18 Bos Tambang Tandatangani Komitmen Bayar Pajak, Ini Respon Gubernur Bengkulu

Kamis 14-09-2023,21:59 WIB
Reporter : Raditya Farosta
Editor : lay

 

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sebanyak 18 bos pertambangan di Provinsi Bengkulu telah tandatangani kesepakatan dan berkomitmen untuk membayar pajak. Tidak hanya itu, para pelaku usaha tambang ini juga bersedia memindahkan NPWP usaha tambanganya ke Provinsi Bengkulu melalui Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

 

Kesepakatan bersama ini dihadiri dan ditandatangani pula Ketua Asosiasi Perusahaan Batu Bara (APBB) Bengkulu, Kakanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Plt Kadis ESDM Provinsi Bengkulu serta unsur Forkopimda Provinsi. Kegiatan penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Cempaka I, Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (14/9). Terkait hal ini, Gubernur Rohidin mengapresiasi atas komitmen bersama pelaku usaha pertambangan untuk membayar pajak.

 

BACA JUGA:Desa Wisata Bunga Edelweiss Buat Kamu Nyaman dan Bahagia

 

 

"Saya berterima kasih sekali, karena semua pelaku usaha tambang yang ada di Provinsi Bengkulu sepakat dan berkomitmen atas kesadaran sendiri untuk secara bersama-sama merealisasikannya," kata Gubernur Rohidin.

 

 

Gubernur Rohidin mengatakan bahwa komitmen bersama ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dari para pelaku usaha tambang yang beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu untuk membayar pajaknya di Bengkulu. 

Kategori :