"Untuk tersangka yang diamankan pada Operasi Musang Nala II sebanyak 104 orang dan barang bukti 191. Untuk tersangka itu atas kasus 3C (Curhat, Curas dan Curanmor)," sampainya.
Ditambahkannya pada Ops Musang Nala II Polda Bengkulu mencapai terget Operasi.
Dari total 104 tersangka terdapat 36 target operasi dan 68 lainnya yaitu bukan target operasi.
Kemudian ia mengungkapkan untuk untuk Polres yang paling banyak mengungkap Kasus pada Ops Musang Nala II yakni Polresta Bengkulu dengan 42 tersangka dan 40 barang bukti.
Hal ini membuktikan jika di Kota Bengkulu tindak kejahatan 3C cukup tinggi sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri.
"Kita imbau kepada masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri dan tetap berhati-hati. Jika menggunakan kendaraan roda dua, bagi ibu-ibu agar meletakkan tas di bagian belakang dan tidak memainkan handphone saat berkendara," imbaunya.
Kemudian ia menyampaikan, Untuk pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya untuk mendatangi Polda Bengkulu dengan membawa surat laporan Polisi serta membawa bukti kepemilikan kendaraan.
"Untuk masyarakat yang ingin mengambil kendaraan tidak dipungut biasanya," Tutupnya