RADARBENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mengadakan rapat konsolidasi sebelum dilaksanakan Pemilu serentak 2024.
Rapat konsolidasi KPU dilakukan bersama badan Adhoc tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kaur di Gedung Sentra Kuliner Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, Jumat (06/10).
BACA JUGA:Kabar Bahagia, Pemerintah Bakal Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya
Turut hadir dalam acara tersebut, KPU Provinsi Bengkulu serah terima tugas, wewenang dan kewajiban diterima langsung oleh Ketua KPU Kaur terpilih periode 2023-2028, Muklis Aryanto, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) beserta anggota yang ada di 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi mengatakan, rapat konsolidasi ini perlu dilakukan untuk tetap menjaga konsolidasi terhadap penyelenggara pemilu. Baik KPU, PPK hingga PPS.
BACA JUGA:Cerpen: Diversitas Gemilang
Selain itu juga evaluasi ini dilakukan untuk mengukur kinerja kita Apa saja yang menjadi kendala dalam setiap proses tahapan.
Dalam acara rapat konsilidasi ini, sekaligus menyerahkan kembali segala bentuk kegiatan dan tanggung jawab KPU Kaur dari KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Diamankan, Satres Narkoba Polresta Bengkulu Gagalkan Penyebaran 2.000 Butir Pil Samcodin
'' Dimana beberapa bulan yang lalu, Komisioner KPU Kaur sedang mengalami kekosongan, mengingat masa jabatan komisioner lama sudah habis masa jabatannya, dan saat ini unsur Komisioner KPU Kaur sudah terisi, dan sudah dilantik. Artinya, segala kegiatan kembali menjadi tanggung jawab KPU Kaur,'' ujar Sarjan.
Ketua KPU Kaur, Mukhlis Aryanto mengatakan, “Dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 disebut Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, dimana penyelenggara pemilu yang harus taat akan peraturan baik dalam Undang-Undang maupun peraturan KPU yang tertuang dalam PKPU. Integrasi juga sebagai ucapan dan tindakan kita terhadap kode etik yang ada.”