Kemudian, ada Kabid Kebudayaan Dikbud Seluma, Camat Talo, Plt. Kades Kampai, Kecamatan Talo, Pengrajin Tenun Bumpak, Marleni dan Staf Bagian Perekonomian dan SDA.
BACA JUGA:Okti Fitriani Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD dan Partai Gerindra, Sedihandi Melenggang ke DPR
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Ika Ahyani Kurniawati, S.H., LL.M menyampaikan manfaat Indikasi Geografis bagi Pemerintah Daerah dan pengrajin tenun bumpak diantaranya akan membantu membuka peluang potensi pemasaran dan memiliki legalitas produk.
BACA JUGA:Partai Politik Boleh Ganti Bacaleg, Tapi, Harus Ikuti Ketentuan
"Secara tidak langsung memberikan dampak terhadap terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatnya perekonomian masyarakat, khususnya pengrajin Tenun Bumpak Seluma," sampainya. (*)