BACA JUGA:Disiapkan 2024, Damkar Mukomuko Belum Miliki Petugas Ahli Penanganan Hewan Berbahaya
Ditambahkan Ketua DPRD, kalau soal alokasi anggaran seperti gaji pegawai dan tunjangan, termasuk TPP, pihak legislatif cenderung menyetujui usulan eksekutif. Sebab, itu anggaran wajib.
"Makanya, alur sebenarnya seperti apa. Kami juga perlu tahu untuk pembelajaran supaya tidak terjadi lagi kedepan. Itu yang terpenting," demikian Ali.
Untuk diketahui, pagu dana TPP Pemkab Mukomuko tahun 2022 diduga melebihi persetujuan Kemendagri yang sebesar Rp 40,1 miliar berdasarkan keterangan Kabid Anggaran BKD Mukomuko, Jamali. Persetujuan itu didapat oleh Pemkab pada Maret 2022.
Sementara, berdasarkan LKPD Pemkab Mukomuko tahun 2022 lalu, pagu dana TPP sebesar Rp 45,5 miliar dengan realisasi mencapai Rp 44 miliar. Sehingga diduga ada kelebihan mencapai Rp 5 miliar. (*)