Mengejutkan, 2 Desa di Mukomuko Masuk Rawan Pangan

Selasa 06-06-2023,12:08 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Ketahanan Pangan telah melakukan pemetaan ketahanan dan kerentanan pangan pada tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:Ada Tambahan Kuota, Jemaah Haji Asal Mukomuko Berangkat Tahun ini Jadi Segini

 

 

 

Hasilnya cukup mengejutkan, 2 desa di daerah ini masuk katagori rawan pangan dan 8 desa masuk katagori zona merah.

Hal ini diungkapkan Plt. Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Ultria Dharma, S.TP., M.Ec,Dev ketika dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID, Senin (5/6). 

BACA JUGA:Petani dan Nelayan Bengkulu Ikut PENAS di Padang, Ini Pesan Pemprov

 

 

 

Ia menyebutkan, 2 desa yang rentan pangan yaitu Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya, dan Desa Banjar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai. 

Sementara, 8 desa yang masuk zona merah rawan pangan masing-masing Desa Pondok Panjang dan Talang Sepakat, Kecamatan V Koto.

BACA JUGA:Ada yang Mengganjal dari Penggantian Nama Simpang BI

 

 

 

Lalu, di Kecamatan Penarik Desa Sido Mulyo, Sendang Mulyo, dan Bukit Makmur. Selanjutnya Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Desa Padang Gading, Sungai Rumbai, dan Desa Air Merah, Kecamatan Malin Deman. 

BACA JUGA:Tarik Minat Internasional, KKT Bencoolen dan Pemprov MOU

BACA JUGA:4 Orang Petugas SPBU dan 2 Orang Pengunjal BBM Ditetapkan Tersangka

 

 

 

"Dalam pemetaan, desa yang rentan rawan pangan digambarkan dengan warna merah gelap. Memang dua desa masuk katagori, Lubuk Selandak dan Banjar Sari. Desa tersebut masuk prioritas 1 perhatian pemerintah. Di bawah katagori itu, ada kerentanan terhadap rawan pangan, tapi masih dapat bertahan, digambarkan dengan warna merah terang. Ada 8 desa yang masuk zona ini. 8 desa itu menjadi perhatian prioritas 2," terang Elxandi alias Etang. 

 

 

 

Dijelaskannya, ada beberapa indikator penetapan katagori ketahanan dan kerentanan pangan. Yang paling besar pengaruhnya yaitu akses transportasi dan ketersediaan lahan pangan.

Meski suatu desa atau wilayah tidak memiliki lahan pangan yang luas, belum tentu masuk rawan pangan, asalkan akses transportasi lancar. 

BACA JUGA:Dana Desa Cair, Warga 9 Kabupaten di Bengkulu Auto Bahagia

 

 

 

"Seperti desa/kelurahan di Kota Mukomuko, lahan pangan tidak banyak, tapi akses transportasi sangat lancar, ketersediaan pangan masuk dari berbagai daerah, jadi masuk zona hijau atau aman," bebernya. 

"Kalau Desa Lubuk Selandak dan Banjar Sari, sudah akses transportasi belum lancar, ketersediaan lahan pangan juga minim di desa tersebut. Karena, mayoritas penduduk berkebun, bukan petani pangan," sambung Etang. 

BACA JUGA:Ini Langkah Bupati Mian Membiasakan Warga Mengonsumsi Ikan

 

 

 

Dijelaskannya lagi, ketahanan dan kerentanan pangan setiap desa/kelurahan dibedakan menjadi 6 jenis atau 6 prioritas. Yang rawan berwarna merah gelap dan merah terang.

Yang katagori sedang berwarna merah muda/pink. Sedangkan yang masuk tahanan pangan atau zona aman itu berwarna hijau terang hingga gelap. 

BACA JUGA:Warga Lubuk Lintang Dilarikan ke RSUD Tais

 

 

 

"Mayoritas, dari 151 desa/kelurahan di Mukomuko masuk zona hijau. Yang masuk katagori sedang hingga rawan (Pink - merah gelap) itu hanya sekitar 23 desa. Tentu desa yang mendekati dan masuk rawan pangan ini butuh dan pasti menjadi perhatian Pemkab Mukomuko, melalui dinas kami," paparnya. 

Ditambahkannya, pemetaan ketahanan dan kerentanan pangan ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pangan dan Gizi. 

 

 

 

Tujuannya, sebagai acuan mengambil langkah kebijakan dalam perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta langkah kebijakan program penuntasan masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi. 

"Petani ketahanan dan kerentanan pangan ini disusun pada 2022 lalu, bersama Pemerintah Pusat," demikian Etang. 

 

Kategori :