"Kondisi ekonomi masyarakat kita saat ini turut kami pertimbangkan. Makanya kami kedepankan persuasif. Keinginan kita itu ada kesadaran dari pemilik ternak," imbaunya.
Ia tidak menyangkal, kalau ada pemodal besar yang menjadi pemilik ternak yang biasa dilepasliarkan di wilayah Kota Mukomuko. Sehingga, penertiban yang dilakukan Satpol-PP seperti tidak berpengaruh.
"Kalau ada sapi mereka terjaring, mereka bayar dendanya. Setelah itu ternaknya masih saja dilepasliarkan. Itulah tantangan kami melakukan penertiban ternak ini," pungkasnya. (*)