RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sejak Dinas Sosial Mukomuko dilibatkan dalam pembinaan para terapis yang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, namun sejauh ini pihak Dinas Sosial belum bisa berbuat banyak. Karena, keterbatasan fasilitas dan anggaran untuk melakukan pembinaan terhadap para terapis yang diamankan oleh Dinas Satpol PP Mukomuko.
BACA JUGA:Geger, Warga Tangkap Ular Phyton Berukuran Besar
Dengan permasalahan tersebut, Dinas Sosial Mukomuko menyatakan akan merancang dan mengajukan anggaran untuk mengaktifkan kembali rumah singgah atau panti sosial yang dimiliki oleh pihak dinas yang terletak di Kecamatan Air Manjunto.
"Untuk sementara kami memang belum bisa berbuat banyak untuk melakukan pembinaan secara utuh bagi para terapis yang sudah diamankan oleh pihak Dinas Satpol PP. Saat ini kami hanya bisa memberikan pembinaan secara lisan kepada para terapis tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Pitriyani Ilyas ketika dikonfirmasi, RADARBENGKULU.DISWAY.ID Minggu (17/9).
BACA JUGA:Kabar Gembira, Seleksi PPPK Bengkulu Dimulai, Ada 748 Formasi
Ditambahkannya, bahwa pihaknya ke depan akan mengusulkan anggaran untuk mengaktifkan rumah singgah atau panti sosial yang dimiliki oleh Dinas Sosial. Nantinya panti ini akan bisa menampung masyarakat yang masih dalam masa pembinaan.
BACA JUGA:Ketum Perindo dan Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo Minat Investasi di Mess Pemda Provinsi Bengkulu
"Bila nanti anggaran yang diajukan ke pemerintah daerah dan bisa dianggarkan, maka akan akan bisa melakukan pembinaan di rumah singgah atau panti yang saat ini sudah berdiri. Hanya saja memang pihaknya butuh fasilitas pendukung dana operasional untuk melaksanakan pembinaan bagi masyarakat," demikian Pitriyani. (*)