Untuk persyaratan khusus terhadap para pendaftar, lanjutnya, yang pertama pendaftar harus pernah menjabat JPT Madya minimal 2 tahun. Kemudian, untuk pangkat telah tergolong di 4 C, dan sudah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat 2.
"Jika ada yang belum memahami persyaratan, bisa langsung mendatangi BKD Provinsi, " ungkapnya.
BACA JUGA:Kadis PUPR Mukomuko Ketar Ketir
Tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu
1. Pengumuman dimulainya lelang calon sekda (26 Juni s.d 10 Juli 2023)