, Apa Saja?
Selasa 15-04-2025,02:09 WIB
Segera Diperbaiki, Bupati Bengkulu Tengah Tinjau Jembatan dan Sekolah Rusak di Genting Dabuk
Selasa 15-04-2025,11:32 WIB
Petani Pino Disidangkan, 12 Advokat Bersatu Lakukakan Pembelaan
Terkini
Selasa 15-04-2025,12:19 WIB
Saat Dengar Pendapat, OKP Ungkap Dugaan Anggaran Tidak Wajar KPU di DPRD Bengkulu Selatan
Selasa 15-04-2025,11:32 WIB
Petani Pino Disidangkan, 12 Advokat Bersatu Lakukakan Pembelaan
Selasa 15-04-2025,11:10 WIB
Walikota Sidak Kantor Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Hasilnya Mengecewakan
Selasa 15-04-2025,08:41 WIB
Ini Jenis Handphone yang Tidak Laku di Tahun 2025, Apa Saja?
Selasa 15-04-2025,03:06 WIB