Setelah melakukan aksi di depan Kantor Bupati para demonstran akhirnya berhasil bertemu dengan PJ Bupati, perwakilan pendemo diterima diruang Bupati.
BACA JUGA:Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (22) - Marga Seloepoeh dan Keturun Mereka
Tampak PJ Bupati Heriyandi Roni didampingi Sekda Rachmat Riyanto, Asisten I dan Asisten II, Eka Nurmeini, M.Pd saat beraudiensi dengan perwakilan yang menggelar aksi.
Sementara itu, Sekda mengatakan, masalah pengembalian lahan 30 persen saat ini masih dalam proses.
Menurutnya, terkait pelepasan dan pengembalian aset kepada masyarakat tidak bisa gegabah dan dilakukan secara sembarangan. Harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar tidak melanggar hukum.
"Prosesnya saat ini tinggal pelepasan aset, pembagian kavlingan sudah dilakukan dan masyarakat sudah mengetahui dimana kavlingan tanah mereka. Jadi, kami minta masyarakat agar bersabar," pungkasnya.