2. Ghina Mufidah, peringkat 1 Tingkat Provinsi O2SN dalam cabang lomba Karate tahun 2020-2021, penyelenggara PUSPRESNAS KEMDIKBUD ;
3. Rofilah, peraih medali Perunggu Tingkat Nasional OSN Mapel IPS tahun 2021, penyelenggara PUSPRESNAS KEMDIKBUD ;
4. Kevin Rey D, peraih medali Emas Tingkat Provinsi OSN Mapel IPS tahun 2021, penyelenggara PUSPRESNAS KEMDIKBUD ;
5. Intania Sofia, peraih medali Perunggu Tingkat Nasional OSN Mapel Matematika tahun 2021 penyelenggara PUSPRESNAS KEMDIKBUD ;
6. Viraghina Ramadhani, peringkat 1 POPNAS Cabor Renang Tingkat Provinsi tahun 2021, penyelenggara PUSPRESNAS KEMDIKBUD ;
7.Tazha Cantika, peringkat 1 Tingkat Provinsi O2SN cabor Bulu tangkis tahun 2023, penyelenggara PUSPRESNAS KEMDIKBUD.
BACA JUGA:Simak Spesifikasi Hp Android Vivo V29 5G Terbaru
Tambahnya, disamping itu SMP Negeri 4 pun mendapat tambahan "suntikan dana" sebesar Rp 60 Juta. Dimana dana itu kategori Sekolah Berprestasi Pengimbas.
"Pengimbas artinya kami harus berkolaborasi dan menggandeng sekolah yang belum berprestasi dengan mengimbaskan program -program, sehingga anak-anak berprestasi ke sekolah yang lain yang belum berprestasi. Dan sekolah yang kami imbaskan adalah SMP Negeri 6, SMP Negeri 16 dan SMP Negeri 14. Kesemuanya terletak di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Orang Tua Harus Pahami Cara Mengatasi 4 Karakter Anak yang Memiliki Ciri Kesuksesan
Dana pengimbas diperuntukkan bagi sosialisasi, perekrutan, pembinaan di masing-masing sekolah imbasan itu. Sebagai contoh, untuk cabor renang, pelatihnya dapat tunjangan, kolam renang tempat latihan dibayar memakai dana tersebut dan lain-lain. Begitupun untuk sosialisasi di sekolah imbasan butuh ATK, konsumsi maka dana itulah yang dipergunakan," ujarnya.
Pastinya, jelas Fatmawati, dana itu tidak boleh untuk penambahan dan atau penggantian aset sekolah.(*)