Dalam rapat teknis lomba yang dipimpin oleh Kabid Hubungan MediaTIK, Henri S.STP dijelaskan, lomba ini terbuka untuk umum (masyarakat Bengkulu). Baik perorangan, kelompok atau lembaga, dan seluruh pihak dengan syarat memiliki akun media sosial Youtube, Instagram, Tiktok dan Facebook.
"Tadi sudah final draft pedoman dan ketentuan lomba. Berikutnya kita akan sampaikan kepada Bapak Gubernur Rohidin Mersyah untuk ditetapkan dalam bentuk SK, baru kemudian kita umumkan secara luas," sebut Henri usai memimpin rapat.
Tema yang diangkat dalam lomba ini sesuai dengan Tagline yang ditetapkan Tim Pelaksana BBI/BBWI Provinsi Bengkulu yaitu, "Mela Belanjo Kek Bejalan ke Bengkulu."
Total hadiah yang disiapkan panitia senilai belasan juta rupiah. Dengan rincian, Rp 5 juta untuk juara 1, Rp 3 juta untuk juara 2, Rp 1,5 juta untuk juara 3. Kemudian, masing-masing Rp 1 juta untuk juara harapan 1, 2 dan 3.
BACA JUGA:Junaidi Menunggu Realisasi Rekomendasi KASN Soal Pemberhentiannya dari Kadis Perikanan Mukomuko
Menariknya, setiap peserta berpeluang memborong semua hadiah. Apabila mengirimkan karya videonya lebih dari satu, dan mendapat nilai akumulasi jumlah tayangan terbanyak untuk tiap video di akun media sosialnya.
"Iya betul, ini kita bebaskan peserta membuat konten lebih dari satu video. Yang penting jumlah penayangannya atau viewer videonya itu yang kita hitung dari paling terbanyak berurutan ke bawah. Nanti lebih jelas di pengumuman," pungkas Henri.(*)