RADARBENGKULU - Kecelakaan kerja dialami oleh karyawan pabrik sawit. Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu turun langsung ke pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT Anugerah Pelangi Sukses (APLS) di Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kamis (23/11).
Tim pengawas ketenagakerjaan turun langsung menindaklanjuti laporan dari keluarga karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.
BACA JUGA:Dibuka Bupati Lismidianto, MTQ Tingkat Kabupaten Kaur Diikuti 249 Peserta
Kecelakaan dialami oleh karyawan atas nama Hairil yang tertabrak boiler (alat berat) yang menyebabkan korban harus dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU).
Tim pengawas ketenagakerjaan, Amrul Hamidi, S. Hut melakukan mediasi antara kedua belah pihak. “Kita sudah memediasi antara perusahaan dengan keluarga korban kecelakaan kerja. Hasilnya, kita lihat nanti bagaimana realisasi dari perusahaan," kata dia.
BACA JUGA:Diresmikan, Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kaur Telan Dana Rp 2 M Lebih
Selain melakukan investigasi, tim juga memberikan pengawasan tenaga kerja. Kemudian, dari insiden ini pihak keluarga korban yang ikut hadir dimintai keterangan terkait tuntutannya kepada perusahaan PT APLS.
BACA JUGA:Jangan Ditiru, Penjual Martabak Nekat Gantung Diri
"Keluarga korban meminta perusahaan untuk memberhentikan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mengingat, kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan lagi untuk bekerja seperti biasa dan korban meminta PHK dan perusahaan diminta memberikan hak-hak pekerja yang di PHK," ujar Amrul.
BACA JUGA:Musim Hujan Warga Kaur Diminta Waspadai DBD
"Tim Pengawas Ketenagakerjaan memberikan saran kepada manajemen perusahaan untuk menyampaikan laporan ke kantor pusat dan memproses PHK. Kemudian, menyarankan perusahaan memenuhi hak-hak karyawan yang di PHK. Namun, untuk realisasinya tentu ada proses lebih lanjut dari perusahaan," tutur Amrul (*)