MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tak lama lagi, tampaknya Nopi Yanto bakal lengser dari kursi Wakil Ketua (Waka) II DPRD Mukomuko.
DPP Partai Perindo dikabarkan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) nama pengganti Nopi Yanto sebagai Waka II DPRD Mukomuko. Ketua DPW Perindo Bengkulu, Yurman Hamedi ketika dihubungi membenarkan ada evaluasi dari DPD Perindo Kabupaten Mukomuko mengenai kinerja kader, khususnya yang duduk di kursi DPRD Mukomuko. "Memang ada evaluasi dari DPD. Kemungkinan memang bakal diganti. Tapi saya belum tahu informasi terbaru. Saya masih di Jakarta," ungkap Yurman Hamedi melalui panggilan telepon, Selasa (13/6). Dijelaskannya, unsur pimpinan di DPR maupun DPRD tidak mesti dijabat satu nama. Hal itu tergantung dengan keputusan DPP dengan berbagai pertimbangan dan takaran. "Jadi, pergantian itu biasa. Ada pertimbangan Parpol dan juga peraturan Parpol," sampainya. Sementara, Ketua DPD Perindo Kabupaten Mukomuko, Wagiran mengungkapkan, SK DPP mengenai pergantian nama Waka II DPRD Mukomuko telah keluar. BACA JUGA:Cara Mengatasi WhatsApp Berat dan Lemot, Mudah Banget Gak Perlu Ganti HP Baru "(SK) Sudah ada. Ditandatangani langsung Ketum dan Sekjen. Dan sudah kami serahkan kepada Sekwan dan Ketua DPRD Mukomuko," ungkap Wagiran. Adapun pengganti Nopi Yanto sebagai Waka II, dikatakan Wagiran, yaitu Mustadin, S.Kom. M.Kom. Anggota DPRD Mukomuko dari Dapil I. BACA JUGA:Ustad Zacky Mirza Berceramah di Bengkulu Tengah, Ini Tanggalnya "Pak Mustadin. Dia juga Ketua Fraksi Perindo dan saat ini juga menjabat Sekretaris DPD Perindo Mukomuko," sebut Wagiran. Ia menegaskan, Nopi Yanto hanya diganti dari jabatannya sebagai unsur pimpinan. Sementara statusnya sebagai anggota DPRD Mukomuko, masih tetap. BACA JUGA:Masih Dicari, Warga Tanjung Alai Hilang Dalam Sungai Ketahun Ditanya mengenai alasan pergantian, jawaban Wagiran senada dengan apa yang disampaikan Ketua DPW, Yurman Hamedi. Katanya, pergantian ini tidak lain setelah adanya evaluasi, baik dari DPD maupun DPW Perindo. Tugas DPD melaporkan kinerja kader kepada DPW. BACA JUGA:Nomor HP Karyawan Pemadam Kebakaran Disebar di 142 Desa "Kami selaku DPD melaporkan apa adanya dan sesuai fakta kepada DPW. Tentu Parpol ada pertimbangan sebelum melakukan pergantian," demikian Wagiran. Kami belum mendapat tanggapan dari Nopi Yanto selaku Waka II DPRD Mukomuko yang diganti. Serta belum mendapat keterangan resmi dari lembaga DPRD Mukomuko mengenai pergantian unsur pimpinan ini. Untuk diketahui, Perindo merupakan Parpol pemenang ke tiga di Pileg DPRD Mukomuko tahun 2019 lalu. Perindo masuk dalam jajaran unsur pimpinan di DPRD Mukomuko. Sejak awal, Perindo menugaskan Nopi Yanto anggota DPRD terpilih dari Dapil II sebagai Waka II DPRD Mukomuko. BACA JUGA:Selebgram Milen Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Denda 10 Juta Rupiah