Siap-Siap, Gubernur Bengkulu Evaluasi Kemampuan Baca Al -Quran Kepala Dinas Tanggal 16-17 Oktober 2023

Minggu 15-10-2023,09:58 WIB
Reporter : Windi
Editor : Yar Azza

 

RADARBENGKULU -  Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 450/2711/B.1/2022 Tentang Aparatur Sipil Negara Mampu Baca Al-Quran telah ditindaklanjuti.

Buktinya, jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melaksanakan pembelajaran membaca Al-Quran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Perangkat Daerah. 

BACA JUGA:Danlanal Bengkulu Kunjungi Bupati Kaur? Ada Apa?

 

Hal ini tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu.  Nomor: B/000/20/B.1/X/2023 tantangan Evaluasi Baca Al-Quran. 

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengatakan, kepada Kepala Perangkat Daerah  untuk melakukan evaluasi kemampuan membaca dan menulis Al-Quran bagi ASN dan THL di lingkungan kerjanya masing-masing.

BACA JUGA:Mengenal Batik Besurek Khas Bengkulu, Sudah Dikenal Dunia Loh

 

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah proaktif ini untuk memastikan bahwa para pegawai di lingkupnya memiliki kemampuan membaca Al-Quran yang memadai.

"Kita akan melakukan evaluasi terkait baca alquran yang telah dilakukan sebelumnya itu, " singkatnya 

BACA JUGA:6 Langkah Praktis Buat Tanda Tangan Digital di Word Menggunakan HP

 

Selain itu,  Gubernur Rohidin akan melakukan evaluasi langsung terhadap kemampuan membaca Al-Quran seluruh Kepala Perangkat Daerah pada hari Senin dan Selasa, tanggal 16 dan 17 Oktober 2023.

Selama evaluasi tersebut, para Kepala Perangkat Daerah diharapkan membawa Al-Quran masing-masing, dengan jadwal waktu yang akan ditentukan.

Kategori :