Pihak kepolisian melalui Humas Polres Kaur, AKP. Jhony Silaen mengatakan, penyebab dari kebakaran tersebut diduga akibat korsleting arus listrik. Api cepat membesar disebabkan Ruko tersebut bukan Ruko Permanen. Diperkirakan, Yuda mengalami kerugian materil senilai Rp 500 juta.
BACA JUGA:5 Gaya Berhubungan Intim yang Bisa Bikin Hubungan Suami Istri Makin Mesra
"Sampai saat ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, sebagian barang-barang pemilik toko tidak dapat diselamatkan. Sementara, pemilik toko belum menemukan adanya kejanggalan dari kebakaran," tutup Jhony. (*)