Masyarakat Manna Mengeluh Jalan Umum Masuk Dalam Pagar PLN

Selasa 28-11-2023,08:00 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza

RADARBENGKULU - Masyarakat sudah melaporkan keluhannya kepada pemerintah desa terkait jalan umum yang selama ini digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan ditutup.

Karena, adanya pembuatan pagar tembok oleh pihak PLN  Unit Layanan Pelanggan (ULP) Manna.

BACA JUGA:Terbanyak di Asia Tenggara! PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant, Mampu Produksi Hingga 199 Ton Hydrogen

 

Terkait persoalan tersebut, Manager PLN ULP Manna, Yossa Perdana mengaku bahwa pembuatan pagar tembok tersebut sudah sesuai dengan presedur.

  Sebelumnya, juga pernah dilakukan penutupan dan sudah beberapa kali juga dilakukan somasi.

BACA JUGA:Perbaikan Jaringan, PLN Kaur Lakukan Pemadaman Listrik

 

"Tanah yang dibangun tembok tersebut sah milik PLN. Berdasarkan bukti kita, PLN memiliki sertifikat hak milik tanah yang diterbitkan pada tahun 1994 silam,"ujar Yossa diruangnnya, Senin (27/11).

Pemasangan tembok ini dilakukan, lanjutnya, tidak lain untuk melindungi aset negara. Bahkan, pada saat mau membangun tembok, pihaknya juga sudah meminta Pemerintah Desa untuk memperlihatkan surat hibahnya kalau ada.

BACA JUGA:PLN Teken Kerja Sama Pendanaan Transisi Energi Bersama AIIB dan PT SMI

 

Bahkan isu yang berkembang dimasyarakat,dari dokumen yang dimiliki PLN tidak pernah melakukan hibah untuk jalan umum.

Penembokkan itu dilakukan agar aset negara ini tetap ada. Jangan sampai terus berkurang karena diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Masih Ada Kendala, Pembangunan Gardu Induk PLN Bintuhan Kaur Terancam Gagal, Masyarakat Bisa Rugi

Kategori :