RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Proyek pembangunan kantung lumpur di Daerah Irigasi (DI) Bedung Air Manjuto Sayap Kiri akan diselaraskan dengan jadwal pengeringan yang telah disepakati oleh Komisi Irigasi Mukomuko.
Saat ini, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII sedang mengerjakan pembangunan kantung lumpur di irigasi Sayap Kiri Bendung Manjunto, Kecamatan V Koto.
Proyek senilai Rp 14,7 miliar itu dilaksnakan oleh PT. Citra Manunggal.
BACA JUGA:Dana Bantuan Partai Politik Dipertanyakan Ketua DPRD Seluma