Usai Cilacap, Kasus Perundungan Terjadi di Bengkulu, Tiga Kali Mediasi Tanpa Kesepakatan

Sabtu 30-09-2023,05:05 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : radarbengkulu

RADAR BENGKULU – Usai jagad maya dihebohkan dengan video perundungan brutal di cilacap, kali ni kasus perundungan juga dialami siswa di Provinsi Bengkulu. Untuk kasus perundungan di cilacap, pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas setempat. Namun untuk kasus Perundungan di Bengkulu masih ditangani Polres. 

Dari data yang ada disebutkan seorang Siswi SMP N 6 Kota Bengkulu berinisail AH (15) yang tinggal di Kelurahan Dusun Besar, menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh tujuh orang teman sekolahnya.

 

Sejatinya, kasus ini sudah lebih dahulu dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh pihak sekolah. Namun, sepertinya karena belum menemukan kata sepakat maka kasus inipun dilaporkan ke Polres Bengkulu. Laporanpun akhirnya dilakukan pada Jumat (29/9) sore. Korban dan orangtuanya mendatangi Polresta Bengkulu untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. 

Ria selaku bibik korban menjelaskan bahwa peristiwa perundungan yang mengakibtakan korban mengalami luka cakar di bagian pilipis kiri dan luka memar di bagian kening serta luka lebam diberbagai bagian tubuh lainya terjadi Kamis (21/9). Perundungan berawal dari bulying yang dilakukan teman korban, temannya mengatakan korban gemuk.

Tidak terima disebut gemuk, maka terjadilah keributan antara korban dengan pelaku bulying.Namun ditengah ribut mulut itu, pelaku malah melayangkan tamparan  mengarah ke korban. Parahnya, tamparan tangan pelaku disertai dengan membawa cermin kaca. Untung saja korban berhasil melindungi diri dengan cara menangkis mengunakan tangan korban. Tapi akibatnyatangan korban mengalami luka.

Pasca keributan hari itu, ternyata terulang kembali  Jumat (22/9). Kali ini salah seorang teman pelaku bullying sebelumnya, manantang korban untuk mengajak berkelahi setelah pulang sekolah. Namun ajakan tersebut tidak dihiraukan oleh korban.  Selanjutnya setelah jam pulang sekolah saat korban berniat ingin pulang, ditengah perjalan sekitar 100 meter dari Gedung sekolah. Berkumpulah sejumlah siswi yang langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Lantaran kalah jumlah mengakibatkan korban mengalami luka cakar dan memar dibagian tubuh. Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, akhirnya korban melaporkan kejadain tersebut  kepada keluarganya. 

Mengatahui apa yang dialami oleh anaknya, orang tua korban melaporkan ke Polresta Bengkulu, namun laporan pertama disarankan untuk mediasi sehingga pihak keluaraga korban hanya membuat aduan masyarakat.

“Kejadian itu saat ponakan saya ini inggin pulang dan dihadang oleh pelaku, yang sama-sama kelas IX tapi beda ruangan. Disitu ponakan saya ini langsung ditarik sehingga terjatuh, kemudian ditendang di cakar dan dijambak sehingga terjadi lah luka di muka di tangan dan dibagian kepala dan tenggorokan dan kita sudah melakukan pemeriksaan dokter. Awalnya ini bullying atau perundungan,” Sampainya.

Selanjutnya dia menyampaikan, pihak keluarga yang mengetahui kejadain tersebut mendatangi Polresta Bengkulu untuk membuat aduan masyarakat. Sehingga disarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun setelah dilakukan mediasi yang di fasiliatasi oleh pihak sekolah. Bahkan sebanyak tiga kali mendiasi tidak ada titik temu antara keluarga korban dan diduga keluarga pelaku. Sehingga orang tua korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Sudah tiga kali mediasi yang difasilitasi pihak sekolah dan dihadiri oleh bhabinkamtibmas. Tapi tidak ada jalan keluarnya, sehingga kami memutuskan melaporkan kasus ini ke Polisi. Karena keponakan kami ini mengalami trauma,” ujarnya saat mendampingi korban melapor Ke Polresta Bengkulu bersama orang tua korban.

Paman korban berharap, pihak kepolisian cepat mengusut kasus yang dialami korban. Selain menidak tegas diduga para pelaku, juga memberikan pelajaran terhadap pihak lain agar tidak ada kejadian serupa dialami oleh siswa dan siswi di Bengkulu. “Yang dilaporkan ini sebanyak tujuh orang. Kami harap ini diusut tuntas dan kami dari keluarga akan menempuh jalur hukum karena melalui jalur mediasi tidak ada etikat baik dari pihak keluarga pelaku,” sampainya. (wij)

BACA JUGA:Lagi Viral, Film Dokumenter Kopi Sianida, Kisah Mirna dan Jessica Wongso

BACA JUGA:Mengenang Kronologi Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso dan Mirna Salihin

 

Kategori :