RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Mahyuddin, SE meminta seluruh rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya seperti klinik dan puskesmas untuk menetapkan janji layanan. Salah satunya adalah tidak melakukan pembatasan dan atau tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien.
"Kami minta rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, seperti puskesmas maupun klinik untuk menetapkan janji layanan. Salah satu janji layanan itu adalah tidak melakukan pembatasan hari rawat dan juga tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien," kata dia. BACA JUGA:Gubernur Rohidin Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perusahaan Swasta yang Disiplin Lindungi Pekerjanya Dikatakan Mahyuddin, fasilitas kesehatan terikat kerjasama dengan BPJS Kesehatan atau ada perjanjian kerjasama yang mengatur hak dan kewajiban. Juga sanksi-sanksi yang akan diberikan jika fasilitas tidak menjalankan ketentuan yang ada. "Kalaupun nanti ada hal-hal yang tidak sesuai yang kami temukan di lapangan kita tentu melakukan evaluasi dan jika kemudian masalah ini ternyata berulang. Kita akan memberikan surat peringatan. Kita akan memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali dan jika ternyata ini tidak diindahkan maka perjanjian kerjasama barangkali tidak akan kita lanjutkan di tahun yang akan datang terhadap fasilitas kesehatan yang bersangkutan," kata Mahyuddin. BACA JUGA:Helmi Hasan: Yang Belum dan Berhak Dapat BPJS Gratis, Silahkan Hubungi Walikota Mahyuddin menambahkan, terkait keramahan dan layanan di fasilitas kesehatan tentunya menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya mengandalkan BPJS saja. Tapi semua pihak ikut terlibat untuk mengawasi pelayanan kesehatan yang diberikan fasilitas kesehatan yang ada. "Ini yang perlu menjadi bahan monitoring kita bersama. soal keramahan dan sebagainya ini, memang harus kita monitor dan evaluasi evaluasi terus. Kita berharap permasalahan-permasalahan yang ada itu bisa diselesaikan dan dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di wilayah kita," tutup Mahyuddin. BACA JUGA:Gampang Sekali, Begini Cara Cek Aktif Atau Tidak BPJS KIS AndaBPJS Ingatkan Rumah Sakit dan Klinik untuk Menetapkan Janji Layanan, Melanggar Kontrak Diputus
Senin 19-06-2023,02:00 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Christ
Tags : #surat peringatan
#rumah sakit
#puskesmas
#pembatasan hari rawat
#pasien
#mahyuddin
#klinik
#janji layanan
#fasilitas kesehatan
#bpjs kesehatan
Kategori :
Terkait
Selasa 11-02-2025,14:59 WIB
Jumlah Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Kaur Sebanyak 69.346 Jiwa
Kamis 06-02-2025,10:22 WIB
BPJS Membuka Lowongan Besar-besaran, Persiapkan Dokumen Anda!
Senin 27-01-2025,21:15 WIB
Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Bengkulu Dimulai Februari 2025, Faskesnya Siap?
Senin 30-12-2024,19:03 WIB
Ini Daftar Penyakit yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2025 dan Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung
Jumat 06-12-2024,08:51 WIB
Sistem Data BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu Harus Direformasi
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,15:01 WIB
5 Hewan Unik yang Memiliki Tubuh Teraneh di Dunia
Rabu 19-02-2025,21:44 WIB
PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp 2 Juta
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Rabu 19-02-2025,14:23 WIB
Hewan Viral di Sosial Media, Ada Bayi Harimau Sumatera Diberi Nama Bakso
Rabu 19-02-2025,14:17 WIB
Spesies Tertua di Dunia yang Berusia 15 ribu Tahun Ditemukan di Benua Antartika
Terkini
Kamis 20-02-2025,05:00 WIB
Kakan Kemenag Kukuhkan Pengurus IPARI Kabupaten Kaur Periode 2025-2029
Kamis 20-02-2025,04:00 WIB
Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa Ke-123 Kodim 0407 Bengkulu Mulai Digeber di Tengah Padang
Kamis 20-02-2025,02:00 WIB
Program Prioritas Pemerintah Untuk Ketahanan Pangan Dapat Dukungan Polres Bengkulu Utara
Kamis 20-02-2025,01:09 WIB
Gusril Fausi - Abdul Hamid Siap untuk Ikuti Pelantikan di Istana Negara
Kamis 20-02-2025,00:04 WIB