RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Mahyuddin, SE meminta seluruh rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya seperti klinik dan puskesmas untuk menetapkan janji layanan. Salah satunya adalah tidak melakukan pembatasan dan atau tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien.
"Kami minta rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, seperti puskesmas maupun klinik untuk menetapkan janji layanan. Salah satu janji layanan itu adalah tidak melakukan pembatasan hari rawat dan juga tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien," kata dia. BACA JUGA:Gubernur Rohidin Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perusahaan Swasta yang Disiplin Lindungi Pekerjanya Dikatakan Mahyuddin, fasilitas kesehatan terikat kerjasama dengan BPJS Kesehatan atau ada perjanjian kerjasama yang mengatur hak dan kewajiban. Juga sanksi-sanksi yang akan diberikan jika fasilitas tidak menjalankan ketentuan yang ada. "Kalaupun nanti ada hal-hal yang tidak sesuai yang kami temukan di lapangan kita tentu melakukan evaluasi dan jika kemudian masalah ini ternyata berulang. Kita akan memberikan surat peringatan. Kita akan memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali dan jika ternyata ini tidak diindahkan maka perjanjian kerjasama barangkali tidak akan kita lanjutkan di tahun yang akan datang terhadap fasilitas kesehatan yang bersangkutan," kata Mahyuddin. BACA JUGA:Helmi Hasan: Yang Belum dan Berhak Dapat BPJS Gratis, Silahkan Hubungi Walikota Mahyuddin menambahkan, terkait keramahan dan layanan di fasilitas kesehatan tentunya menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya mengandalkan BPJS saja. Tapi semua pihak ikut terlibat untuk mengawasi pelayanan kesehatan yang diberikan fasilitas kesehatan yang ada. "Ini yang perlu menjadi bahan monitoring kita bersama. soal keramahan dan sebagainya ini, memang harus kita monitor dan evaluasi evaluasi terus. Kita berharap permasalahan-permasalahan yang ada itu bisa diselesaikan dan dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di wilayah kita," tutup Mahyuddin. BACA JUGA:Gampang Sekali, Begini Cara Cek Aktif Atau Tidak BPJS KIS AndaBPJS Ingatkan Rumah Sakit dan Klinik untuk Menetapkan Janji Layanan, Melanggar Kontrak Diputus
Senin 19-06-2023,02:00 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Christ
Tags : #surat peringatan
#rumah sakit
#puskesmas
#pembatasan hari rawat
#pasien
#mahyuddin
#klinik
#janji layanan
#fasilitas kesehatan
#bpjs kesehatan
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,19:59 WIB
Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Geber Program Pesiar, Sasar Wilayah Pedesaan
Rabu 21-01-2026,08:43 WIB
Biar Layanan Makin Mantap Buat Pegawai Pemerintah, BPJS Kesehatan Update Data Peserta
Kamis 04-12-2025,22:15 WIB
BPJS Kesehatan Tunjukkan Komitmen Kuat Bantu Rakyat
Selasa 02-09-2025,01:00 WIB
Rumah Sakit Tino Galo Kota Bengkulu Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Sabtu 03-05-2025,13:12 WIB
Strategi Pemprov Bengkulu Percepat Akses Layanan BPJS Kesehatan
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,14:41 WIB
4 Makanan Khas Palembang yang Cocok Dijadikan Menu Buka Puasa Bersama Keluarga Dirumah
Jumat 13-03-2026,13:42 WIB
Bagian Budaya Bengkulu Selatan, Bupati Rifai Tajuddin Minta Tradisi Nujuh Likur Dimeriahkan Lagi
Jumat 13-03-2026,14:39 WIB
Jongkong, Makanan Khas Madina yang Banyak Dicari oleh Masyarakat Medan untuk Hidangan Berbuka Puasa
Jumat 13-03-2026,19:54 WIB
Polres Kaur Gelar Press Release Hasil Operasi Pekat Nala I Tahun 2026
Jumat 13-03-2026,14:35 WIB
Bikin Tubuh Jadi Sakit! Inilah 5 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Selama Berpuasa
Terkini
Sabtu 14-03-2026,09:09 WIB
Aksi Berbagi Ramadan, Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Salurkan 4.200 Paket Takjil
Sabtu 14-03-2026,08:00 WIB
Amankan Pemudik, Pemerintah Provinsi Bengkulu Dukung Penuh Tugas Kepolisian di Lapangan
Sabtu 14-03-2026,07:00 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid Gunung Ayu
Sabtu 14-03-2026,06:00 WIB
Targetnya Rampung Tahun Ini, Kota Bengkulu Siapkan Landasan Kuat Menuju Kota Cerdas 2026
Sabtu 14-03-2026,05:00 WIB