RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Mahyuddin, SE meminta seluruh rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya seperti klinik dan puskesmas untuk menetapkan janji layanan. Salah satunya adalah tidak melakukan pembatasan dan atau tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien.
"Kami minta rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, seperti puskesmas maupun klinik untuk menetapkan janji layanan. Salah satu janji layanan itu adalah tidak melakukan pembatasan hari rawat dan juga tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien," kata dia. BACA JUGA:Gubernur Rohidin Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perusahaan Swasta yang Disiplin Lindungi Pekerjanya Dikatakan Mahyuddin, fasilitas kesehatan terikat kerjasama dengan BPJS Kesehatan atau ada perjanjian kerjasama yang mengatur hak dan kewajiban. Juga sanksi-sanksi yang akan diberikan jika fasilitas tidak menjalankan ketentuan yang ada. "Kalaupun nanti ada hal-hal yang tidak sesuai yang kami temukan di lapangan kita tentu melakukan evaluasi dan jika kemudian masalah ini ternyata berulang. Kita akan memberikan surat peringatan. Kita akan memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali dan jika ternyata ini tidak diindahkan maka perjanjian kerjasama barangkali tidak akan kita lanjutkan di tahun yang akan datang terhadap fasilitas kesehatan yang bersangkutan," kata Mahyuddin. BACA JUGA:Helmi Hasan: Yang Belum dan Berhak Dapat BPJS Gratis, Silahkan Hubungi Walikota Mahyuddin menambahkan, terkait keramahan dan layanan di fasilitas kesehatan tentunya menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya mengandalkan BPJS saja. Tapi semua pihak ikut terlibat untuk mengawasi pelayanan kesehatan yang diberikan fasilitas kesehatan yang ada. "Ini yang perlu menjadi bahan monitoring kita bersama. soal keramahan dan sebagainya ini, memang harus kita monitor dan evaluasi evaluasi terus. Kita berharap permasalahan-permasalahan yang ada itu bisa diselesaikan dan dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di wilayah kita," tutup Mahyuddin. BACA JUGA:Gampang Sekali, Begini Cara Cek Aktif Atau Tidak BPJS KIS AndaBPJS Ingatkan Rumah Sakit dan Klinik untuk Menetapkan Janji Layanan, Melanggar Kontrak Diputus
Senin 19-06-2023,02:00 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Christ
Tags : #surat peringatan
#rumah sakit
#puskesmas
#pembatasan hari rawat
#pasien
#mahyuddin
#klinik
#janji layanan
#fasilitas kesehatan
#bpjs kesehatan
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,19:59 WIB
Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Geber Program Pesiar, Sasar Wilayah Pedesaan
Rabu 21-01-2026,08:43 WIB
Biar Layanan Makin Mantap Buat Pegawai Pemerintah, BPJS Kesehatan Update Data Peserta
Kamis 04-12-2025,22:15 WIB
BPJS Kesehatan Tunjukkan Komitmen Kuat Bantu Rakyat
Selasa 02-09-2025,01:00 WIB
Rumah Sakit Tino Galo Kota Bengkulu Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Sabtu 03-05-2025,13:12 WIB
Strategi Pemprov Bengkulu Percepat Akses Layanan BPJS Kesehatan
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,21:33 WIB
Bukber Manden Lamo, Wali Kota Bengkulu Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers
Minggu 15-03-2026,20:58 WIB
Mobil Dinas di Provinsi Bengkulu Boleh Dipakai Buat Lebaran
Senin 16-03-2026,04:50 WIB
Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Mulai Dicairkan Kementerian Agama
Senin 16-03-2026,04:38 WIB
Ini Dia Cara Membuat Sate Padang Asli Minang yang Enak
Senin 16-03-2026,00:57 WIB
Lebaran Idul Fitri, Pemda Bengkulu Selatan Siapkan Tim Rescue di Tebat Gelumpai
Terkini
Senin 16-03-2026,17:52 WIB
Polres Kaur Berikan Imbauan Tertib Lalu Lintas dan Pasang Stiker Layanan 110
Senin 16-03-2026,13:10 WIB
Ini Cara Membuat Kue Nastar Nanas
Senin 16-03-2026,12:40 WIB
HLM BI & TPID, Harga Bahan Pokok Stabil
Senin 16-03-2026,05:02 WIB